,
menampilkan: hasil
HUT ke-48, Wako Minta PDAM Tingkatkan Pelayanan, Minimalisir Keluhan
PONTIANAK - Di usia yang ke-48 tahun Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh jajaran PDAM untuk terus meningkatkan komitmen dan integritasnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau pelanggan.
"Atas nama Pemerintah Kota Pontianak saya mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-48, mudah-mudahan momentum ini menjadikan PDAM menjadi salah satu BUMD terdepan dalam memberikan pelayanan dasar, terutama air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat Kota Pontianak," ucapnya saat membuka kegiatan Jalan Santai dalam rangka HUT PDAM Tirta Khatulistiwa ke-48 di halaman PDAM, Minggu (14/5/2023).
Selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM), dirinya mengajak jajaran PDAM yang tugasnya memberikan pelayanan dasar penyediaan air bersih untuk warga Kota Pontianak agar bisa berkomitmen semaksimal mungkin bagaimana masyarakat Kota Pontianak bisa mendapatkan pelayanan air bersih.
"Kendala dan keluhan yang dirasakan masyarakat atau pelanggan harus diminimalisir sekecil mungkin sehingga keluhan-keluhan terhadap pelayanan air bersih berkurang," ujar Edi.
Apalagi, lanjut dia, ketergantungan masyarakat terhadap air PDAM di Kota Pontianak sangat tinggi. Oleh karenanya, kualitas air juga harus terus ditingkatkan karena itu sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama masalah kesehatan.
"Kalau airnya bersih dan sehat, masyarakat juga akan sehat dan kuat. Sebaliknya, jika kualitas airnya buruk, maka sangat berdampak pada kesehatan, termasuk pertumbuhan anak. Dimana salah satu program yang tengah gencar digaungkan adalah menekan angka stunting," imbuhnya.
Edi menyebut, sesuai target RPJMD tahun 2023, pelayanan air bersih di Kota Pontianak di atas 95 persen. Sementara target yang dipatok pemerintah pusat adalah 100 persen hingga tahun 2024. Namun demikian, pihaknya akan mengupayakan capaian target di atas 95 persen dengan mengerahkan potensi dan investasi secara optimal.
"Masalahnya sekarang adalah tingkat kebocoran yang harus ditekan. Sebab semakin banyak sambungan yang terpasang, maka semakin tinggi kemungkinan terjadinya kebocoran," sebutnya.
Pasokan sumber air baku PDAM yang mengandalkan Sungai Kapuas juga menjadi persoalan yang dihadapi. Betapa tidak, kualitas air sungai sangat mempengaruhi kualitas air bersih yang diproduksi PDAM. Kala musim penghujan, warna air Sungai Kapuas terlihat kecoklatan akibat air gambut. Sedangkan saat kemarau, intrusi air laut mengakibatkan kadar garam meningkat. Sementara PDAM belum bisa melakukan destilasi air tersebut sehingga dengan adanya Penepat bisa sedikit mengurangi beban saat air asin yang diakibatkan intrusi air laut.
"Mudah-mudahan pemerintah pusat bisa terus memperluas Waduk Penepat atau menjadikan air baku yang permanen sehingga produksi air PDAM tidak lagi terpengaruh oleh cuaca dan kondisi alam," ungkap Edi.
Hal yang tak kalah pentingnya adalah peremajaan pipa-pipa yang sudah berusia tua. Ia menilai investasi dalam penggantian pipa-pipa itu perlu ditingkatkan karena adanya pipa yang bocor bahkan pecah akibat termakan usia.
"Termasuk jaringan-jaringan pipa yang terdampak akibat penataan jalan dan bangunan sehingga harus dilakukan penggeseran letaknya," pungkasnya. (prokopim)
Halal Bihalal Sarana Pererat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
TP-PKK Pontianak Gelar Halal Bihalal
PONTIANAK - Masih dalam suasana Idulfitri di bulan Syawal 1444 Hijriyah, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak menggelar Halal Bihalal di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Sabtu (13/5/2023). Halal bihalal yang mengusung tema 'Menjalin Silaturahmi dan Saling Memaafkan Untuk Kembali Suci di Hari Raya Idulfitri 1444H' dihadiri oleh seluruh pengurus PKK Kota Pontianak, mulai dari pengurus tingkat kelurahan, kecamatan dan kota. Halal bihalal juga diisi tausiyah yang disampaikan oleh Ustadz H Sujani. Halal Bihalal juga dihadiri langsung oleh Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie dan Wakil Ketua TP PKK Kota Pontianak Norhasanah.
