,
menampilkan: hasil
Dharma Wanita Gelar Vaksinasi Massal, Wako Edi : 'Ayo Vaksin, Pontianak Sehat'
PONTIANAK - Serbuan vaksinasi massal di Kota Pontianak terus gencar dilakukan untuk menyasar masyarakat yang belum divaksin atau yang sudah menjalani vaksinasi pertama namun belum untuk vaksinasi kedua. Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak juga turut menggelar vaksinasi massal di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Sabtu (30/10/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka kegiatan vaksinasi massal. Dalam kesempatan itu, ia mengkampanyekan slogan vaksinasi yang diikuti oleh peserta vaksin.
"Ayo Vaksin, Pontianak Sehat," ucapnya.
Edi menyambut positif inisiasi DWP Kota Pontianak yang turun melaksanakan vaksinasi massal untuk memperluas jangkauan vaksinasi. Ia mengimbau seluruh anggota DWP untuk mengajak keluarga, tetangga, teman, saudara dan semua masyarakat untuk mendatangi titik-titik pelaksanaan vaksinasi agar bisa divaksin.
"Semangat terus Dharma Wanita, ajak anggotanya untuk mengajak keluarga dan tetangganya untuk divaksin," imbaunya.
Sebagaimana diketahui, capaian vaksinasi di Kota Pontianak ditargetkan 70 persen hingga akhir Oktober 2021. Ia berharap dalam dua hari ini jumlahnya semakin melonjak karena akhir pekan ini banyak digelar vaksinasi massal oleh berbagai pihak.
"Target kita akhir 2021 harus 80 persen. Kalau ini sudah tercapai, ikhtiar kita Insyaallah Kota Pontianak terbebas dari pandemi Covid-19 dan kita bisa beraktivitas seperti sediakala," ungkap Edi.
Menurutnya, vaksinasi ini bertujuan untuk meningkatkan herd immunity atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19. Upaya itu membuahkan hasil dimana pandemi Covid-19 di Kota Pontianak sudah mulai mereda dan terkendali. Di Rusunawa Nipah Kuning sudah tidak ada lagi pasien yang menjalani isolasi, demikian pula di rumah sakit jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 kian berkurang.
"Meskipun demikian, kita masih dalam keadaan darurat pandemi Covid-19 sehingga protokol kesehatan masih menjadi kunci utama dalam pencegahan Covid-19," tukasnya.
Ketua DWP Kota Pontianak Eka Suharti Aprilianti Mulyadi menjelaskan kegiatan vaksinasi massal hari ini dalam rangka memperingati Ulang Tahun DWP Kota Pontianak ke-22 sekaligus Hari Jadi ke-250 Kota Pontianak. Untuk peserta vaksinasi yang terdaftar sebanyak 503 orang. Jumlah ini dikatakannya akan bertambah karena masih terbuka bagi masyarakat yang mendaftar langsung pada hari ini.
"Kita juga minta keluarga ASN diikutsertakan bagi yang belum divaksin," tuturnya.
Eka menambahkan, tujuan pelaksanaan vaksinasi massal ini untuk membantu masyarakat yang belum mendapat vaksin Covid-19. Selain vaksinasi, lanjutnya, DWP Kota Pontianak juga melaksanakan berbagai kegiatan bakti sosial lainnya.
"Pekan depan kita akan melaksanakan donor darah, anjangsana ke panti-panti dan sebagainya," imbuhnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mendukung DWP Kota Pontianak yang telah menginisiasi kegiatan vaksinasi massal. Hal ini merupakan upaya DWP membantu dan mendukung program vaksinasi. Langkah DWP menggelar vaksinasi massal ini juga untuk menggencarkan vaksinasi di kalangan ASN lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. DWP dinilainya berperan ambil bagian untuk mengajak seluruh ASN beserta keluarga-keluarganya yang belum divaksin, termasuk yang pensiunan yang belum tersentuh program vaksinasi.
"Alhamdulillah datanya cukup banyak, mudah-mudahan bisa terpenuhi sesuai dengan harapan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menerangkan, kegiatan hari ini yang dilakukan DWP Kota Pontianak yang sudah terdaftar pesertanya kurang lebih 500 orang. Namun jumlah itu bisa bertambah karena pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi.
"Siapapun yang datang akan dilayani pada hari ini," terangnya. (prokopim)
Dorong Pengusaha Skala Besar Himpun Produk UMKM
70 persen UMKM di Pontianak Bergerak di Bidang Kuliner
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ternyata di tengah krisis ekonomi sangat membantu pemerintah dalam berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data yang ada, pelaku UMKM di Kota Pontianak tercatat sebanyak 60 ribu. Dari jumlah tersebut, hampir 70 persen adalah pelaku UMKM yang bergerak di bidang kuliner. Menurutnya, saat ini belum ada pengusaha-pengusaha yang bersifat skala besar di Kota Pontianak yang bisa menghimpun produk-produk UMKM.
