,
menampilkan: hasil
Sosialisasi Literasi Digital Perpajakan Dongkrak PAD
PONTIANAK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak untuk tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar sepuluh persen atau Rp 34,6 miliar. Inovasi penggunaan teknologi ternyata memberikan dampak yang positif bagi peningkatan pajak daerah. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, inovasi penggunaan teknologi dalam mengelola keuangan tersebut merupakan implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) serta Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kanal pembayaran terintegrasi sehingga memudahkan pengelola memantau laporan secara langsung. Pengelola juga dapat memantau ketersediaan kas untuk membiayai program,” katanya usai membuka Sosialisasi Pajak Daerah dan Literasi Digital Perpajakan Daerah berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 dan Perda Kota Pontianak No 10 Tahun 2023 di Hotel Mercure, Kamis (25/1/2024).
Ani menyampaikan, terjadi perubahan tarif atas Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Sebagian besar mengalami penurunan, namun beberapa di antaranya mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, melalui sosialisasi ini, para wajib pajak mendapat pemahaman berkaitan dengan perpajakan.
“Objek PBJT seperti makanan, minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, jasa kesenian hingga hiburan, berkontribusi dalam meningkatkan PAD,” paparnya.
PAD menjadi satu di antara sumber penerimaan pemerintah daerah selain dari dana transfer pemerintah pusat. Kemandirian suatu daerah diukur dari persentase capaian PAD atas total pendapatan pada APBD. Ani menyebut, peran masyarakat dalam hal ini pelaku usaha melaksanakan kewajiban membayar pajak akan mempengaruhi jumlah PAD.
“Disertai dengan peningkatan pengelolaan sumber daya untuk menghasilkan PAD dan didukung dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat atas retribusi yang diterima,” jelasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ani berharap semakin terciptanya tata kelola perpajakan yang efektif, efisien dan akuntabel. Selain juga karena digitalisasi merupakan perwujudan reformasi birokrasi.
“Proses pengawasan akan lebih efektif dan efisien dengan penggunaan teknologi informasi,” ungkapnya. (kominfo/prokopim)
Pemkot Salurkan Bantuan Pangan 21.992 Paket Beras untuk Warga
Tersebar di Enam Kecamatan se-Kota Pontianak
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 21.992 paket yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Kecamatan Pontianak Barat sebanyak 4.989 KK, Pontianak Kota 2.121 KK, Pontianak Selatan 1.217 KK, Pontianak Tenggara 863 KK, Pontianak Timur 4.976 KK dan Pontianak Utara 7.756 KK. Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima 10 kilogram beras. Penyaluran bantuan ini digelontorkan secara simultan selama enam bulan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, penyaluran bantuan pangan berupa beras ini sebagai wujud kepedulian Pemkot Pontianak kepada warga miskin serta sebagai upaya memenuhi ketahanan pangan daerah.
“Salah satu tugas pemerintah adalah menekan lonjakan harga melalui bantuan pangan ini. Untuk itu kami selalu hadir memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya usai penyerahan bantuan pangan secara simbolis di Kantor Camat Pontianak Tenggara, Kamis (25/1/2024).
Bantuan pangan berupa beras ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas warga khususnya penerima bantuan. Ani mengajak masyarakat untuk memanfaatkan setiap bantuan dari pemerintah sebagai pendorong kesejahteraan hidup.
“Sebagaimana kita ketahui bersama, keadaan dunia sedang tidak baik-baik saja akibat perang. Dampaknya bagi Indonesia, harga pangan kian naik,” terangnya.
Pemkot Pontianak berharap bantuan pangan ini dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit dan menjaga keberlanjutan pasokan pangan di kota ini. Ani menambahkan, pemantauan dan evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan bantuan pangan beras yang disalurkan secara berkala dan tepat waktu.
“Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus berupaya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan serta menjaga kesejahteraan masyarakat secara merata,” katanya.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak Bintoro menambahkan, beras yang diserahkan adalah beras dari Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Barat. Kerjasama kedua pihak terus terjalin sebagai upaya pemerintah meringankan beban masyarakat Kota Pontianak.
“Yang jelas harga bisa terkendali,” tutupnya.
Penyerahan bantuan pangan berupa beras ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemkot Pontianak. (kominfo/prokopim)
Kader Posyandu Pelangi Proaktif Intervensi Stunting
Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Pontianak Barat
PONTIANAK – Camat Pontianak Barat Ibrahim memaparkan, terdapat 51 balita stunting di Kelurahan Sungai Jawi Luar. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 107 balita. Dirinya menjelaskan, kader Posyandu Pelangi Kelurahan Sungai Jawi Luar telah proaktif melakukan penanganan terhadap balita stunting di wilayahnya.
“Sekarang stunting di Kelurahan Sungai Jawi Luar 4,76 persen, jauh di bawah target nasional 14 persen,” terangnya usai penyerahan bantuan pangan Aksi Percepatan Penurunan Stunting, di Gang Tanjung Jalan Saad Ain Kelurahan Sungai Jawi Luar Kelurahan Kecamatan Pontianak Barat, Kamis (25/1/2024).
