,
menampilkan: hasil
Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Dikembalikan ke Pemkot Pontianak
Serah Terima Gedung Perbasi dan Sertipikat Tanah Aset Pemkot Pontianak
PONTIANAK – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan Pattimura, dan sertipikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak eks Puskesmas Pal Lima di Jalan Ujung Pandang, telah menemui titik terang. Melalui rembuk, diskusi serta koordinasi antara Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pontianak, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak, Pemkot Pontianak melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Pontianak beserta pihak pengelola sebelumnya, pengelolaan Gedung Perbasi dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerima secara simbolis penyerahan sepuluh sertipikat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto, di Kantor Wali Kota, Kamis (2/5/2024).
“Jadi sebetulnya bukan pengambilalihan, tapi dari Kejari dan BPN menyerahkan kembali aset Pemkot Pontianak yang selama ini statusnya kurang jelas. Dengan penyerahan ini, statusnya menjadi jelas,” terang Pj Wali Kota, usai penandatanganan penyerahan aset.
Adapun mekanisme pengelolaan Gedung Perbasi, Ani Sofian mengatakan, bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan pihak ketiga. Dalam hal ini adalah pihak yang pernah mengelola Gedung Perbasi sebelumnya. Ia menilai, pihak pengelola gedung tersebut telah berjuang secara optimal untuk memajukan olahraga basket Kota Pontianak.
“Untuk Gedung Perbasi kita akan lakukan kerjasama dengan pihak pelaksana sebelumnya, karena pertimbangan kita adalah aspek kemanusiaan, beliau selama ini optimal dalam membangun basket di Kota Pontianak. Jasa orang tidak boleh dilupakan, cuma mungkin kerjasamanya harus diperbaiki, supaya pembinaan makin baik,” paparnya.
Ani Sofian melanjutkan, jika memungkinkan ke depan pihaknya ingin hasil pengelolaan Gedung Perbasi menambah kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak. Ia mengatakan, suatu wilayah memerlukan anggaran untuk pembangunan.
“Aset lain juga akan kita inventarisir lagi, kalau masih ada pengelolaan yang tidak jelas harus segera kita benahi, kita nanti kerjasama dengan Kejari,” ucapnya.
Kepala Kejari Kota Pontianak Yulius Sigit Kristanto menjelaskan, proses pengembalian aset Gedung Perbasi memerlukan perjuangan panjang. Pihaknya menerima surat kuasa khusus terlebih dahulu dari Wali Kota terhadap penyelesaian dua peristiwa. Di antaranya pengembalian delapan sertipikat kepemilikan aset kepada Pemkot Pontianak dan dua sertipikat aset Gedung Perbasi.
“Puji Tuhan kita berhasil karena kerjasama yang baik dengan BPN dan pemilik sebelumnya, mereka mengerti bahwa ini punya negara. Gedung Perbasi harus diakui gedungnya berdiri sejak lama, cuma memang secara yuridis belum jelas kepemilikannya, setelah dipelajari ada hal-hal yang perlu dikoordinasikan,” ungkap Yulius.
Secara normatif, kepemilikan Gedung Perbasi sudah sejak lama menjadi hak Pemkot Pontianak. Tetapi pada ketentuan hukum, menurut Yulius, ada beberapa hal yang perlu dikaji mendalam. Kejari bersama BPN dan Pemkot Pontianak kemudian memiliki pandangan yang sama, bahwa secara yuridis pengelolaan Gedung Perbasi harus dikembalikan kepada Pemkot Pontianak.
“Pengelolaannya masalah pajak, retribusi dan semisalnya dikerjasamakan oleh Pemkot dengan pihak ketiga,” sebutnya.
Belajar dari peristiwa ini, Yulius mengimbau masyarakat untuk membeli tanah dengan status yang jelas, dan apabila sudah terlanjur menjadi milik negara, maka harus dikembalikan. Untuk itu ia berharap masyarakat berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPN sebelum membeli tanah.
“Saran saya perlu diadakan inventarisasi terkait tanah-tanah yang mana milik Pemkot dan belum, atau tanah yang milik Pemkot tapi masih dikuasai pihak ketiga, nanti kita kerjasama,” pesannya.
