,
menampilkan: hasil
Maksimalkan Potensi PAD
Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan umum terhadap pidato nota keuangan RAPBD 2022 yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Senin (25/10) lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan pada prinsipnya hampir sebagian besar fraksi mempunyai pandangan yang sama yakni memprioritaskan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih maksimal.
"Banyak potensi pendapatan yang harus kita maksimalkan," ujarnya usai mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (27/10/2021).
Menurutnya, hampir berjalan dua tahun dirundung pandemi Covid-19, memang banyak hal yang menjadi kendala sehingga pemasukan PAD belum maksimal. Kendati demikian pihaknya tidak berputus asa, berbagai langkah dilakukan diantaranya mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaksimalkan kinerjanya serta menggali potensi-potensi di bidang pendapatan daerah.
"Apalagi kasus Covid-19 kian menurun di Kota Pontianak, saya yakin bahwa PAD tahun 2022 yang akan datang terjadi peningkatan yang signifikan," ucapnya optimis.
Bahasan menilai menurunnya PAD disebabkan saat kasus Covid-19 memuncak beberapa waktu lalu, dimana ada pembatasan terhadap sejumlah aktivitas perekonomian sehingga mengakibatkan pendapatan dari sektor pajak terdampak. Misalnya pendapatan dari pajak hotel, restoran dan hiburan serta mata pajak lainnya yang tidak mencapai target.
"Kemudian ditambah lagi dengan adanya refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19," imbuhnya. (prokopim)
Disdukcapil Sediakan Mobil Keliling Pelayanan Jemput Bola
Siap Gandeng Pelayanan SIM Keliling
PONTIANAK - Dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak akan membuka pelayanan keliling dengan mobil pelayanan keliling administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (admindukcapil). Mobil pelayanan keliling ini baru saja dilaunching pada puncak Peringatan Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak tanggal 23 Oktober 2021 lalu.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak Erma Suryani menerangkan penyediaan mobil pelayanan keliling untuk melayani pengurusan dokumen admindukcapil ini tujuannya adalah untuk mendekatkan jangkauan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga bagi warga yang mungkin tidak mempunyai waktu banyak karena kesibukan, bisa mendapatkan pelayanan di tempat-tempat yang telah ditentukan. Untuk tahap awal pelayanan jemput bola ini rencananya akan dilaksanakan di kecamatan dan kelurahan.
"Mobil pelayanan keliling admindukcapil itu nantinya akan dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan," jelasnya, Selasa (26/10/2021).
Erma menambahkan mobil pelayanan keliling admindukcapil tersebut sudah dilengkapi dengan peralatan komputer, mesin cetak dan perlengkapan lainnya. Pelayanan yang disediakan pada mobil pelayanan keliling diantaranya perekaman KTP elektronik (KTP-el), pencetakan KTP-el, Kartu Keluarga (KK), surat pindah dan sebagainya.
"Jadi nanti kita akan jemput bola, mungkin diawal kita akan jadwalkan untuk kegiatan jemput bola di kecamatan-kecamatan," ujarnya.
Tidak hanya melayani jemput bola, pihaknya juga berencana menjajaki pelayanan berdampingan dengan pelayanan SIM keliling yang dilaksanakan dari kepolisian. Untuk pelayanan berdampingan itu Disdukcapil akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pelayanan jemput bola SIM, KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya.
"Mudah-mudahan kita bisa bersinergi, jadi kita akan jadwalkan untuk pelaksanaan jemput bola SIM, KTP dan dokumen kependudukan lainnya," pungkasnya. (prokopim)
Resmikan Kalise Gang Selamat I, Wako Edi Harap Jadi Role Model
Tingkatkan Literasi dan Minat Baca Warga
PONTIANAK - Kampung Literasi Selamat (Kalise) Smart Village yang terletak di Jalan H Rais A Rahman Gang Selamat I Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat diresmikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Kalise Smart Village yang didukung oleh PT PLN (Persero) ini bertujuan meningkatkan minat baca dan pengetahuan masyarakat mewujudkan masyarakat yang memiliki enam komponen literasi, yakni literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital teknologi informasi dan komunikasi (TIK), literasi finansial serta literasi budaya dan kewarganegaraan.
Edi mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada PLN yang telah ikut mendukung pembentukan Kalise Smart Village, baik dari sisi bantuan langsung maupun berupa pembinaan-pembinaan secara terus-menerus. Keberadaan Kalise ini menunjukkan semangat warga untuk membangun lingkungannya. Upaya ini untuk meningkatkan literasi masyarakat terutama minat baca tulis. Ia berharap kegiatan ini berkelanjutan dan bisa memberikan manfaat positif terutama bagi warga Gang Selamat I dan sekitarnya.
"Sehingga diharapkan bisa menjadi role model atau percontohan bagi kawasan-kawasan lainnya untuk membentuk kampung literasi serupa," ungkapnya usai meresmikan Kalise Smart Village, Selasa (26/10/2021).
Tingkat literasi di Kota Pontianak memang masih sangat rendah dimana angka minat baca warga masih sedikit. Oleh sebab itu dengan adanya Kalise dan ruang-ruang yang menyediakan bahan bacaan atau buku, baik dalam bentuk cetak maupun digital.
"Taman-taman kota juga kita sediakan perpustakaan, di kampung-kampung juga tersedia perpustakaan seperti yang ada di Kampung Caping yang meraih penghargaan nasional pada lomba perpustakaan," ungkap Edi.
Dia menyatakan Pemerintah Kota Pontianak juga memberikan dukungan berupa pembinaan melalui kecamatan dan kelurahan, PKK maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan yang ada di wilayah ini.