Dalam kesempatan itu, Yanieta mengungkapkan, halal bihalal digelar sebagai sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus meningkatkan rasa kebersamaan, terlebih saat ini masih dalam suasana bulan Syawal 1444H.
"Suasana yang penuh kebersamaan ini, mari kita saling memaafkan dan memperbaiki hubungan satu sama lain, mungkin ketika berinteraksi ada perbedaan pendapat sehingga timbul kesalahpahaman" ujarnya.
Menurutnya hubungan yang harmonis dan saling mendukung merupakan hal yang penting agar program kerja TP-PKK bisa berjalan dengan baik. Oleh sebab itu, dalam suasana yang penuh kebaikan dan maaf-memaafkan, acara ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki kesalahan, memaafkan dan melanjutkan hubungan yang harmonis.
"Harapannya melalui halal bihalal ini, kita semakin mempererat hubungan silaturahmi yang sudah terjalin selama ini dan saling memaafkan dengan tulus," ungkap Yanieta.
Selain itu, dia juga menyampaikan beberapa informasi terkait dengan persiapan Kota Pontianak untuk mengikuti rangkaian lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK yang akan dilaksanakan oleh TP-PKK Provinsi Kalimantan Barat pada bulan Juni mendatang di Kabupaten Bengkayang.
"Hal ini perlu saya sampaikan agar semua mengetahui dan persiapkan dengan baik untuk memilih peserta yang terbaik mewakili Kota Pontianak" pungkasnya. (prokopim)
Wujudkan Prestasi Olahraga Menuju Pontianak Sport City
Sinergitas Pemkot dengan Stakeholder Komitmen Majukan Olahraga
PONTIANAK - Tak dipungkiri pemerintah memiliki peran yang signifikan dalam mencapai prestasi olahraga yang tinggi. Di antaranya lewat dukungan kebijakan, sumber daya finansial, serta membangun infrastruktur olahraga yang memadai. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan stakeholder terus terjalin dalam mewujudkan prestasi olahraga di Kota Pontianak. Hal itu sejalan dengan cita-citanya untuk menjadikan Pontianak sebagai Sport City.
"Dengan sinergi antara Pemkot Pontianak dan stakeholder olahraga lainnya, seperti atlet, pelatih dan federasi olahraga, dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan olahraga dan peningkatan prestasi," ujarnya saat membuka Rapat Kerja (Raker) KONI Kota Pontianak Tahun 2023 di Hotel Harris Pontianak, Sabtu (13/5/2023).
Ia juga meminta kepengurusan KONI Kota Pontianak bisa memberikan nuansa baru bagi kemajuan olahraga di Pontianak. Oleh sebab itu, dibutuhkan keseriusan inovasi dan kreativitas untuk memanfaatkan potensi yang ada.
"Dengan potensi yang ada beserta seluruh cabang olahraganya diharapkan Pontianak bisa menjadi kota berkonsep sport city," ungkapnya.
Edi mengatakan bahwa Kota Pontianak memiliki cabang-cabang olahraga (cabor) unggulan. Oleh karenanya cabor-cabor itu perlu digali potensinya agar lebih berkembang dan mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Untuk itu, harus ada program-program yang mampu melahirkan atlet berprestasi, tidak hanya tingkat Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar, akan tetapi nasional hingga internasional. Tanpa menyampingkan cabor lainnya karena memang semua cabor itu penting.
"Cabor yang berprestasi ini memiliki sarana dan pelatih yang mumpuni sehingga lebih mudah untuk mencetak prestasi yang berkelanjutan dan tidak putus," jelas dia.
Kepada ketua-ketua cabor, dia berpesan agar mereka mampu berkreativitas dan mengembangkan potensi atlet-atletnya untuk memajukan cabor yang dipimpinnya. Berbicara soal prestasi, lanjutnya lagi, memang tidak terlepas dari kolaborasi antara peran Dinas Pendidikan dan Disporapar. Misalnya menggelar kejuaraan Popda, O2SN dan lainnya. Belum lagi di lingkup perguruan tinggi, banyak juga digelar kejuaraan olahraga di kalangan mahasiswa.
