,
menampilkan: hasil
Melestarikan Kearifan Lokal Dengan Pelatihan Tenun Ikat Corak Insang
Pembinaan dan Pelatihan Tenun Ikat Motif Corak Insang
PONTIANAK - Dalam rangka menyambut hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2020, Dekranasda Kota Pontianak bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak mengadakan Pembinaan dan Pelatihan Tenun Ikat Motif Corak Insang di aula UMKM Center, Kamis (10/12/2020).
Pelatihan praktek menenun tingkat dasar itu dilaksanakan selama dua hari dengan menerapkan standar protokol kesehatan. Peserta yang hadir diwajibkan melakukan rapid test di lokasi kegiatan, menggunakan masker selama kegiatan dan praktek tenun dibagi menjadi 2 kelompok dengan lokasi yang berbeda.
Ketua Dekranasda Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengatakan bahwa pelatihan ini terkait dengan minimnya penenun motif tenun corak insang yang ada di kota Pontianak, “Kami ingin melakukan regenerasi penenun motif corak insang, karena saat ini tidak banyak lagi di kota Pontianak” ujar Yanieta.
Menurutnya, Produk tenun diminati konsumen namun karena terbatasnya penenun sehingga kewalahan apabila ada yang ingin memesan produk motif tenun corak insang dalam jumlah besar.
Dukungan yang diberikan pun tidak hanya sebatas pelatihan, Dekranasda Kota Pontianak bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak telah mempersiapkan untuk membagikan mesin tenun di enam kecamatan Se-Kota Pontianak pada tahun 2021.
“Kita siapkan agar ketika mesin tenun datang sudah langsung di praktekkan,” kata Ketua Dekranasda.
Dia berharap, Peserta bisa belajar bagaimana menenun dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat Pontianak, “Dekranasda telah melaksanakan Lomba Desain motif tenun corak insang, ada motif-motif baru, ibu-ibu bisa belajar dan berbagi ilmunya dengan yang lain terutama di komunitasnya, “ pungkasnya. (prokopim)
Lima Raperda Kota Pontianak Disahkan
PONTIANAK - Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perpustakaan, Retribusi Jasa Usaha, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Pontianak Tahun 2020-2050, Penyelenggaraan Kepemudaan dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Pontianak pada perusahaan air minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2021 dan kegiatan Peningkatan akses air minum telah disahkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Pontianak, Senin (7/12/2020).
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan bahwa pembahasan kelima rancangan Peraturan Daerah itu dimulai dengan penyampaian penyampaian pidato Walikota Pontianak pada tanggal 1 Desember 2020, setelah beberapa kali dilakukan pembahasan bersama, hari ini telah disahkan menjadi Peraturan Daerah, “Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada DPRD Kota Pontianak atas kerjasama yang baik sehingga Raperda ini bisa diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, “ ujarnya.
Dengan disahkan Raperda ini, Dia berharap akan menjadi landasan hukum yang efektif serta memberikan manfaat bagi masyarakat kota Pontianak, “Pada Prinsipnya, Raperda ini merupakan prioritas karena sebelum diusulkan di DPRD sudah melalui kajian-kajian,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Pontianak juga mengevaluasi beberapa Peraturan Daerah yang telah ada untuk dilakukan revisi, Di tahun 2021 terdapat 31 rancangan peraturan daerah yang diusulkan dan telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2021,
"Insya Allah akan segera kita selesaikan, diantaranya ada revisi-revisi Raperda yang lama agar bisa menyesuaikan dengan perkembangan terkini, “ Pungkasnya. (prokopim)
Sulap Kampung Arab Jadi Wisata Baru di Pontianak
Wali Kota Edi Kamtono : Semua Kawasan Berpotensi Jika Ditata Semenarik dan Sekreatif Mungkin
PONTIANAK - Riuh rendah suara tawa anak-anak tengah bermain kano di parit Gang Ikhwan Kampung Arab Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. Mereka asyik bercengkrama sambil mengayuh dayung. Parit yang dulunya kurang terawat, kini tertata rapi. Penataan kawasan ini merupakan bagian dari program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melalui Balai Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasinya kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Corak Insang Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur. "Hasilnya dapat kita lihat sendiri dengan perubahan yang cukup signifikan dan sangat memungkinkan untuk dikembangkan sebagai wisata baru di Kota Pontianak," ujarnya usai meresmikan Kampung Tua yang berlokasi di Kampung Arab, Sabtu (5/12/2020).
Ia menambahkan, program serupa tidak hanya difokuskan di kawasan tersebut, akan tetapi diperluas pada kawasan lainnya yang dinilai perlu dilakukan penataan. Penataan itu tetap mempertahankan ciri khas awal berdirinya Kota Pontianak. "Bangunan-bangunan yang sudah berusia ratusan tahun juga akan dipertahankan menjadi kawasan yang lebih nyaman," katanya.
