,
menampilkan: hasil
Aplikasi Epdeskel dan Prodeskel Tolok Ukur Perkembangan Kelurahan
PONTIANAK – Seluruh lurah dan camat se-Kota Pontianak mendapat pelatihan pengisian aplikasi Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (Epdeskel) dan Pengelolaan Profil Desa/Kelurahan (prodeskel). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut penggunaan kedua aplikasi tersebut akan menentukan program dan kebijakan terhadap wilayah di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Tanpa data yang ada di aplikasi itu, bagaimana kita mengukur (pembangunan) suatu wilayah itu berkembang atau tidak. Persentase berkembangnya seperti apa, atau tetap, ada kemajuan atau tidak. Artinya sangat efektif kalau memang data itu akurat,” ungkapnya usai Sosialisasi Aplikasi Epdeskel dan Prodeskel di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Rabu (6/9/2023).
Menurut Bahasan, masih terdapat sumber daya yang belum memahami dengan baik penggunaan aplikasi tersebut. Oleh sebab itu melalui bimbingan lebih lanjut dari ahlinya, para aparatur kelurahan bisa dengan mudah mengisi kedua aplikasi tersebut. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak mengundang pemateri dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat.
"Saya harap camat dan lurah serta perangkatnya di wilayah dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan langsung menjalankannya. Kita ingin masyarakat mendapat manfaat yang jelas," ujarnya.
Sekretaris DP2KBP3A Kota Pontianak memaparkan, Sintya Augustianti, agenda pelatihan merupakan wujud pembinaan dan pengawasan Pemkot Pontianak sesuai amanat Menteri Dalam Negeri. Setiap tahun selalu diadakan lomba kelurahan mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional. Untuk memenuhi persyaratan pemenang, kelurahan harus menginput data Epdeskel dan Prodeskel selama dua tahun terakhir.
“Untuk kedepan kami mengingatkan pada camat untuk memperhatikan hal tersebut, dalam memilih kelurahan yang mengikuti lomba mewakili kecamatan, karena merupakan syarat,” terangnya.
Tak hanya sebagai pemenuhan syarat lomba, pada dasarnya pengisian data di aplikasi Epdeskel dan Prodeskel harus dilakukan oleh seluruh kelurahan. Hal itu karena hasil analisis pengisian aplikasi tersebut akan menjadi data di nasional serta merupakan cerminan Pemkot Pontianak.
“Dan menjadi acuan untuk merencanakan kegiatan, pembinaan khusus terhadap kelurahan yang kurang berkembang. Kami berikan penghargaan kepada aparat yang telah turut serta dalam kegiatan yang diselenggarakan pada hari ini,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Transisi PAUD ke SD, Kepala PAUD dan TK Dapat Pelatihan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Edi menyampaikan pihaknya kini sedang menyusun rencana kerja untuk mendorong kualitas pendidikan secara simultan. Perlahan tapi pasti, beberapa sekolah tampak mengalami perbaikan, baik dari segi fisik maupun sumber daya manusia.
“Apalagi sistem yang dulu sudah mengakar di kita. Tapi mudah-mudahan segera kita bisa lakukan peningkatan kualitas pendidikan. Ada yang sudah mantap dan ada yang masih proses, sembari kita lihat kemampuan keuangan daerah,” sebutnya usai Sosialisasi Survei Lingkungan Belajar dan Transisi PAUD SD untuk Kepala Taman Kanak-kanak (TK) dan Kegiatan Belajar (KB) se-Kota Pontianak, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (5/9/2023).
Setiap tahun ada sebelas ribu anak yang lahir di Pontianak. Artinya, menjadi tugas pihaknya untuk menyiapkan ruang belajar bagi seluruh calon peserta didik sejak jauh hari. Edi menerangkan, jika pendidikan menjadi kunci setiap persoalan, sehingga dianggap perlunya menggenjot program kerja di sektor pendidikan. Namun karena pandemi covid tiga tahun belakangan menyebabkan peralihan prioritas, dari yang semula sektor pendidikan menjadi sektor kesehatan dan sosial.
“Saya memohon maaf karena pandemi, kami tidak dapat begitu fokus dengan sektor pendidikan,” imbuhnya.
Edi mengatakan, Pemkot Pontianak senantiasa mempersiapkan diri menerima tongkat estafet pembangunan beberapa tahun kedepan dengan memperbanyak kegiatan yang memicu kemampuan berpikir maupun melatih kedisiplinan. Menurutnya anak muda yang dikenal dengan generasi z ini harus mendapat bekal positif agar dapat mencapai cita-cita Indonesia emas 2045 mendatang.
“Masa depan Kota Pontianak terletak pada semangat dan tekad anak-anak,” terang Edi.
Bunda PAUD Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie memaparkan, terdapat 270 kepala satuan PAUD yang hadir pada agenda itu. Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan sudah terlaksana dengan baik. Ia berharap, adanya transisi ini sudah diikuti dengan proses belajar-mengajar.
“Saya berharap dengan adanya survei lingkungan belajar yang dilaksanakan oleh Kemendikburistek ini betul-betul memberikan kualitas kepada anak-anak PAUD,” ungkapnya yang juga sebagai Ketua TP PKK Kota Pontianak. (kominfo/prokopim)
Dibantu Relawan TIK, 22 UMKM Pontianak Utara Daftarkan Legalitas Usahanya
PONTIANAK – Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Pontianak Utara berkumpul di Kantor Camat Pontianak Utara untuk mendaftarkan legalitas unit usaha masing-masing, Selasa (5/9/2023). Para pelaku UMKM mendapat bantuan secara langsung oleh Relawan TIK Kota Pontianak untuk mendaftarkan usahanya.
