,
menampilkan: hasil
Sanksi bagi Penyelenggara Perayaan Malam Tahun Baru
Kapolresta : Warkop, Kafe dan Hotel akan Diawasi Secara Ketat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam menyambut malam pergantian tahun 2021, seluruh masyarakat diminta tidak menggelar pesta perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19. Hal tersebut sebagaimana arahan dari Kapolri terkait pengamanan malam tahun baru di Kota Pontianak. "Kita melarang segala bentuk kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak," tegasnya usai menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Kapuas Tahun 2020 di depan Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (21/12/2020).
Kemudian, lanjutnya lagi, segala aktivitas pada malam tahun baru dibatasi hingga pukul 23.00 WIB. Bagi yang melanggar ketentuan tersebut di atas, maka akan dikenakan sanksi. "Mulai dari pembubaran secara paksa, denda dan lainnya," ucapnya.
Demikian pula pelaksanaan event-event pada malam tahun baru tidak diperkenankan. Bagi penyelenggara atau pelaku usaha yang melanggar ketentuan tersebut, maka mereka akan dikenakan sanksi hingga pada penutupan sementara. "Untuk pelaksanaan ibadah Hari Raya Natal disesuaikan dengan surat edaran dari Menteri Agama," imbuh Edi.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menerangkan, bahwa pada malam pergantian tahun baru, beberapa kebijakan akan diberlakukan secara bertahap di Kota Pontianak. Diantaranya mulai dari pembatasan aktivitas, pembatasan ruas-ruas jalan seperti Jalan Gajah Mada, Ahmad Yani dan beberapa ruas jalan lainnya yang diperkirakan akan terjadi kerumunan. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas di kafe, warkop dan hotel. "Tim Satgas Covid-19 dan kepolisian tidak akan mengeluarkan surat izin atau rekomendasi terhadap pelaksanaan kegiatan malam pergantian tahun baru. Dan kegiatan aktivitas masyarakat dibatasi hingga pukul 23.00 WIB," jelasnya.
Kombes Pol Komarudin menambahkan, pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru kali ini dengan suasana yang berbeda karena kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu, dibutuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait kondisi sekarang ini. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam rangka mengantisipasi jangan sampai perayaan Natal dan Tahun Baru justru menjadi kluster baru yang bisa memudarkan upaya yang selama ini sudah dilakukan.
Terkait pengamanan malam pergantian tahun, Polresta akan menerjunkan sebanyak 734 personil, dibackup dari personil Polda Kalbar, Kodim 1207/BS dan organisasi-organisasi lainnya. Total keseluruhan jumlahnya 1.600 personil yang akan dikerahkan untuk pelaksanaan Operasi Lilin Kapuas 2020. "Kami juga menyediakan titik pos pengamanan dan pos pelayanan serta beberapa ruas-ruas jalan yang memang nantinya diprediksi terjadi kerumunan," terangnya.
Sementara untuk perayaan Natal, sudah ada surat edaran dari Menteri Agama Nomor 23 Tahun 2020, terkait pembatasan jumlah jamaah di gereja maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan. Untuk perayaan malam tahun baru, pemerintah pusat, pemerintah daerah , khususnya Kota Pontianak juga sudah mengeluarkan Surat Edaran yang nantinya akan disebarluaskan kepada seluruh masyarakat. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah pada malam tahun baru. "Lebih baik kita berdoa agar di tahun baru kehidupan kita bisa lebih baik, virus corona segera menghilang dari Kota Pontianak dan tentunya harapan-harapan baru yang bisa kita tuangkan melalui aktivitas ibadah di rumah daripada berkerumun," pungkasnya. (prokopim)
Wali Kota Nilai LPTQ Pontianak Sudah Sangat Baik
Rapat Kerja LPTQ Kota Pontianak
PONTIANAK - Kehadiran Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak sebagai sebuah lembaga pembinaan dan pelatihan para qori dan qoriah dinilai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sudah sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan prestasi qori qoriah dari Kota Pontianak, baik tingkat provinsi maupun nasional. "Faktor keberhasilan suatu organisasi adalah kerjasama dan ketersediaan SDM, ini yang harus ditingkatkan untuk kualitas LPTQ Kota Pontianak," ujarnya usai membuka rapat kerja LPTQ Kota Pontianak di Hotel Kapuas Palace, Kamis (17/12/2020).
Menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah LPTQ Kota Pontianak yang harus dituntaskan. Semua itu butuh kerjasama yang baik dari LPTQ dengan Pemerintah Kota Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalbar serta lembaga masyarakat lainnya. "Harapan kita tentu rapat kerja ini bisa menghasilkan poin-poin untuk disampaikan ke LPTQ Provinsi Kalimantan Barat," katanya.
Edi berharap peran LPTQ Kota Pontianak dalam menghadapi masa pandemi Covid-19 bisa melaksanakan fungsinya secara maksimal. "Terus lakukan inovasi-inovasi dengan memanfaatkan teknologi sebagai sarana dalam melakukan pembinaan terhadap qori dan qoriah," ucapnya.
