,
menampilkan: hasil
Wali Kota Bagikan Abate ke Warga, Minyak Serai ke Siswa SD
Upaya Pemkot Pontianak Berantas DBD di Pontianak
PONTIANAK - Sebagai upaya memberantas penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar dan Kota Pontianak beserta jajaran Kecamatan Pontianak Barat dan Kelurahan Sungai Beliung, mahasiswa dan pengurus RT membagikan abate dan ikan cupang kepada warga di Gang Alpokat Permai Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (17/11/2023)
“Sebenarnya kegiatan ini sudah berjalan tetapi kita gencarkan lagi dalam rangka memberantas berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti yang menyebabkan penyakit DBD, terutama jentik-jentik yang menjadi cikal bakal nyamuk tersebut,” ujarnya saat ditemui usai membagikan abate dan ikan cupang.
Selain di wilayah permukiman warga, lingkungan sekolah-sekolah juga menjadi target pemberantasan nyamuk Aedes aegypti, SDN 56 Pontianak Barat di Jalan Kom Yos Sudarso salah satunya. Di sekolah ini, Wali Kota Edi Kamtono menyerahkan bantuan minyak serai bagi siswa-siswi SDN 56. Para siswa diimbau menggosokkan minyak serai pada bagian tubuh yang mudah digigit nyamuk, seperti di lengan tangan, kaki, leher dan sekitarnya.
“Selain pembagian abate, ikan cupang sebagai pemangsa jentik-jentik dan minyak serai untuk mencegah gigitan nyamuk, juga dilakukan fogging di lingkungan masyarakat hingga sekolah-sekolah,” katanya.
Sasaran pemberantasan sarang nyamuk adalah tempat-tempat penampungan air dengan pemberian abate dan ikan cupang. Dengan membagikan abate kepada masyarakat, ia berharap nyamuk pembawa DBD dapat dikurangi secara signifikan. Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah berkembang biaknya nyamuk Aedes aegypti.
“Langkah ini dilakukan dalam rangka untuk menanggulangi penyakit DBD di Kota Pontianak,” ungkap Edi.
Menurutnya, kasus DBD yang dominan terjadi adalah di wilayah Kelurahan Sungai Beliung dan Sungai Bangkong. Oleh sebab itu, pihaknya terus berupaya mensosialisasikan kepada masyarakat terkait langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mencegah DBD. Mulai dari penyampaian secara lisan maupun melalui media termasuk lewat pamflet dan leaflet yang langsung disebarluaskan kepada masyarakat.
“Masyarakat juga diimbau untuk bergotong royong membersihkan lingkungan agar tidak terjadi sarang nyamuk,” pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko menerangkan, pada hari ini pihaknya melaksanakan pembagian dan penaburan abate serta ikan cupang. Selain itu juga diserahkan bantuan minyak serai bagi siswa-siswi SDN 56 Pontianak Barat.
“Rencananya besok (Sabtu) akan dilanjutkan dengan fogging,” imbuhnya.
Saptiko menambahkan, kasus DBD di Kota Pontianak saat ini tercatat 108 kasus. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membiarkan jentik-jentik berkembang biak di lingkungan sekitar rumah dengan rutin mengontrol setiap pekan wadah-wadah penampungan air yang ada di rumah.
“Lihat di sekitar rumah apakah ada air-air yang tergenang dan bisa berpotensi menjadi sarang nyamuk. Pemberian abate juga harus dilakukan dan warga bisa mendapatkannya di puskesmas terdekat. Demikian pula kebersihan lingkungan juga harus diperhatikan karena sampah-sampah yang ada bisa menjadi sarang nyamuk,” jelasnya.
Nurmila (38), warga Gang Alpokat Permai Kelurahan Sungai Beliung Kecamatan Pontianak Barat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Pemkot Pontianak dan mahasiswa yang turun langsung untuk membagikan abate dan ikan cupang.
“Kami berterima kasih karena pihak pemerintah turun langsung untuk membagikan abate. Kemarin memang ada warga sekitar yang terkena DBD, informasinya dua orang,” sebutnya.
Diakuinya, untuk wadah penampungan air yang ada di rumahnya selalu ditutup rapat. Hanya saja untuk tempayan yang airnya sering digunakan, memang tidak selalu tertutup. Oleh sebab itu, pemberian abate ini dinilainya sebagai langkah yang tepat untuk memberantas nyamuk Aedes aegypti.