Pihaknya akan menggali potensi-potensi untuk pengembangan secara berkelanjutan. Pengembangan tersebut tidak hanya ditujukan pada satu kluster parsial saja, tetapi ada beberapa kluster yang terhubung oleh jalan dan parit. "Semua memiliki potensi wisata jika dibuat semenarik dan sekreatif mungkin, masyarakat sekitar pun bisa merasakan manfaatnya dan orang akan tertarik untuk berkunjung," ungkap Edi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah memetakan kawasan dan bangunan mana yang akan direstorasi supaya berdiri kembali dengan bentuk dan material yang sama. Tidak hanya itu, pihaknya juga mempersiapkan program bedah rumah, penataan lingkungan yang merupakan bagian dari Program Kotaku. "Hal itu juga sebagai upaya Pemkot Pontianak dalam menghilangkan kawasan kumuh," sebutnya.
Edi memaparkan, Pemkot Pontianak telah melaksanakan berbagai program pembangunan. Di tahun 2020 ini, pihaknya sudah membangun 550 jalan lingkungan dan 269 drainase lingkungan, rehab rumah tidak layak huni sebanyak 114 unit yang bersumber dari APBD dan 745 unit dari APBN. Kemudian PDAM Kota Pontianak juga telah memasang 2.492 unit sambungan bagi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). "Ditambah lagi dengan kegiatan oleh Dinas PUPR untuk perbaikan jalan dan drainase, Dinas Lingkungan Hidup untuk pengelolaan persampahan," paparnya.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalbar I, Syarif Abdullah Alkadrie menyambut baik adanya program penataan kawasan kumuh melalui program Kotaku. Kawasan yang sebelumnya kumuh dan kurang sedap dipandang mata, dengan adanya penataan ini menjadikan kawasan yang lebih tertata rapi. "Selain itu juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar, mungkin bisa dengan menyewakan kano, berjualan makanan dan minuman dan lainnya," tuturnya.
Selaku anggota DPR RI, dirinya akan memperjuangkan program Kotaku dan lainnya semaksimal mungkin karena manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia akan meminta kepada Kementerian PUPR RI untuk mengalokasikan lebih banyak lagi program penataan kawasan kumuh. "Karena memang selama saya berkunjung ke daerah-daerah kawasan kumuh memang masih banyak," imbuhnya.
Ia mendukung program Kotaku karena program ini bersentuhan langsung dengan masyarakat yang dikelola BKM. Dengan demikian masyarakat ikut dilibatkan langsung dalam pembangunan. "Pasalnya hakikat dari pembangunan yakni bagaimana masyarakat ikut membangun bersama sehingga bisa memupuk rasa gotong royong," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Minta Balai Jalan Nasional Perbaiki Duplikasi Jembatan Landak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX untuk segera memperbaiki duplikasi Jembatan Landak. Sebagaimana diketahui, duplikasi Jembatan Landak terjadi penurunan pada oprit (jalan pendekat). "Karena jembatan tersebut saat ini masih dalam masa pemeliharaan maka kami minta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional untuk segera memperbaikinya," ujarnya, Kamis (3/12/2020).
Saat ini, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyempurnakan geometrik di sisi utara. Menurutnya, kondisi jembatan itu mengalami penurunan oprit disebabkan kepadatan yang belum optimal. Untuk itu perlu dilakukan overlay atau dilapisi aspal. "Nanti bisa dilapis dan ditinggikan sehingga masih aman untuk dipergunakan masyarakat," tuturnya.
Kehadiran duplikasi Jembatan Landak sepanjang 504 meter, sangat ditunggu masyarakat Kota Pontianak karena akan mengurangi kemacetan akibat tingginya volume lalu lintas. Pembangunan duplikasi Jembatan Landak dilakukan melalui proses kolaborasi antara Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.
Sebagaimana diketahui, pembangunan duplikasi jembatan Landak dimulai sejak Desember 2016 ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam perjanjian tersebut disepakati bahwa Kementerian PUPR akan membuat Detail Engineering Design (DED) dan selanjutnya melaksanakan pembangunan jembatan tersebut. Konstruksi fisik duplikasi Jembatan Landak dimulai pada tahun 2017 dengan kontrak tahun jamak 2017-2019 senilai Rp 89,71 miliar.
Sementara pihak Pemkot Pontianak telah membuat Feasibility Study (FS) dan Amdal pada tahun 2015 serta melakukan pembebasan lahan dan pembangunan jalan akses sepanjang 800 meter sejak tahun 2017. (prokopim)