,
menampilkan: hasil
Kafilah Pontim Juara Umum MTQ Kota Pontianak
Wakil Wali Kota Bahasan : Persiapkan Diri Hadapi MTQ Tingkat Provinsi Kalbar
PONTIANAK - Kafilah Pontianak Timur berhasil merebut juara umum Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIX Tingkat Kota Pontianak setelah diumumkan Ketua Dewan Hakim, Abdul Hakim saat penutupan MTQ di Taman Alun Kapuas, Rabu (6/10/2021).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan apresiasinya kepada Pontianak Timur yang telah berhasil meraih juara umum MTQ Tingkat Kota Pontianak.
"Selamat kepada Kafilah Pontianak Timur atas prestasi yang dicapai, persiapkan diri dengan sebaik-baiknya untuk mengikuti pemusatan latihan agar berhasil dan mengharumkan nama Kota Pontianak pada MTQ Tingkat Provinsi Kalbar mendatang," ujarnya.
Ia berharap para peserta yang mewakili Kota Pontianak bisa memberikan penampilan terbaik dengan menunjukkan kemampuan, pengetahuan dan pemahaman terhadap Al Quran.
"Sehingga pada akhir pelaksanaan nantinya kita akan mendapatkan qori dan qoriah, hafidz dan hafidzah terbaik dari Kota Pontianak dan menjadi juara umum tingkat provinsi," tutur Bahasan.
Camat Pontianak Timur, Ismail, capaian yang diraih Kafilah Pontianak Timur sebagai juara umum melewati proses yang cukup panjang. Satu diantaranya dengan inovasi pembinaan tajwid dan tilawah yang dilakukan kader-kader dari guru ngaji se-Kecamatan Pontianak Timur yang berbakat.
"Untuk pembinaan tilawah, tajwid dan hifzil Al Quran dilakukan secara rutin," ungkapnya.
Ia berharap peserta dari Pontianak Timur yang meraih juara pertama memberikan penampilan terbaik mewakili Kota Pontianak pada MTQ Tingkat Provinsi Kalbar di Sintang.
"Semoga hasil yang diraih ini bisa berlanjut di MTQ Tingkat Provinsi Kalbar mendatang," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak PPKM Level 2, Edi Minta Waspadai Gelombang Ketiga
PONTIANAK - Kota Pontianak ditetapkan ke dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, dari yang sebelumnya berada di level 3. Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di wilayah luar Jawa-Bali. Keputusan tersebut berlaku mulai tanggal 5 sampai 18 Oktober 2021.
Meski ditetapkan dalam PPKM level 2, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Dalam Inmendagri Nomor 48 Tahun 2021 sejumlah aktivitas dilonggarkan bagi wilayah PPKM level 2. Kendati demikian, bukan berarti protokol kesehatan menjadi kendor, justru harus semakin diperketat.
"Kita tetap mengantisipasi apabila terjadi gelombang ketiga, terutama adanya varian baru," ujarnya usai rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 di Aula Mapolresta Pontianak Kota, Selasa (5/10/2021).
Dalam PPKM level 2 memang ada perbedaan dengan level 3. Diantaranya jumlah kapasitas yang diperbolehkan adalah sebanyak 50 persen dari sebelumnya 25 persen pada level 3.
"Kemudian beberapa aktivitas diizinkan dengan protokol kesehatan secara ketat," ungkapnya.
Ia menyebut, potensi-potensi masuknya varian baru Covid-19 di Kota Pontianak tidak menutup kemungkinan terjadi. Terlebih sekembalinya Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia, baik mereka yang masuk melalui jalur perbatasan resmi maupun tidak resmi. Hal ini patut diwaspadai semua pihak agar jangan sampai terjadi lonjakan gelelombang ketiga penyebaran Covid-19.
"Seperti halnya terjadi di negara-negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Australia yang kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19," tutur Edi.
Selanjutnya, sambung dia, vaksinasi juga harus terus digencarkan, tidak hanya di Kota Pontianak, tetapi juga di Kalbar. Capaian vaksinasi di Kota Pontianak sudah mencapai 55,3 persen. Akhir Oktober ini capaian vaksinasi ditargetkan 70 persen akan digenjot.
"Stok vaksin masih tersedia. Setiap vaksin datang, langsung didistribusikan untuk divaksinkan ke masyarakat," ucapnya.
Selain menerapkan protokol kesehatan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap warga yang bergejala Covid-19. Warga yang bergejala akan dilakukan testing dan tracing.