"Misalnya pusat oleh-oleh Pontianak yang berskala besar," ujarnya saat membuka Business Matching Perluasan Akses Permodalan dan Capacity Building bagi UMKM yang digelar oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Hotel Mercure, Kamis (28/10/2021).
Ia menambahkan, pengusaha yang menghimpun produk-produk industri rumahan dengan packaging yang menarik serta berstandarisasi internasional, bukan tidak mungkin bisa menjadi eksportir produk-produk UMKM. Hal itu bisa terpenuhi apabila memiliki permodalan yang memadai, akses yang terbuka, pengetahuan pemasaran hingga jaringan pemasaran.
"Kita berharap jajaran TPAKD juga harus bisa memberikan kemudahan dan peluang serta inovasi yang kreatif untuk membangkitkan UMKM," tuturnya.
Pontianak memiliki potensi yang terbuka lebar dalam mengembangkan bisnis UMKM. Apalagi distribusi barang sangat lancar karena ditunjang adanya pelabuhan sungai, pelabuhan udara, akses jalan darat dan sebagainya.
"Hal ini harus bisa dimanfaatkan secara maksimal, baik yang dari hulu hingga ke hilir," kata Edi yang juga selaku Ketua Pengarah TPAKD Kota Pontianak.
Dia berharap kegiatan Business Matching ini menjadi momen untuk meningkatkan literasi atau capacity building pelaku usaha mikro. Peran pemerintah sangat dibutuhkan di tengah kondisi pandemi. Pemerintah Kota Pontianak sudah berkomitmen untuk terus menjadikan pelaku UMKM sebagai primadona pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak.
"Marilah kita bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi terutama pelaku sektor keuangan dan perbankan untuk membangkitkan UMKM di Kota Pontianak," imbuhnya.
Anggota Tim Pengarah TPAKD Kota Pontianak Maulana Yasin yang juga menjabat Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalbar menuturkan UMKM dinilai sangat terdampak oleh pandemi Covid-19 hingga mengancam keberlangsungan UMKM. UMKM mengalami penurunan yang drastis, pendapatan yang berasal dari adanya kebijakan pembatasan sosial. Sebagai salah satu penyumbang produk domestik bruto di Indonesia, kontribusi UMKM cukup besar yakni mencapai 57,24 persen yang menjadikan UMKM merupakan tulang punggung perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM, sebanyak 99 persen dari total pelaku usaha atau setara dengan 64 juta pelaku usaha berasal dari UMKM. Dengan daya serap tenaga kerja yang cukup banyak mencapai 117 juta orang atau setara dengan 97 persen dari total tenaga kerja usaha produktif. Dalam upaya menyelamatkan pelaku UMKM di masa pandemi dan dalam rangka pemulihan Ekonomi Nasional, OJK telah mengeluarkan Peraturan OJK nomor 11 dan 48 tahun 2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical dampak penyebaran Covid-19.
"Kebijakan yang dikeluarkan tersebut telah membantu sebanyak 5,3 juta debitur UMKM dengan nominal kredit senilai Rp332 triliun pada awal pandemi. Kemudian per tanggal 1 Agustus 2021, karena sebagian debitur UMKM telah melunasi kreditnya, sehingga turun menjadi 3,58 juta debitur UMKM atau senilai Rp285 triliun," paparnya.
Dalam menghadapi tantangan perekonomian yang cukup berat ini terutama bagi pelaku UMKM, lanjut dia, Pemkot Pontianak dan para stakeholder terkait yang tergabung dalam TPAKD Kota Pontianak telah melakukan upaya yang baik dalam membantu pelaku UMKM di Kota Pontianak dengan diluncurkannya produk kredit pembiayaan makmur atau disingkat KURMA. KURMA merupakan salah satu produk yang diluncurkan oleh TPAKD, yang disalurkan oleh Perumda BPR Khatulistiwa.
"Kredit KURMA sendiri memiliki keunggulan yakni bunga yang sangat rendah, sebesar 4,5 persen per tahun, proses pencairan kredit yang cepat, tidak lebih dari 10 hari kerja dan persyaratan yang mudah," ungkap Maulana.
Kredit KURMA sangat cocok bagi UMKM. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan Kredit KURMA, diharapkan dapat mengurangi kecenderungan pelaku UMKM untuk meminjam kepada entitas kredit informal ilegal atau para rentenir yang menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat namun dengan bunga yang sangat tinggi. (prokopim)
Bahasan Sebut Smart City Tak Semata Soal IT
Butuh Keterlibatan Semua Pihak Wujudkan Smart City
PONTIANAK - Kota Pontianak merupakan satu diantara kota di Indonesia terpilih dalam 100 Smart City yang digagas dari tahun 2018 lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, smart city bukan semata-mata menjadikan IT dan solusi teknologi sebagai tujuan akhir, akan tetapi lebih fokus pada inovasi dan terobosan untuk menyelesaikan masalah prioritas dan atau mengembangkan sektor unggulan daerah, berbasis data yang terintegrasi dan kolaboratif antar sektor.
