,
menampilkan: hasil
Sekda Mulyadi Ajak Masyarakat Terapkan Belanja Bijak
PONTIANAK – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengajak masyarakat Kota Pontianak untuk bijak dalam belanja, khususnya belanja bahan pangan. Ia menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menggencarkan gerakan ‘Belanja Bijak’, sebuah gerakan bagi warga Kota Pontianak untuk belanja sesuai kebutuhan. Seperti diketahui, Hari Besar Keagamaan akan terjadi dalam waktu dekat, yang dimulai dari Tahun Baru Imlek kemudian persiapan bulan puasa sampai Hari Raya Idulfitri. Sekda tidak ingin warga khawatir sehingga melakukan panic buying.
“Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak sudah membuat Surat Edaran (SE) Penjabat (Pj) Wali Kota tentang Belanja Bijak. Jadi masyarakat belanja sesuai kebutuhan, tidak usah panik,” paparnya usai memantau harga dan ketersediaan stok pangan di beberapa lokasi, Kamis (18/1/2024).
Mulyadi menyebut, pihaknya lewat dinas terkait senantiasa mengawasi ketersediaan stok pangan serta menjaga kestabilan harga bahan pokok di lapangan. Sejauh ini, lonjakan harga dapat diantisipasi dengan berbagai langkah. Seperti gerakan menanam oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.
“Kita mengimbau ASN Pemkot Pontianak untuk terus menanam di pekarangan rumah. Apa yang ditanam? Bisa cabai, sayur, termasuk salah satu upaya menekan harga. Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak juga terus membina petani sejak dari bibit hingga panen,” terangnya.
Upaya menekan inflasi juga diperkuat dengan operasi pasar murah di seluruh kecamatan di Kota Pontianak. Mulyadi menyampaikan, operasi pasar murah bekerjasama dengan penyedia bahan pokok yang ada di Kota Pontianak, kemudian dijual dengan harga yang lebih terjangkau kepada masyarakat.
“Itu upaya yang kita lakukan untuk mengendalikan harga. Masyarakat tidak perlu panik, karena menjelang hari raya langsung borong, tidak boleh,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
TPID Pontianak Pantau Stok Pangan Jelang Imlek
TPID Pontianak Pantau Stok Pangan Jelang Imlek
PONTIANAK – Menjelang Tahun Baru Imlek, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak meninjau ketersediaan stok dan harga pangan secara langsung di lapangan. Beberapa lokasi dikunjungi seperti pasar tradisional, swalayan modern, gudang minyak goreng sampai gudang beras. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak yang juga selaku Ketua TPID Kota Pontianak Mulyadi memastikan ketersediaan stok pangan cukup menjelang Tahun Baru Imlek.
“Beras, minyak goreng, daging ayam ras, bawang putih bawang merah, (stok) aman,” katanya usai meninjau stok ketersediaan pangan didampingi instansi terkait, Kamis (18/1/2024).
Adapun untuk harga-harga bahan pokok relatif stabil, kendati terjadi kenaikan harga pada beras premium berkisar antara dua ratus sampai tiga ratus rupiah. Mulyadi menambahkan, untuk harga beras medium berkisar antara Rp 14.300. Pantauan pihaknya terhadap harga bahan pokok di swalayan modern juga relatif stabil, seperti gula berkisar antara Rp 16.500-16.900.
“Tadi harga daging ayam ras di pasar tradisional 29 ribu rupiah. Artinya ada penurunan harga. Kemudian cabai rawit merah relatif turun. Kemudian bawang merah yang agak kecil sekitar 30 ribu rupiah per kilo, bawang putih stabil. Menurut informasi, bawang merah sedang panen di Pulau Jawa, jadi mudah-mudahan bisa murah ke depannya,” imbuhnya.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen untuk mengendalikan inflasi dan memastikan ketersediaan pangan yang mencukupi bagi seluruh masyarakat. Dengan melakukan sinergi antara berbagai instansi terkait, diharapkan penyelesaian masalah inflasi dan ketersediaan pangan dapat tercapai dengan baik. Sebelumnya, upaya Pemkot Pontianak bersama TPID Kota Pontianak dalam mengendalikan inflasi membuahkan hasil. Betapa tidak, Kota Pontianak menjadi satu di antara 10 kota se-Indonesia dengan inflasi terendah sepanjang bulan Desember 2023, yakni di angka 2,09.