"Kalau hasil testing swabnya terkonfirmasi positif, maka langsung dilakukan isolasi terhadap bersangkutan dan dilanjutkan dengan tracing," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu menjelaskan, pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap indikator-indikator berkaitan dengan PPKM setiap dua pekan sekali. Ada dua indikator penting, yakni indikator penularan dan indikator kapasitas respon. Apabila dicermati, dari indikator penularan pada kasus konfirmasi baru pada pekan ke-39, Pontianak berada pada level 1 karena sudah berada di bawah angka 20 per seratus ribu penduduk. Kemudian rata-rata tingkat hunian rawat inap sudah di bawah angka lima per seratus ribu penduduk. Sedangkan tingkat kematian sudah di angka 0,3 persen.
"Gambaran itu merupakan indikator penularan yang seharusnya sudah masuk pada level 1," paparnya.
Sementara, jika dilihat dari kapasitas respon, yakni upaya-upaya yang dilakukan, tingkat positivity rate sudah 1,32 persen, artinya sudah cukup baik karena di bawah angka 5 persen. Sedangkan tracing masuk dalam kategori sedang.
"Idealnya tracing dilakukan harus di atas 14 persen, sementara tracing di Kota Pontianak baru di angka 6,64 persen," sebutnya.
Sidiq menambahkan, untuk tingkat hunian di rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) berada di angka 12,14 persen. Dari indikator-indikator itulah Kota Pontianak ditetapkan PPKM level 2. Nantinya penentuan PPKM juga dikaitkan dengan cakupan vaksinasi.
"Untuk bisa menjadi PPKM level 1, kita harus meningkatkan jumlah tracingnya, vaksinasi di tingkat lansia juga harus di atas 40 persen," terangnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menuturkan, pihaknya terus bersinergi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Upaya tersebut diantaranya dengan mendorong percepatan cakupan vaksinasi. Bersama Satgas dan dibantu Polda Kalbar, pihaknya akan berupaya mencapai target 70 persen akhir Oktober di Kota Pontianak.
"Kita juga mengantisipasi apabila terjadi lonjakan gelombang ketiga," katanya.
Terlebih adanya rencana pembukaan jalur penerbangan internasional. Provinsi Kalbar yang juga berbatasan langsung dengan Malaysia sangat rentan masuknya varian baru Covid-19.
"Kita harus mewaspadai kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," sebutnya.
Menurutnya, peran RT dan RW juga harus diperkuat dengan kepedulian mereka terhadap lingkungannya. Masuknya PMI melalui jalur resmi tentu masih di bawah pengawasan pemerintah.
"Tetapi kalau mereka masuk melalui jalur tikus, ini yang patut diwaspadai karena di luar pengawasan pemerintah, dikuatirkan mereka membawa virus varian baru dari luar," pungkasnya. (prokopim)
HUT ke-76 TNI, Wako Edi Harap Kolaborasi dan Sinergitas Terus Berlanjut
Syukuran HUT ke-76 TNI di Makodim 1207/BS
PONTIANAK - Peringatan HUT ke-76 TNI di Kota Pontianak digelar secara sederhana dan sesuai protokol kesehatan. Digelar di Halaman Markas Kodim (Makodim) 1207/BS Pontianak, syukuran HUT ke-76 TNI dilakukan dengan memotong tumpeng. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima potongan tumpeng dari Komandan Kodim (Dandim) 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan. Kemudian dilanjutkan dengan menyaksikan bersama siaran langsung Upacara Peringatan HUT ke-76 TNI yang digelar di Halaman Istana Merdeka.
Edi berharap sinergitas dan kolaborasi bersama TNI dalam menangani pandemi Covid-19 terus berlanjut sesuai dengan tema HUT ke-76 TNI, Bersatu, Berjuang, Kita Pasti Menang.
"Kita berharap kolaborasi dan sinergitas yang sudah berjalan selama ini terus berlanjut," ujarnya usai menghadiri Upacara HUT ke-76 TNI secara virtual di Aula Kodim 1207/BS, Selasa (5/10/2021).
Tidak hanya kolaborasi dalam menangani pandemi, ia menyebut sinergitas dan kolaborasi TNI juga dilakukan melalui Karya Bakti Kodim 1207/BS dalam menunjang program pembangunan serta meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Karya Bakti ini meliputi kegiatan fisik dan non fisik.
"Untuk kegiatan fisik bertujuan meningkatkan infrastruktur yang ada di lingkungan masyarakat," ungkapnya.
Selain kegiatan fisik, non fisik juga dinilainya tak kalah penting. Misalnya memberikan penyuluhan-penyuluhan untuk memberikan literasi kepada masyarakat, terutama berkaitan persoalan perkotaan.