Tak kalah pentingnya, selain mencetak para qori dan qoriah terbaik, ia berharap kehadiran LPTQ juga mampu membentuk kehidupan masyarakat yang Qurani dan Islami. "Kehidupan masyarakat di Kota Pontianak harus mencerminkan nilai-nilai Qurani dan Islami," imbuh Edi.
Ketua Umum LPTQ Kota Pontianak Mulyadi mengatakan, rapat kerja ini untuk membahas rencana-rencana program kegiatan LPTQ ke depan. "Pada rapat kerja ini diharapkan ada rekomendasi yang akan disampaikan ke LPTQ Provinsi Kalbar," tuturnya.
Pada ajang MTQ tingkat nasional yang digelar di Padang beberapa waktu lalu, beberapa utusan asal Kota Pontianak berhasil mengukir prestasi. Tak hanya itu, dalam rangka HUT Korpri, salah satu ASN, mantan qori Kota Pontianak berhasil merebut juara pertama MTQ adzan tingkat nasional. "Ini sebagai ajang evaluasi untuk melakukan pembinaan pada masa mendatang," kata Mulyadi.
Kepada para pengurus LPTQ hingga tingkat kecamatan, ia meminta cabang unggulan dalam Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) harus ditentukan. "Selama ini cabang tahfiz dan tilawah selalu menjadi unggulan Kota Pontianak. Bahkan pada tingkat nasional Provinsi Kalbar bisa berada di tahfiz dan tilawah," tuturnya. (prokopim)
TP PKK Kota Pontianak Gelar Rapid Tes Gratis
PONTIANAK - Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Disease 2019 serta dalam rangka Hari Ibu Tahun 2020, Tim Penggerak PKK Kota Pontianak bersama dengan TP PKK Provinsi Kalbar menggelar kegiatan rapid test gratis.
Rapid test dilakukan di Halaman Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak dengan sasaran para kader posyandu, lansia, remaja dan kader PKK, Rabu (16/12/2020).
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan bahwa Langkah rapid test tersebut sebagai screaning awal untuk memutus mata rantai penularan covid 19 di Kota Pontianak.
“Kita berharap adanya screaning awal berupa kegiatan rapid test massal ini bisa memutus penularan covid 19,” ujarnya.
Yanieta menuturkan sebanyak 100 orang akan mengikuti rapid test gratis tersebut yang terdiri dari para kader PKK, kader posyandu, remaja dan lansia.
Sehari sebelum kegiatan ini, Tim Penggerak PKK juga telah melakukan Rapid Test kepada 75 orang kader PKK Kecamatan dan Kelurahan di kantor sekretariat PKK Kota Pontianak.
Hasilnya, Dari 75 kader PKK yang dilakukan tes rapid, 27 diantaranya reaktif sehingga kemudian dilanjutkan dengan test swap oleh Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
Ia berharap, momentum hari ibu di tengah wabah covid 19 yang masih melanda, Ibu sebagai garda terdepan di keluarga ikut berperan melindungi keluarga untuk melawan memutus mata rantai penularan covid 19.
“Para Ibu harus mampu memberikan contoh, memberikan nasihat serta edukasi kepada anak agar tetap patuh dan disiplin jalankan protokol kesehatan,” ujarnya.
Tak hanya itu, peran ibu sangat strategis dalam mencegah para anggota keluarga agar tetap terjaga imunitas tubuh dengan menghidangkan makanan dan minuman dengan nutrisi lengkap dan bergizi.
“Para ibu juga mempunyai tugas tambahan terutama bagi yang masih punya anak berusia balita dan anak-anak, yakni memberikan pemahaman tentang pentingnya membiasakan diri untuk pakai masker, cuci tangan dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (prokopim)
Larang Perayaan Malam Tahun Baru
Pesta Kembang Api Tidak Diperbolehkan
PONTIANAK - Satgas Covid-19 Kota Pontianak melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mengundang kerumunan pada malam tahun baru. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa pada malam tahun baru tidak ada perayaan maupun konvoi kendaraan. "Untuk hotel-hotel, kafe dan warung kopi tidak diizinkan untuk menyelenggarakan kegiatan perayaan dan berkerumunnya orang," tegasnya usai menggelar rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Rabu (16/12/2020).
Selain itu, lanjutnya, pesta kembang api pada malam Natal dan Tahun Baru juga tidak diperkenankan. Pihaknya juga melakukan razia terhadap para penjual kembang api dan petasan. Terhadap titik-titik konsentrasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya orang seperti Jalan Gajah Mada dan kawasan waterfront, pihaknya akan menggelar operasi untuk mencegah kerumunan. Pusat keramaian di Jalan Gajah Mada akan ditutup karena biasanya masyarakat berkumpul untuk menghabiskan malam tahun baru di lokasi itu. "Hal ini kita sosialisasikan secara masif, baik di media cetak, elektronik maupun media sosial," ungkap Edi.
Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah terjadinya kerumunan pada malam Natal dan Tahun Baru. Ia mengimbau warga agar pada malam tahun baru tetap berada di rumah. Pemerintah pusat telah menetapkan untuk libur nasional diperpendek. Hal tersebut dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi Covid-19. "Kita tidak ingin muncul kluster-kluster baru Covid-19," pungkasnya. (prokopim)