“Pentingnya menjaga stabilitas harga di pasaran agar tidak membebani masyarakat. Untuk itu, Pemkot Pontianak bersama TPID Kota Pontianak telah merancang sebuah roadmap pengendalian inflasi yang melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tutup Mulyadi. (kominfo/prokopim)
Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Naik, Pj Wako Ani : Terus Lakukan Perubahan
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalbar Serahkan Hasil Penilaian
PONTIANAK - Kota Pontianak meraih penghargaan dalam penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil masuk dalam kategori Zona Hijau kepatuhan tinggi dengan nilai 91,16. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, capaian tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari tahun sebelumnya yang juga berada di zona hijau dengan nilai 87,03. Dalam hal ini, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperbaiki sistem, meningkatkan transparansi serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya usai menerima hasil penilaian dari Ombudsman RI yang diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Tariyah, di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024).
Ia juga menggarisbawahi pentingnya terus melakukan evaluasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tugas ASN, menurut Ani, dapat dikelompokkan ke dalam tiga hal utama, yakni pelaksanaan kebijakan publik, penyelenggaraan pelayanan publik serta menjaga keutuhan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sangat penting bagi kita untuk terus berupaya menuju perubahan yang lebih baik sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan yang lebih prima," ungkapnya.
Ani juga menekankan agar para ASN yang bertugas dalam memberikan pelayanan publik dapat melayani dengan cepat dan berkualitas. Apabila terdapat keluhan atau masukan dari masyarakat, diharapkan agar segera direspon dan ditindaklanjuti dengan baik oleh instansi terkait.
"Saya mengajak seluruh ASN Kota Pontianak untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan sikap yang ramah dan profesional. Kita harus jadi garda terdepan dalam menjaga kepuasan masyarakat," tegasnya.
Untuk mewujudkan pelayanan publik yang unggul, Pemkot Pontianak juga telah menyiapkan sejumlah program dan inovasi, seperti penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses administrasi pemerintahan. Hal ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah akses pelayanan publik kepada masyarakat secara digital.
“Tujuannya untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pontianak,” imbuh Ani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar Tariyah, menyambut baik prestasi yang telah diraih oleh Pemkot Pontianak. Ia menyebut, peningkatan signifikan dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik di Kota Pontianak menunjukkan komitmen yang kuat dalam memajukan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.
“Namun pelayanan publik tetap harus terus ditingkatkan agar kebutuhan dan harapan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik,” tuturnya.
Tariyah memaparkan, penilaian kepatuhan tersebut melibatkan empat dimensi, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan pengelolaan pengaduan. Tujuh unit pelayanan publik menjadi objek penilaian, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, PTSP, serta dua puskesmas.
“Secara keseluruhan, pelayanan publik di Kota Pontianak telah menunjukkan peningkatan yang positif,” terangnya.
Namun ia menyampaikan terdapat dua hal yang perlu ditingkatkan. Pertama, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai perubahan informasi, mekanisme, sistem dan prosedur yang berlaku di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara pelayanan publik.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan pelayanan yang ada dengan lebih baik,” ucap Tariyah.
Kedua, lanjutnya lagi, diperlukan perbaikan dalam pengelolaan dan manajemen pengaduan secara internal. Pengaduan merupakan mekanisme penting untuk menerima umpan balik dan memperbaiki pelayanan publik. Oleh karena itu, penting bagi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan efisiensi dan responsivitas dalam menangani pengaduan masyarakat.
“Guna memastikan kepuasan dan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan,” jelasnya.