Olahraga basket kini menjadi ikon olahraga di Kota Pontianak. Terbukti dengan prestasi yang diraih atlet serta tidak sedikit atlet basket asal Kota Pontianak yang menjadi pemain tetap klub basket di tingkat nasional. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak Rizal menuturkan, perlunya penataan klub-klub basket Kota Pontianak menjadi lebih baik.
“Satu-satunya yang memiliki standar, Gedung Perbasi sepanjang tahun selalu menyelenggarakan event basket, kita harap event pembinaan atlet bisa memanfaatkan Gedung Perbasi,” imbuhnya.
Berbagai langkah Disporapar untuk membibit atlet-atlet muda Kota Pontianak, salah satunya dengan perhelatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah atau Popda. Kemudian bekerjasama dengan Pengurus Cabang (Pengcab) basket.
“Kita juga gelar kompetisi khusus veteran yang usianya di atas 35 tahun, ada juga mahasiswa dan pelajar. Di Kalimantan Sendiri sendiri, Kota Pontianak langganan juara basket. Ke depan kita perlu membuat strategi bagaimana event basket dicintai secara merata, selama ini masih sendiri-sendiri,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Hardiknas Momentum Dorong Peningkatan Kualitas SDM
PONTIANAK – Momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dimaknai Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian sebagai dorongan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kota Pontianak. Upaya meningkatkan SDM terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat pengembangan dunia pendidikan dengan berbagai cara, mulai dari memperbaiki infrastruktur sampai penambahan jumlah tenaga pendidik.
“Di Hardiknas kita berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan, kita ingin memotivasi belajar, bukan hanya murid tetapi juga para guru,” tuturnya, usai mengikuti Apel Peringatan Hardiknas, di Halaman Kantor Wali Kota, Kamis (2/5/2024).
Penambahan jumlah guru ditandai dengan perekrutan CASN untuk Pemkot Pontianak di tahun 2024. Ani Sofian menerangkan, terdapat 271 formasi tenaga pendidik yang disediakan. Kendati kebutuhan akan guru masih tinggi, penerimaan CASN formasi guru ini, lanjutnya, masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Ketika kebutuhan tinggi tetapi kemampuan keuangan daerah tidak dapat membayar, ini yang harus terus kita cari solusinya,” ujarnya.
Ani Sofian mengajak seluruh guru dan siswa agar terus termotivasi untuk mengikuti kompetisi di tingkat nasional maupun internasional. Bibit pendidikan yang baik harus dimulai dari jiwa bersaing sehat yang tinggi.
“Kita latih anak didik untuk berkompetisi secara sehat, jadi semuanya terbiasa meraih target serta berlatih,” ungkapnya.
Proses peningkatan SDM Kota Pontianak bukan tanpa tantangan. Kurangnya tenaga pendidik serta kondisi pasca pandemi covid tiga tahun belakangan, membuat rintangan baru. Digitalisasi yang masif menuntut tenaga pendidik harus melek teknologi.
“Jadi guru pun juga harus banyak belajar, metodologi mengajar yang kekinian agar materi mudah dipahami, tantangan kita bersama juga bagaimana anak-anak cinta dengan belajar, baik di sekolah serta di manapun,” sebut Pj Wali Kota.
Peringatan Hardiknas tahun 2024 mengusung tema ‘Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar’. Ani Sofian menilai, kreativitas anak murid lebih ditonjolkan dengan Kurikulum Merdeka Belajar, di mana mereka akan fokus terhadap minat dan mengembangkan potensi diri. Pemkot Pontianak sendiri sudah menjalankan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah atau GSMS untuk mengembangkan potensi seni seluruh siswa.
“Merdeka Belajar sudah berhasil mengakselerasi perubahan dan perbaikan, kita merasakannya dengan pergerakan secara gotong royong, anak-anak Indonesia harus berani bermimpi dan mencoba hal baru,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Peringatan Hari Buruh Internasional, Ini Pesan Pj Wali Kota Ani Sofian
PONTIANAK - 1 Mei menjadi tanggal bersejarah bagi para buruh sedunia. Diperingatinya Hari Buruh Internasional pada tanggal tersebut sebagai peringatan dari sebuah aksi demonstrasi buruh yang terjadi pada 1 Mei 1886 di Chicago Amerika Serikat, yang menuntut pengurangan jam kerja, dari awalnya 10 hingga 16 jam sehari, menjadi 8 jam sehari.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut bahwa Hari Buruh Internasional adalah momen yang tidak hanya penting untuk mengenang sejarah perjuangan buruh, tetapi juga untuk mengingatkan semua akan pentingnya perlindungan dan penghargaan terhadap hak-hak pekerja. Ia pun mengajak semua pihak, terutama pemerintah daerah dan pengusaha untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi para pekerja.
"Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan kerja yang adil, aman dan sejahtera bagi semua pekerja. Mereka adalah tulang punggung kemajuan suatu daerah dan sudah seharusnya kita memberikan penghargaan dan dukungan yang layak kepada buruh," ujarnya, Rabu (1/5/2024).
Selain itu, Pj Wali Kota Ani Sofian juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hidup para pekerja, termasuk melalui peningkatan upah yang layak dan pemberian perlindungan terhadap hak-hak mereka.
"Pekerja adalah aset berharga bagi pembangunan Kota Pontianak. Kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama kita agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif," tukasnya.
Dia juga menekankan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional bukan sekadar perayaan, tetapi juga ajang untuk menggali masalah-masalah yang masih dihadapi oleh para pekerja agar dapat ditemukan solusi yang tepat.
"Mari kita jadikan momentum ini untuk bersama-sama merumuskan langkah-langkah nyata yang dapat meningkatkan kondisi para pekerja di Pontianak. Kita harus terus berupaya agar hak-hak mereka terlindungi dan kesejahteraan mereka terjamin," imbuhnya. (prokopim)
Sinergi Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jamsos Naker bagi Warga
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melakukan penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Ketua Rukun Tetangga (RT), Ketua Rukun Warga (RW), Kader Posyandu, Pekerja Sosial Keagamaan Penerima Insentif dan Relawan Tim Reaksi Cepat Bencana. Penandatanganan dirangkaikan pada acara pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Bursa Kerja Khusus (BKK) di Hotel Harris Pontianak, Selasa (30/4/2024).
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, nota kesepakatan ini sebagai tindak lanjut Pemkot Pontianak atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kesepakatan ini merupakan komitmen Pemkot Pontianak bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi dan memberikan jaminan sosial kepada kelompok-kelompok masyarakat tersebut.
“Tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para penerima manfaat tersebut, sehingga mereka dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas maupun aktivitas mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini akan diberikan kepada kurang lebih 7 ribu penerima manfaat yang terdiri dari Ketua RT dan RW, kader posyandu, pekerja sosial keagamaan penerima insentif dan Relawan Tim Reaksi Cepat Bencana. Adapun bentuk perlindungan yang diberikan berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Jaminan perlindungan ini bertujuan sebagai jaring pengaman dalam bekerja, menjaga stabilitas ekonomi dan pencegahan munculnya kemiskinan baru,” jelas Pj Wali Kota Ani Sofian.
Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat menjadi landasan kerja sama yang baik dan berkelanjutan dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat di tingkat lokal. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya untuk memperkuat jaringan perlindungan sosial yang melibatkan berbagai pihak.
“Sehingga masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses yang mudah dan merata terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ryan Gustaviana menyatakan komitmen pihaknya untuk terus berperan aktif dalam mendukung perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Pontianak.
“Dengan memberikan akses lebih luas terhadap jaminan sosial, diharapkan masyarakat akan semakin terlindungi dan mampu mengakses manfaat yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” terangnya.
Dia menuturkan, kerjasama antara Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai wujud nyata dari sinergi antara pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan tujuan yang sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi semua lapisan masyarakat.
“Diharapkan upaya ini dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kota Pontianak serta memberikan contoh inspiratif bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan bagi masyarakat,” jelas Ryan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak Ismail menuturkan, Pemkot Pontianak akan berupaya penuh untuk menyelenggarakan perlindungan ini rutin setiap tahunnya. Harapannya agar Ketua RT, Ketua RW, Kader Posyandu, Pekerja Sosial Keagamaan Penerima Insentif dan Relawan Tim Reaksi Cepat Bencana Kota Pontianak dapat bekerja keras tanpa rasa cemas.
“Dengan adanya kerjasama ini diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang terlindungi secara sosial dan mendapatkan manfaat dari program-program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah,” imbuhnya. (prokopim)