“Kami juga mendapat informasi dari para mahasiswa yang membagikan selebaran mengenai bagaimana mencegah supaya terhindar dari penyakit DBD,” pungkasnya. (prokopim)
Prinsip Smart City di Pontianak Cakup Seluruh Sendi Kehidupan
PONTIANAK – Implementasi Smart City di Kota Pontianak sudah meliputi seluruh aktivitas masyarakat. Mulai dari pemerintahan, ekonomi, hunian, kemasyarakatan, lingkungan hidup hingga branding, dijalankan dengan menganut prinsip kota cerdas. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak bahkan sudah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Smart City sebagai payung hukum yang mengikat.
Kepala Diskominfo Kota Pontianak Zulkarnain menjelaskan, implementasi smart city merupakan program pemerintah pusat. Tujuannya untuk optimasi kinerja pemerintahan serta mempercepat pelayanan publik, tak terkecuali di Kota Pontianak. Penerapannya sudah dimulai dari tahun 2019 lewat Peraturan Wali Kota No 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Smart City tahun 2019-2028.
“Mulai dari tahun 2019 sampai tahun 2023, implementasi smart city selalu berkembang menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Prinsip kota cerdas ini meliputi segala hal, bukan hanya tentang pengembangan aplikasi digital ataupun teknologi informasi,” terangnya mewakili Wali Kota Pontianak, usai Evaluasi Impelementasi Smart City Tahap II oleh Kementerian Kominfo, di Ruang Pontive Center, Rabu (15/11/2023).
Ada enam dimensi yang menjadi pilar Smart City. Keenam dimensi itu adalah Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society sampai Smart Branding. Zulkarnain menerangkan, dalam impelementasinya, masing-masing dimensi memiliki inovasi yang melibatkan masyarakat bekerjasama dengan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pontianak. Smart Governance dengan inovasi Pionirs dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian Smart Branding dengan Kawasan Wisata Bansir Laut. Smart Economy dengan Kampung Mandiri Siantan Hulu. Smart Living dengan Public Safety Center (PSC) 119. Smart Environtment dengan Hutan Sekolah SMP Negeri 29 dan terakhir ada Smart Society dengan Kampung Literasi Selamat (Kalise).
“Semuanya itu melibatkan seluruh elemen masyarakat dan bekerjasama dengan perangkat daerah. Pada akhirnya kembali ke masyarakat itu sendiri, bagaimana mereka mengembangkan potensi di wilayah masing-masing untuk menjawab persoalan Kota Pontianak,” ungkap Kadiskominfo.
Penyelenggaraan pemerintahan sejak tahun 2019 hingga kini juga melibatkan prinsip smart city. Hal itu dibuktikan dengan pengadaan aplikasi digital sebagai upaya mempermudah pelayanan publik maupun keterbukaan informasi, seperti aplikasi Jepin atau Jendela Integrasi Pontianak. Zulkarnain menyebut, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tersebut memiliki dampak yang luas bagi pelayanan kepada masyarakat.
“Muaranya adalah keterjangkauan publik menerima informasi tentang keperluan sehari-hari, baik itu urusan administrasi sampai isu terkini,” tutupnya. (kominfo)
Pemkot Pontianak Gelar Rakor Bahas Kasus DBD
PONTIANAK - Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Pontianak saat ini tercatat 108 kasus. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Saptiko. Untuk itu, pihaknya tengah memprioritaskan penanganan penyembuhan pada pasien DBD yang berada di rumah sakit. Sebagai tindak pencegahan penyebaran, ia meminta setiap lurah dan camat untuk melakukan fogging di semua rumah masyarakat.
"Kalau masih ada satu rumah warga yang tidak ikut fogging, khawatirnya nyamuk ini akan bersembunyi di sana. Untuk efektivitas, harus semua rumah," ungkapnya usai Rapat Koordinasi membahas kasus DBD, di Aula Rohana Muthalib Bappeda Kota Pontianak, Selasa (14/11/2023).
Vaksin DBD pun sudah tersedia di layanan kesehatan milik swasta. Kendati hanya bertahan sampai dua tahun, penggunaan vaksin DBD dinilai Saptiko mampu mencegah DBD di situasi sekarang. Seperti diketahui, jumlah kasus DBD di Kalimantan Barat meningkat dalam satu bulan belakangan. Kabupaten Kubu Raya menjadi penyumbang terbesar dengan jumlah kasus mencapai 1061. Sedangkan Kota Pontianak merupakan penyumbang paling kecil nomor dua setelah Kota Singkawang.