Menurutnya, dalam pengoptimalan pelayanan publik, Kota Pontianak menekankan prinsip bahwa pelayanan publik tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang sehat dan memiliki kemampuan fisik yang lengkap, tetapi juga untuk masyarakat difabel, lansia, ibu hamil dan menyusui serta kelompok masyarakat lainnya yang memiliki kebutuhan khusus. Pemkot Pontianak menyadari pentingnya memberikan pelayanan yang inklusif dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti korban bencana alam, kerusuhan, kebakaran serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan masyarakat yang terlantar. Dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik, faktor ketersediaan sarana dan prasarana serta program-program yang memenuhi kebutuhan kelompok rentan menjadi pertimbangan utama.
“Sebagai contoh, di Dinas Sosial, keberadaan program-program untuk kelompok berkebutuhan khusus seperti orang dengan gangguan jiwa, korban bencana dan lain sebagainya menjadi salah satu indikator yang dinilai,” pungkasnya. (prokopim)
Ani Minta Prioritaskan Program yang Menyentuh Langsung Masyarakat
Kelurahan Tanjung Hulu Gelar Musrenbang RKPD
PONTIANAK - Perencanaan dan alokasi anggaran yang tepat guna menjadi hal penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian meminta, dalam penyusunan program tahun 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak harus memprioritaskan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
“Oleh sebab itu, kegiatan yang diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hendaknya bisa menyentuh masyarakat yang sifatnya sangat penting dan prioritas sehingga bisa diakomodir di APBD, baik yang bersumber dari PAD maupun dana transfer,” ungkapnya usai membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kelurahan Tanjung Hulu di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/1/2024).
Lebih lanjut Ani menerangkan, dalam situasi anggaran yang sangat terbatas, langkah penting yang perlu diambil adalah mengusulkan kegiatan-kegiatan yang dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat secara penting dan berdampak signifikan. Hal ini memungkinkan kegiatan tersebut dapat diakomodir dalam anggaran. Kemudian, dalam pengalokasian anggaran harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan, dimana belanja pegawai tidak melebihi 30 persen dari total anggaran, belanja pembangunan harus mencapai 40 persen, dan sisanya dialokasikan untuk belanja lainnya.
“Perubahan ini akan memberikan fokus yang lebih besar pada pembangunan infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, dari segi anggaran, terdapat kenaikan APBD Kota Pontianak dalam tahun 2024 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan peningkatan pendapatan daerah. Namun, untuk mewujudkan program yang disusun itu dibutuhkan dukungan dari masyarakat. Kontribusi masing-masing individu menjadi penting, terutama dalam merealisasikan target pendapatan yang telah disusun.
“Karena walaupun perencanaan anggaran yang baik telah dibuat, tetapi program tersebut tidak akan terlaksana apabila sumber pendanaannya tidak mencukupi,” kata Ani.
Pembiayaan program-program ini sebagian besar berasal dari dana transfer dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, implementasi DAK harus menunggu petunjuk teknis pelaksanaannya. Pemerintah juga telah menetapkan alokasi dana tertentu untuk kegiatan-kegiatan penting. Misalnya, sektor pendidikan harus mendapatkan alokasi minimal 20 persen, sektor kesehatan minimal 10 persen, dan pengawasan minimal 0,7 persen. Namun, penetapan ini perlu dibahas lebih lanjut dalam konteks Kota Pontianak, karena luas wilayah yang berbeda dari kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalbar.
“Meskipun Kota Pontianak memiliki jangkauan pengawasan, tetapi perlu diingat bahwa Kota Pontianak merupakan kota dengan jumlah penduduk terbesar di antara kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kalbar,” imbuhnya.
Ani menambahkan bahwa dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang cermat, diharapkan program-program yang akan dilaksanakan dapat memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Kota Pontianak, terutama di Kelurahan Tanjung Hulu.
“Keberlanjutan dan partisipasi masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan program-program tersebut demi kesejahteraan dan kemajuan kota ini,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)