Ibrahim mengatakan, kader posyandu dibantu puskesmas senantiasa menyisir rumah orang tua balita stunting melakukan intervensi dengan pemberian pangan bergizi. Dalam upaya menekan angka stunting, pihaknya tengah fokus membina calon pengantin secara fisik maupun mental. Dari data yang diperolehnya, setiap tahunnya terdapat 900 pasang perkawinan terjadi di Kecamatan Pontianak Barat.
“Kami melakukan pembinaan kepada calon pengantin, mulai dari kesehatan remaja putri di sekolah, pil tambah darah kepada ibu hamil serta konseling gizi anak. Pemantauan dilakukan secara langsung. Kemudian ada senam bersama,” tutur Ibrahim.
Warga Sungai Jawi Luar pun antusias untuk membawa anak balita mereka ke posyandu maupun puskesmas. Tingginya jumlah kunjungan dikarenakan petugas yang responsif. Menurut Ibrahim, lebih dari 70 persen orang tua balita stunting yang terdapat di Kelurahan Sungai Jawi Luar rutin membawa anak-anaknya ke posyandu.
“Sisanya kita lakukan penyisiran dan itu hal yang tidak mudah. Apresiasi kami untuk kader posyandu,” ungkapnya.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya validasi data dalam menentukan penerima bantuan. Selain melakukan intervensi, ia meminta lurah dan camat agar memperbaharui data terkini.
“Semakin tepat data, semakin programnya tepat sasaran. Sehingga efektif menurunkan stunting,” terangnya didampingi Pj Ketua TP PKK Kota Pontianak Anita.
Di setiap aksi percepatan penurunan stunting di seluruh wilayah Kota Pontianak ini, Ani bersama jajaran tak pernah luput mengunjungi rumah-rumah orang tua balita stunting. Ia ingin memastikan bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tersalurkan ke penerima manfaat. Kesejahteraan masyarakat terus menjadi fokus perhatiannya.
“Fokus kami adalah penurunan stunting, mengendalikan inflasi dan mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ucapnya.
Di kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menyampaikan tentang urgensi penurunan stunting di Indonesia. Menyambung pesan Presiden Joko Widodo, untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045 harus dimulai dari sekarang dengan memenuhi gizi anak sejak balita.
“Dua puluh sampai tiga puluh tahun ke depan, anak-anak kita harus mencapai top management level di dunia kerja. Tidak ada lagi buruh kasar,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Kemiskinan Ekstrem, Stunting dan Inflasi Jadi Fokus RKPD Kota Pontianak 2025
PONTIANAK - Penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Pontianak tahun 2025 akan fokus pada tiga hal. Yakni penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan pengendalian inflasi.
Untuk tahun 2023, angka kemiskinan Kota Pontianak adalah 4,45 persen. Angka ini secara umum lebih rendah dibandingkan angka provinsi dan nasional. Sedang proyeksi angka kemiskinan di Kota Pontianak dalam rancangan awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025 ada pada rentang 4,20–4,25 persen. Sedangkan prevalensi stunting ditargetkan menjadi 14 persen sesuai dengan target nasional.
"Inflasi Kota Pontianak di tahun 2023 adalah sebesar 2,09 persen. Proyeksi di tahun 2025 adalah 2 sampai 4 persen," kata Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman, Rabu (24/1/2024).
Ani Sofian menyebutkan, hal penting lain yang wajib masuk di dalam dokumen perencanaan ini adalah pemenuhan Stándar Pelayanan Minimal (SPM) dan mandatory spending. Pemenuhan SPM secara formal dan moral menjadi kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah sesuai kewenangannya, untuk melayani publik dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar warga negara.
"Perangkat Daerah yang mengampu urusan wajib pelayanan dasar harus mampu melaksanakan tahapan penerapan SPM," tegasnya.
Tahapan itu mulai dari pengumpulan data, penghitungan kebutuhan pemenuhan pelayanan dasar, penyusunan rencana pemenuhan pelayanan dasar, hingga pelaksanaan pemenuhan pelayanan dasar.
Dia menjelaskan di sisi lain, anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit jumlahnya. Untuk itu, dia berharap Forum Penyusunan Awal RKPD Kota Pontianak 2025 dapat merencanakan skala prioritas.
"Sehingga dengan keterbatasan anggaran yang ada, perencanaan tetap dapat disusun dengan cerdas dan baik agar tetap bisa memberikan dampak positif untuk masyarakat dan Kota Pontianak," katanya.
Sementara itu, ketua panitia kegiatan, Syamsul Akbar menjelaskan forum ini diharap jadi wadah para pemangku kepentingan untuk mencermati Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025. Masukan mereka, berguna untuk memperkaya substansi dokumen ini.
"Output dari kegiatan ini berupa Berita Acara Kesepakatan Forum Konsultasi Publik yang akan menyempurnakan penyusunan Rancangan Awal RKPD Kota Pontianak Tahun 2025," tutupnya. (prokopim/kominfo)