Ketua RTIK Kota Pontianak, Edi Suprianto menjelaskan, RTIK selalu berkomitmen untuk membantu masyarakat di bidang literasi digital. Selaras dengan itu, pihaknya menerima permintaan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Kalimantan Barat untuk membantu masyarakat memudahkan perizinan usaha.
“Pemanfaatan aplikasi OSS dari BKPM untuk perizinan usaha masyarakat. Selama ini masyarakat di kalangan mikro kecil menengah, mereka dibantu RTIK untuk mengakses ini, kemudian memanfaatkannya dan menerima manfaatnya,” ungkapnya usai melayani warga.
Adapun pelayanan yang disediakan untuk Kecamatan Pontianak Utara kali ini, lanjut Edi, diantaranya penerbitan izin NIB, PIRT dan sertifikat halal. Ia menjelaskan, operasi RTIK Kota Pontianak sudah tersebar di seluruh kecamatan.
“Yang mengundang kami TP-PKK Pontianak Utara dan BPN. Kita ikut siapa yang mengundang, kita akan layani,” ungkapnya.
Min Juliawati, Kepala Pokja II TP PKK Pontianak Utara yang membidangi pendidikan dan UMKM menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan agar warga Pontianak Utara dapat mengembangkan usahanya. Giat ini juga sudah ada sejak tahun 2021. Berbagai jenis usaha warga yang mendaftar seperti makanan siap saji, bubur, gorengan dan ayam geprek.
“Terkait dengan kerjasama PKK Kecamatan soal legalitas UMKM. Kenapa dibuat di sini (Kantor Camat) biar satu arah,” ujarnya.
Melalui legalitas tersebut, masyarakat kian mudah menjajakan dagangannya atau pengajuan pinjaman ke bank. Ia berharap masyarakat yang telah mendapatkan surat legalitas semakin semangat produktif dan tetap komitmen memajukan usaha.
“Biar lebih ditingkatkan (legalitas) dan diketatkan. Yang sudah mengurus mungkin bisa memajukan usahanya,” tutupnya. (kominfo)
Bantuan RTLH Entaskan Kawasan Kumuh dan Atasi Kemiskinan
Wali Kota Pontianak Serahkan Bantuan RTLH 77 Unit
PONTIANAK - Ambar, seorang ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Bangka Belitung Laut sama sekali tak menyangka akan mendapat bantuan perbaikan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Rumah yang ditempatinya sekeluarga merupakan satu di antara 77 unit rumah yang mendapat bantuan serupa dengan besaran masing-masing Rp20 juta. Bantuan ini merupakan pertama kalinya ia terima. Rumahnya diusulkan oleh pihak kelurahan karena dinilai layak untuk mendapat bantuan bedah rumah.
"Kami senang dan merasa terbantu dengan adanya bantuan bedah rumah ini sehingga lebih ringan untuk merehab rumah saya yang masih terbuat dari papan semua," ungkapnya usai menerima secara simbolis bantuan RTLH di Aula Gedung Terpadu Sutoyo, Selasa (5/9/2023).
Ia menambahkan, dengan adanya bantuan ini setidaknya bisa menambah kekurangan dana yang mereka miliki untuk merehab rumah agar lebih layak ditempati dirinya sekeluarga. Ia pun berharap program ini bisa lebih ditingkatkan lagi terutama dari sisi kucuran dana yang diberikan sebab harga-harga material melonjak tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang telah diberikan Pemkot Pontianak, bantuan ini sangat bermanfaat untuk kehidupan kami sekeluarga," tutur Ambar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, bantuan stimulan bedah rumah tak layak huni ini diserahkan secara simbolis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Bantuan serupa sejatinya sudah kesekian kalinya digelontorkan Pemkot Pontianak lewat program bantuan stimulan RTLH.
"Tujuannya untuk mengentaskan kawasan kumuh perkotaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bantuan RTLH ini juga merupakan bagian dari program pengentasan kemiskinan di Kota Pontianak," terangnya.
Edi bilang, bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2023. Program ini akan terus berlanjut karena masih banyak rumah tak layak huni belum tersentuh bantuan program ini.
"Sudah banyak rumah masyarakat yang mendapat bantuan bedah rumah ini, saat ini diperkirakan rumah tak layak huni hanya tersisa sekitar 1.000-an unit rumah," katanya.
Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pontianak Derry Gunawan menuturkan, penyerahan bantuan stimulan RTLH yang diserahkan tahun ini sebanyak 77 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah Kota Pontianak. Warga penerima manfaat RTLH didominasi wilayah Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.
"Bantuan ini sifatnya stimulan, artinya bukan membangun rumah dari nol tetapi memperbaiki rumah yang dinilai tidak layak huni," paparnya.
Rumah yang menjadi prioritas penerima bantuan di antaranya rumah-rumah warga yang masuk kriteria tidak sehat. Ia menguraikan mekanisme untuk mendapat bantuan RTLH. Warga bisa mengusulkannya lewat RT, LPM maupun kelurahan dengan memasukkan proposal dilengkapi pengantar dari lurah setempat dan didukung surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial Kota Pontianak.
"Selain itu, data pendukung lainnya berupa foto tampak rumah dan bukti kepemilikan tanah, baik dalam bentuk sertifikat tanah maupun surat keterangan tanah (SKT)," jelas Derry.
Setelah berkas masuk, lanjutnya lagi, jika dipandang rumah pemohon sepintas terlihat layak menerima bantuan, maka pihaknya akan menerjunkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan. Di lapangan, dilihat dulu apakah rumah tersebut layak menerima bantuan atau tidak.
"Dilihat dari kondisi struktur, pondasinya rusak atau sudah layak diperbaiki. Dinding rumahnya kokoh atau tidak, atap jangan sampai ada kebocoran dan sanitasi termasuk pembuangan limbah," pungkasnya. (prokopim)