"Misalnya persoalan sampah bisa berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak, tanaman-tanaman tumbuh bisa dengan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan," terangnya.
Founder Kalise Smart Village Annisa Maharani Nasran menjelaskan Kalise merupakan kawasan atau kampung dimana masyarakatnya bisa melihat bagaimana warga setempat hidup berkreasi. Keberadaan Kalise ini menunjukkan bahwa literasi tidak hilang di masa sekarang ini dengan dimotori enam literasi dasar.
"Jadi di kampung ini masih bisa dilihat bagaimana literasi baca tulis hidup di masyarakat, literasi finansial, literasi numerasi, literasi digital dan juga literasi kebudayaan dan kewarganegaraan," jelasnya.
Annisa menuturkan pada peresmian Kalise hari ini, pihaknya juga mengundang masyarakat dari daerah lainnya untuk datang belajar di Kalise yang berbasis edukasi dan rekreasi.
"Di sini akan kita ajarkan apa-apa saja literasi dan bagaimana enam literasi dasar ini masih ada berkegiatan hidup di masyarakat Kalise saat ini," paparnya.
Dirinya menceritakan latar belakang dibentuknya Kalise ini. Awalnya ia dikirim ke Gunung Kidul Yogyakarta sebagai salah satu perwakilan dari Pontianak untuk studi banding kampung literasi di sana. Di Provinsi Kalbar memang saat itu belum memiliki satu pun kampung literasi. Dikirimnya dia ke Yogyakarta tujuannya sekembalinya dari sana bisa mendirikan kampung literasi di Kalbar, di mana Pontianak sebagai perintis awalnya. Pontianak sebagai ibukota Provinsi Kalbar diharapkan bisa memotivasi masyarakat lainnya di kabupaten/kota di Kalbar untuk mendirikan kampung literasi ini. Aktivitas literasi di Provinsi Kalbar memang dikatakannya sangat rendah, yakni berada di urutan 32 dari 34 provinsi se-Indonesia.
"Sehingga diharapkan aktivitas ahli baca literasi di Kalbar bisa naik peringkatnya, Pontianak diharapkan bisa memotivasi kota-kota lainnya di Kalbar," tutupnya. (prokopim)
100 Pasang Warga Ikut Sidang Itsbat Nikah
Kerjasama Disdukcapil Kota Pontianak dan KUA
PONTIANAK - Sebanyak 100 pasang peserta mengikuti sidang itsbat nikah di Aula Serbaguna Masjid Raya Mujahidin, Senin (25/10/2021). Sidang itsbat ini merupakan bagian dari pelayanan terpadu sidang keliling sekaligus penerbitan akta nikah dan akta kelahiran dalam rangka Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak. Peserta sidang itsbat nikah itu berasal dari enam kecamatan se-Kota Pontianak, yakni Kecamatan Pontianak Utara sebanyak 32 pasang, Pontianak Barat 20 pasang, Pontianak Timur 18 pasang, Pontianak Tenggara 13 pasang, Pontianak Selatan 11 pasang dan Kecamatan Pontianak Kota 6 pasang. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak Erma Suryani menjelaskan itsbat nikah ini sebetulnya untuk pasangan suami istri yang melakukan pernikahan secara agama tetapi belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Sehingga diadakan itsbat nikah ini untuk diberikan penetapan putusan sidang itsbatnya lalu dicatatkan di KUA supaya bisa diterbitkan surat atau buku nikah terhadap pasangan tersebut," ujarnya.
Keterlibatan Disdukcapil Kota Pontianak, lanjutnya, dalam kaitan penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan status perkawinan pasangan tersebut menjadi status perkawinan tercatat. Dengan demikian berdampak pada anak-anak yang terlahir dari pasangan suami istri tersebut. Sebab sebelumnya status anak tersebut adalah anak dari ibu.
"Setelah sidang itsbat akan menjadi anak ayah dan ibu," ungkap Erma.
Menurutnya sejauh ini berdasarkan dari data yang ada memang masih banyak masyarakat yang status perkawinannya belum tercatat secara negara. Hingga saat ini masih ada sekitar 76 ribu yang belum tercatat. Sementara yang sudah tercatat sekitar 140.529 orang.
"Artinya masih banyak warga Kota Pontianak yang perkawinannya belum tercatat," ucapnya.
Itsbat nikah selain diikuti mereka yang sudah menikah secara agama, juga ada diantaranya yang memiliki buku nikah. Namun pada saat penerbitan KK, mereka tidak bisa melampirkan fotokopi buku nikah atau tidak melakukan pembaharuan data. Akibatnya di dalam aplikasi sistem informasi administrasi kependudukan tidak teregister buku nikahnya.
"Hal tersebut mengakibatkan terbitnya kartu keluarga dengan status perkawinan kawin belum tercatat," sebutnya.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi menuturkan Pemerintah Kota Pontianak memfasilitasi sidang itsbat nikah bekerjasama dengan KUA se-Kota Pontianak untuk penerbitan buku nikah sekaligus penerbitan akta kelahiran, penerbitan catatan pinggir perubahan status anak dan perubahan status perkawinan penduduk dalam database kependudukan, yakni dari kawin belum tercatat menjadi kawin tercatat.
"Status tercatat inilah yang menunjukkan adanya kepastian hukum atau status perkawinan suami dan istri serta menunjukkan hubungan perdata antara ayah dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut," jelasnya.
Ia berharap warga selalu aktif untuk melaporkan peristiwa kependudukan yang dialami, sebagai contoh, apabila terjadi peristiwa kelahiran, kematian dan perkawinan.
"Jangan menunggu hingga ada suatu keperluan baru melakukan pengurusan dokumen kependudukan," pungkasnya. (prokopim)