,
menampilkan: hasil
Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan
TPID Kota Pontianak Telusuri Penyebab Kenaikan Harga
PONTIANAK - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk monitoring harga pangan di sejumlah pasar tradisional. Selain itu, TPID juga melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Satu diantara pasar tradisional yang menjadi tujuan sidak TPID Kota Pontianak adalah Pasar Flamboyan. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi memaparkan, hasil dari pemantauan tim, diketahui komoditas cabe rawit lokal mengalami lonjakan harga hingga menembus Rp120 ribu per kilogram. Sementara harga termurah di kisaran Rp78 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng curah yang normalnya kisaran Rp15 ribu per kilogram, sekarang sudah berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram. Begitu juga minyak goreng kemasan juga mengalami kenaikan dengan harga antara Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.
"Antisipasi kenaikan harga cabe, kami mengajak masyarakat untuk menanam cabe di pekarangan rumah masing-masing, setidaknya bisa untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga," imbaunya usai melakukan monitoring di Pasar Flamboyan, Rabu (8/12/2021).
Selanjutnya hasil monitoring ini, TPID akan mengamati dan menganalisa apa yang menjadi penyebab kenaikan harga beberapa komoditas pangan tersebut. Selain itu, TPID akan merancang berbagai program dan pola pengendalian harga sehingga tidak terlalu memberatkan konsumen. Jalur distribusi komoditas itu juga akan ditelusuri pihaknya karena ada beberapa ketergantungan atau keterkaitan antara satu sama lain.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan operasi pasar kalau harga cabe terus melambung tinggi," sebut Mulyadi yang juga menjabat selalu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak.
Namun yang perlu ditekankannya, ke depan Program TPID adalah melakukan operasi pasar di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Untuk itu, nantinya titik-titik lokasi itu akan disebar di seluruh kecamatan.
"Makanya sekarang kita sudah punya program pasar tani. Pasar tani ini artinya petani lokal kita bisa langsung jual dagangannya yang berlokasi di Jalan Letkol Sugiyono," ungkapnya.
Secara umum, lanjutnya, hasil pemantauan TPID Kota Pontianak di pasar-pasar tradisional harga kebutuhan pokok lainnya masih cukup stabil. Sebut saja harga ikan tenggiri, tongkol dan ikan kakap masih stabil. Demikian pula harga bawang merah yang berada di kisaran Rp20 ribu per kilogram dan bawang putih terendah di harga Rp22 ribu per kilogram dan tertinggi Rp24 ribu per kilogram. Sementara harga cabe kering mulai mengalami penurunan dengan kisaran harga Rp50 ribu per kilogram.
"Kalau harga daging segar stabil kisaran harga Rp130 ribu per kilogram, sedangkan daging beku di kisaran harga Rp100 ribu per kilogram," terang Mulyadi.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Pontianak, Bintoro menerangkan, harga cabe lokal di pasaran bervariasi, mulai dari yang warna hijau berkisar harga Rp40 ribu per kilogram, warna campuran merah dan hijau di kisaran Rp65 ribu per kilogram hingga cabe merah yang menembus harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram. Menurutnya, penyebab melonjaknya harga komoditas itu dikarenakan faktor cuaca, terutama banjir.
"Mudah-mudahan cabe dari Lumajang sebagai daerah penghasil cabe bisa segera masuk ke Provinsi Kalbar sehingga diharapkan harga cabe bisa segera berangsur turun," tuturnya.
Bintoro menambahkan, cabe yang dipasarkan di Kota Pontianak masih berjenis cabe lokal, artinya belum mendatangkan pasokan dari Pulau Jawa yang notabene belum panen raya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang notabene sebagai daerah penghasil produksi cabe seperti Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.
"Kebutuhan cabe rawit di Kota Pontianak per harinya mencapai 4 ton, itu kebutuhan standarnya," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya sebetulnya sudah mengantisipasi hal ini, baik melalui program pusat maupun program daerah melalui gerakan tanam cabe. Beberapa pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan program gerakan tanam cabe. Musibah banjir seperti di Sintang dan beberapa wilayah lainnya menyebabkan tanaman cabe itu terendam banjir.
"Tapi memang ada beberapa daerah-daerah datarannya agak tinggi sehingga tanaman cabe masih aman," pungkasnya. (prokopim)
PPKM Level 3, Perayaan Malam Tahun Baru Ditiadakan
Satgas Covid-19 Gelar Rakor Jelang PPKM Level 3
PONTIANAK - Menjelang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, Satgas Covid-19 Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan PPKM Level 3 di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rapat koordinasi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalbar terkait penerapan PPKM Level 3 sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan malam pergantian tahun baru," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/12/2021).
Ia menambahkan, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu ASN, TNI/Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.
"Aktivitas dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," imbuhnya.
Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan. Taman-taman kota ditutup selama PPKM Level 3. Mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.
"Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu kuatir," ungkapnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, pembatasan akan dilakukan H-7 dan H+7 dengan melibatkan tim gabungan di jalan-jalan perbatasan Terminal Batu Layang termasuk di pelabuhan untuk memonitor mobilitas keluar masuk Kota Pontianak.
"Artinya kita akan melakukan tracing random terhadap orang yang akan berangkat karena ada ketentuan-ketentuan bagi orang yang dalam perjalanan antar kota," sebutnya.