Saptiko menambahkan, angka bebas jentik di Kota Pontianak menyentuh angka 80,06 persen. Artinya, risiko penularan pun rendah. Tanpa disadari, masyarakat sudah memelihara jentik di rumahnya dengan membiarkan genangan air dalam waktu yang lama. Kadinkes menuturkan, nyamuk aedes akan bersarang di tempat-tempat yang lembab.
"Pemberian abate pada tempat-tempat penampungan air masyarakat dilakukan oleh petugas Puskesmas sampai anggota RT dan RW. Kami sudah sosialisasi dengan sasaran kepada pengusaha UMKM, rumah makan, depot air minum sampai lingkungan pasar," terangnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat Kota Pontianak untuk tidak panik, selama upaya yang dianjurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinkes Kota Pontianak diterapkan. Menurutnya, angka kasus DBD dapat ditekan hingga ke angka nol. Berbagai upaya juga telah dilakukan seperti penerbitan Surat Imbauan sejak bulan Mei, melakukan sosialisasi maupun gotong royong lingkungan secara rutin. Tidak kalah penting adalah memutus penyebaran.
"Kendala yang dihadapi, saat melakukan fogging, masyarakat masih ada yang tidak bersedia," ungkapnya usai memimpin langsung Rakor membahas kasus DBD bersama seluruh perangkat daerah.
Edi menerangkan, tren grafik kasus DBD sudah menurun. Di rumah sakit sendiri tidak terjadi penumpukan kasus. Perubahan cuaca dari kemarau menjadi hujan membuat nyamuk masuk ke rumah.
"Ada satu kasus meninggal dunia. Jika pencegahan dilakukan secara serentak, semoga tidak ada lagi kasus DBD kedepannya," tutupnya. (kominfo/prokopim)
Pertumbuhan Penduduk Jadi Tantangan Tata Ruang di Pontianak
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memaparkan, dari data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), terdapat lebih dari 53,4 persen masyarakat Indonesia tinggal di perkotaan. Pertumbuhan signifikan penduduk di kota dapat menyebabkan kepadatan. Untuk itu, menurutnya, diperlukan penataan ruang yang baik. Tak terkecuali di Kota Pontianak yang mencapai 1,7 persen pertumbuhan penduduk setiap tahunnya atau kurang lebih 11 ribu orang.
Edi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sesuai visinya, selalu memberi perhatian lebih kepada lingkungan hidup di setiap pembangunan, khususnya infrastruktur. Ia menyampaikan, penataan ruang harus memberikan nafas sebanyak-banyaknya kepada warga kota tanpa menghambat pembangunan. Artinya, imbuh Edi, setiap sarana dan prasarana yang dibangun menyesuaikan kebutuhan masyarakat kota itu sendiri.
"Dengan luas wilayah yang sangat kecil, Kota Pontianak bertumbuh sebagai kota perdagangan dan jasa yang sangat kuat. Pesona Sungai Kapuas memikat wisatawan dan meningkatkan pendapatan daerah," paparnya usai Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Izin Pemanfaatan Ruang tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di Hotel Ibis Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/11/2023).
Kondisi wilayah Kota Pontianak yang dibelah Sungai Kapuas membuat penataan ruang dititikberatkan kepada kemudahan transportasi darat maupun transportasi air. Manajemen lalu lintas diperlukan di tengah bertambahnya jumlah kendaraan roda dua hingga roda empat. Sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat, berbagai tantangan dihadapi Kota Pontianak, khususnya dalam penataan ruang. Pada peringatan Hari Penataan Ruang (Hantaru) 2023 kali ini, Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan serta pelaku usaha untuk mendukung kebijakan pemerintah, terutama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pontianak Tahun 2013-2033.
"Tujuan akhirnya untuk kebaikan bersama, kenyamanan masyarakat menikmati kota. Tata ruang itu bagaimana kita bisa hidup layak huni," ujarnya.
Kenyamanan hidup tinggal di Kota Pontianak harus dipertahankan. Pemandangan tepian kapuas serta kulineran menjadi alasan wisatawan datang ke Pontianak. Namun yang membuatnya menetap, sambung Edi, adalah rasa nyaman karena tata ruang. Sejauh ini, sudah banyak warga luar daerah bahkan internasional yang memilih menetap di Kota Pontianak.
"Kota adalah pembangunan jangka panjang. Maka perlu pembangunan yang berkelanjutan serta merata, agar seluruh masyarakat Pontianak merasakan dampak positif dari tata ruang yang baik," tutupnya. (kominfo/prokopim)