"Hal ini bertujuan untuk mencetak bibit-bibit atlet unggulan yang diharapkan mampu mengukir prestasi setinggi-tingginya, tidak hanya di tingkat Kota Pontianak maupun Provinsi Kalbar, tetapi hingga nasional bahkan internasional," kata Edi.
Pemkot Pontianak terus berupaya memfasilitasi dengan menyediakan dan melengkapi sarana prasarana fasilitas olahraga, termasuk mengajak masyarakat berolahraga dan mau bergerak untuk tubuh yang lebih sehat.
"Saya berharap KONI bisa berinovasi meski dengan kondisi anggaran yang terbatas," imbuhnya. (prokopim)
WTP ke-12 Kali, Wali Kota Minta Tingkatkan Terus Kualitas Laporan Keuangan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya. Opini WTP ini ditandai dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, Jumat (12/5/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, capaian WTP yang ke-12 ini diharapkan bisa terus memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan kedepannya.
"Saya atas nama Pemkot Pontianak mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran ASN yang telah bekerja optimal dan ini harus ditingkatkan lagi dengan prinsip-prinsip akuntansi yang transparan, akuntabel dan sesuai aturan," ungkapnya.
Edi menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkot Pontianak atas LKPD yang telah diaudit oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalbar menyisakan catatan-catatan yang harus ditindaklanjuti. Oleh sebab itu, hasil audit yang dilakukan oleh BPK menjadi dasar pihaknya dalam menyempurnakan laporan keuangan, baik itu berkaitan dengan administrasi, teknis di lapangan dan lain sebagainya.
"BPK memberikan tenggat waktu untuk menyelesaikannya selama 60 hari," ujarnya.
Untuk meminimalisir temuan dalam pengelolaan anggaran, pihaknya memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Kota Pontianak. APIP menjalankan fungsi dan tanggung jawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
"Untuk itu koordinasi harus ditingkatkan sehingga kita bisa meminimalisir temuan-temuan, baik yang sifatnya administratif maupun temuan dalam pengelolaan keuangan yang menyebabkan kerugian," kata Edi.
Terkait hasil audit BPK RI, lanjutnya lagi, ada beberapa hal yang ditekankan dalam menyusun laporan keuangan, di antaranya adalah ketelitian, tepat waktu dan lebih terencana. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan dalam pertanggungjawaban laporan keuangan.
"Kita berharap laporan keuangan ini kualitasnya terus meningkat," tuturnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar Wahyu Priyono menerangkan, pada penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2022 hari ini, ada lima pemerintah daerah yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Provinsi Kalbar, yakin Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, Kabupaten Landak dan Kabupaten Kapuas Hulu. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tersebut, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material.
"Serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga BPK memberikan opini WTP," terangnya.
Namun demikian, kata Wahyu, pihaknya masih menemukan permasalahan administrasi yang mesti menjadi perhatian pemerintah daerah. Beberapa di antaranya adalah permasalahan berkaitan dengan pendapatan, yakni pengelolaan pendapatan daerah berupa Pengelolaan Pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang belum memadai.
"Kemudian berkaitan dengan belanja, dimana adanya kesalahan penganggaran belanja berakibat realisasi belanja tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya, kekurangan volume pekerjaan dan denda atas keterlambatan belum dikenakan," bebernya.
Pengelolaan aset juga menjadi hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya, pengelolaan aset daerah belum memadai dan belum dimutakhirkan status aset serta penetapan status penggunaannya.
"Begitu juga dengan pengelolaan kas dan pelaporan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang lengkap dan sah," tukasnya.
Oleh sebab itu, Wahyu mengharapkan agar pemerintah daerah segera melaksanakan kewajibannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP dengan tenggat waktu 60 hari sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (3) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
"Semoga apa yang telah dicapai dapat bermanfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada pemerintah daerah," pungkasnya.
Sebagai catatan, Pemkot Pontianak telah berhasil meraih opini WTP dari BPK RI selama 12 tahun berturut-turut, yakni laporan keuangan tahun anggaran 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021 dan 2022. (prokopim)