"Tentu saja pembangunan berbasis smart city secara simultan harus bisa menghasilkan smart people dan smart society," ujarnya saat membuka rapat koordinasi Dewan Pontianak Smart City dalam rangka evaluasi implementasi Pontianak Smart City Tahun 2021 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Kamis (28/10/2021).
Ia mengungkapkan, sebagai upaya implementasi smart city di Kota Pontianak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah melakukan langkah-langkah strategis. Salah satunya menyusun masterplan Pontianak Smart City tahun 2019-2028 yang memuat rencana-rencana program smart city dan dijabarkan berdasarkan enam dimensi smart city.
"Tahun 2020 realisasi implementasi program smart city adalah sekitar 36,38 persen dari keseluruhan program yang dirancang dalam masterplan," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Bahasan, di tahun 2021 ini telah dilaksanakan Tinjauan Lapangan (field evaluation) Program Quick Win pada enam dimensi yang dilakukan oleh pembimbing pusat dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
"Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan evaluasi implementasi program smart city di Kota Pontianak oleh Tim Kemenkominfo pada Desember mendatang," terang dia.
Bahasan mengajak semua pihak untuk meningkatkan peran aktif dan kolaborasi antara pemerintah dengan lintas sektor dengan mencurahkan perhatian, kreativitas, inovasi serta memberikan solusi dalam rangka pengembangan smart city di Kota Pontianak.
"Tanpa peran semua pihak, program smart city ini sulit untuk diwujudkan," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Benahi Tata Kelola Aset
BKD Gelar Webinar Akuntansi Aset Tetap dan Tak Berwujud
PONTIANAK - Dalam rangka tertib pengelolaan aset, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan berbagai upaya dalam menata aset-aset. Upaya tersebut mulai dari inventarisir atau pendataan, pengarsipan, legalisir aset-aset tetap yang ada dengan mensertifikasinya.
"Misalnya ada aset bangunan dan tanah milik Pemkot Pontianak yang belum bersertifikat atau sertifikatnya hilang, kita lakukan pendataan dan sertifikasi bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai membuka Webinar Akuntansi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP) Nomor 7 tentang Akuntansi Aset Tetap dan PSAP Nomor 14 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud di Ruang Pontive Center, Rabu (27/10/2021).
Ia menambahkan, dengan disupervisi oleh Korsupgah KPK, sertifikasi aset milik Pemkot Pontianak dari target 1.000 sertifikat, pihaknya sudah mengusulkan sebanyak 600 sertifikat. Sementara yang sertifikat yang telah terbit sebanyak 375 sertifikat.
"Proses pensertifikatan memang tidak bisa serta merta permohonan masuk langsung diproses tetapi ada tahapan-tahapan yang harus dilalui," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Edi, ada juga aset berupa tanah fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Misalnya, setiap perumahan wajib menyiapkan lahan beberapa persen untuk fasos dan fasum. Hampir sebagian besar tanah fasos dan fasum belum tercatat dan bersertifikat. Bahkan pada tanah fasos dan fasum itu sudah terdapat bangunan seperti masjid, taman, posyandu dan sarana lainnya untuk kepentingan umum warga komplek perumahan.
"Aset yang berkaitan dengan fasum berupa jalan umum, baik jalan kota maupun jalan lingkungan atau jalan gang. Fasum-fasum ini juga tercatat sebagai aset Pemkot," sebutnya.
Ia menjelaskan tujuan pencatatan secara detail ini adalah untuk memudahkan dalam menginventarisir atau pencatatan aset dalam sistem akuntansi aset milik Pemkot Pontianak, baik jumlah maupun nilainya. Upaya itu dalam rangka tertib administrasi pencatatan aset.
"Sedangkan tujuan digelarnya webinar ini dalam rangka untuk meningkatkan kualitas SDM kita tentang pengelolaan dan pencatatan aset," kata Edi.
Menurutnya, dalam pengelolaan aset ternyata tidak hanya berupa tanah, bangunan maupun barang-barang bergerak maupun tidak bergerak. Ada pula aset yang tidak berwujud yakni hasil kajian-kajian yang telah melalui pembahasan.
Misalnya hasil kajian perencanaan, hasil kajian yang kita anggarkan bekerjasama dengan konsultan maupun perguruan tinggi seperti membuat perencanaan ruang terbuka hijau dan lain sebagainya," pungkasnya. (prokopim)