Pihaknya juga akan menyediakan posko-posko medis apabila nanti ada yang sakit maupun terkontaminasi positif Covid-19 untuk diisolasi. Posko tersebut diantaranya didirikan di Terminal Bus Batu Layang Pontianak Utara dan Pelabuhan Dwikora. Kemungkinan posko-posko itu akan dikembangkan lagi melihat kondisi di lapangan.
"Kami tidak akan melakukan penyekatan tapi untuk arak-arakan atau pawai memang dilarang dan jika ada masyarakat yang melakukan itu kami akan bubarkan," tegasnya. (prokopim)
Bayar Retribusi Kios Cukup Lewat Virtual Account
PONTIANAK - Para pedagang atau pemilik kios kini tak perlu lagi repot membayar retribusi yang menjadi kewajibannya. Pembayaran retribusi yang dulunya dibayar secara tunai melalui petugas pemungut retribusi, sekarang cukup melalui online banking maupun mesin ATM, pemilik kios bisa membayar retribusi tanpa harus bertemu petugas pemungut.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak Junaidi menjelaskan, sudah ada 728 pelaku usaha yang sudah memanfaatkan fasilitas virtual account yang meliputi pedagang di kios Pasar Patimura, PSP, Dunia Baru, Mambo dan Kapuas Indah. Pembayaran retribusi melalui virtual account ini dinilai sangat efektif untuk lebih memudahkan pedagang membayar retribusinya.
"Mereka tidak perlu lagi datang ke bank atau ke kantor kita, cukup dari smartphone melalui mobile banking Bank Kalbar atau juga bisa lewat mesin ATM," ujarnya usai sosialisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan virtual account di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Rabu (1/12/2021).
Sejauh ini, kata Junaidi, kendala yang dihadapi karena pembayaran sistem ini masih baru bagi para pedagang sehingga pelaku usaha masih perlu pendampingan. Untuk itu pihaknya akan lebih proaktif dalam mensosialisasikan pembayaran retribusi ini dengan virtual account. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan pembayaran retribusi secara mandiri.
"Penggunaan virtual account ini untuk memaksimalkan pendapatan dan menghindari terjadinya kebocoran," tuturnya.
Kepala Cabang Utama Bank Kalbar Pontianak, Sudirman menerangkan, penggunaan virtual account ini untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Diskumdag Kota Pontianak bekerjasama dengan Bank Kalbar untuk memfasilitasi para pedagang dalam membayar retribusi melalui virtual account.
"Sebelumnya pungutan retribusi dilakukan secara manual dengan mendatangi pedagang satu persatu. Lalu dengan sistem ini setiap pedagang tidak perlu lagi bertemu dengan petugas, cukup membayar retribusi dan kewajiban lainnya dengan smartphone maupun ATM," terangnya.
Kemudian, kelebihan dari pembayaran sistem ini yang lebih praktis adalah lebih efisien karena mereka yang tengah berdagang tidak perlu meninggalkan tempat. Pembayaran bisa melalui mobile banking di mana dan kapan pun mereka berada. Hal ini akan mempermudah, baik untuk dinas terkait dalam pungutan retribusi maupun mempermudah wajib pungut sebab mereka bisa membayar kapan saja.
"Sehingga dari segi waktu lebih efisien dan cepat," pungkasnya. (prokopim)
Literasi Masyarakat Peduli Data, Wali Kota Dianugerahi Penghargaan BPS
PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) menganugerahkan penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas peran dalam percepatan dan penyebarluasan data statistik serta membangun literasi masyarakat terhadap statistik di Kota Pontianak. Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPS Provinsi Kalbar Mohammad Wahyu Yulianto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (30/11/2021).
Wahyu menerangkan penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Wali Kota Pontianak dalam percepatan penyebarluasan data statistik serta membangun literasi masyarakat terhadap statistik.
"Wali Kota Pontianak selama ini banyak memberikan literasi kepada masyarakat agar peduli dengan data," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, BPS melakukan pendataan ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki kepedulian untuk menjawab dengan baik dan benar sesuai fakta di lapangan. Dengan masyarakat menjawab sesuai fakta yang benar maka otomatis data yang dipotret bagus sehingga informasi yang sampai ke Wali Kota akurat dan valid. Data yang akurat akan memudahkan dalam mengeluarkan arah kebijakan sesuai kondisi di lapangan.
"Sehingga bisa dipahami bahwa statistik itu bukan hanya milik BPS saja, akan tetapi milik semua," ungkapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, selama ini pihaknya sangat terbantu dengan adanya data statistik dalam menjalankan program dan arah kebijakan pembangunan di Kota Pontianak. Selain itu literasi kepada masyarakat terhadap pentingnya data statistik juga terus disosialisasikan.
"Survei ini dilakukan secara door to door dan by name by address sehingga memiliki cakupan yang luas," tuturnya.
Ia berharap BPS bisa menyuplai data-data yang dibutuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak karena program dan kebijakan yang digelontorkan berbasis data sehingga kebijakan tersebut bisa tepat sasaran.
"Data yang akurat dan valid memudahkan untuk melakukan analisis dan memutuskan program yang akan dilaksanakan di semua lini sehingga sasaran yang ingin kita capai bisa lebih tepat," pungkasnya. (prokopim)