"Misalnya penyuluhan tentang pencegahan penyalahgunaan narkoba, stunting, masalah radikalisme serta ketangguhan daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19," tutur Edi.
Menurutnya, Karya Bakti TNI yang melibatkan masyarakat sebagai bentuk kemanunggalan TNI dan rakyat. Masyarakat bersama TNI bahu-membahu dan bergotong royong serta bersinergi untuk membangun bersama-sama.
"Oleh sebab itu kita berharap kegiatan ini terus berlanjut karena sangat bermanfaat bagi masyarakat dalam memajukan daerahnya," tutupnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Siapkan 36 Sekolah Inklusi
Bimtek Sekolah Inklusi Bagi Guru TK, SD dan SMP
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar bimbingan teknis (bimtek) Sekolah Inklusi Kota Pontianak. Peserta bimtek berasal dari sekolah-sekolah mulai tingkat TK, SD dan SMP yang siap menjadi sekolah inklusi. Sekolah inklusi adalah tempat di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya dengan didampingi guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar. Sebagaimana Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama dalam memperoleh pendidikan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, sekolah inklusi percontohan sudah dilaksanakan tahun 2020 lalu dengan jumlah enam sekolah yang ditunjuk, yakni PAUD Terpadu Pontianak Barat dan TK Jalan Selayar Pontianak Selatan, SDN 06 dan SDN 34 Pontianak Selatan serta SMPN 2 dan SMPN 23. Tahun ini pihaknya menargetkan 36 sekolah yang akan melaksanakan sekolah inklusi. Sebagai persiapan, para guru mulai dari tingkat TK, SD hingga SMP mengikuti bimtek sekolah inklusi. Bimtek ini ditujukan untuk memberikan wawasan dan pemahaman kepada guru-guru dalam rangka mempersiapkan sekolah inklusi.
"Dalam upaya mempersiapkan sekolah inklusi jika ada anak berkebutuhan khusus yang diterima di sekolah tersebut," ujarnya usai membuka bimtek di Hotel Golden Tulip, Senin (4/10/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi sarana dan prasarana di sekolah. Hal ini untuk memudahkan akses bagi siswa berkebutuhan khusus di sekolah yang dipersiapkan. Sekolah yang ditunjuk untuk melaksanakan sekolah inklusi adalah sekolah yang dinilai telah siap untuk menerima siswa berkebutuhan khusus sebab ada beberapa sarana dan prasarana yang harus dipersiapkan.
"Misalnya tangga untuk naik sekolah, kebiasaan anak-anak, serta ruangan khusus untuk mereka," kata Edi.
Sekolah-sekolah yang dipersiapkan sebagai sekolah inklusi masing-masing kuota dua persen bagi siswa yang berkebutuhan khusus. Dengan demikian sekolah inklusi diharapkan sudah mempersiapkan diri, mulai dari SDM hingga sarana dan prasarana.
"Penerapan sekolah inklusi ini banyak tantangannya, diantaranya penanganan khusus yang harus diberikan kepada anak," tuturnya.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Iwan Amriady menerangkan, sekolah inklusi pada prinsipnya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sesuai undang-undang untuk menerima anak berkebutuhan khusus. Hal tersebut ditujukan semua anak yang berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan anak lainnya dalam memperoleh pendidikan.
"Proses sekolah inklusi memang agak rumit, harus dipersiapkan sarana dan prasarana serta SDM," terangnya.
Dalam berkomunikasi antara guru dengan anak berkebutuhan khusus dibutuhkan pendamping untuk mempermudah guru dalam menyampaikan materi pelajaran sesuai tujuan pendidikan.
"Kita merencanakan tersentral untuk pelaksanaannya di Layanan Disabilitas Autis Center (LDAC). Kita harapkan ketika tamat anak-anak tersebut tetap memiliki ijazah sekolah formal," ucapnya.
Dalam hal ini, Iwan bilang, sekolah tidak boleh menolak anak berkebutuhan khusus sesuai dengan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dua persen setiap sekolah. Untuk itu, pihaknya tengah membangun sistem ke dalam yang memberikan keterangan anak tersebut memiliki kebutuhan khusus dari LDAC. Kemudian LDAC akan menerbitkan surat keterangan yang menyatakan anak berkebutuhan khusus.
"Kita targetkan tahun ini ada 36 sekolah di Kota Pontianak yang diarahkan untuk secara penuh bisa menerima dan melaksanakan sekolah inklusi," pungkasnya. (prokopim)