,
menampilkan: hasil
Wali Kota akan Berikan Reward Warkop Patuh Prokes
Tujuh Pengunjung Kafe Jalan Reformasi Positif Covid-19
PONTIANAK - Sebanyak tujuh dari 13 pengunjung salah satu kafe di Jalan Reformasi Kecamatan Pontianak Tenggara terkonfirmasi positif Covid-19. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan uji swab saat digelarnya pengawasan penerapan protokol kesehatan di sejumlah warung kopi dan kafe di Jalan Reformasi pada Sabtu (28/11/2020) malam lalu.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Kota Pontianak saat ini masih berada di zona oranye. Hal ini disebabkan jumlah penduduk yang cukup besar dengan mobilitas dan aktivitas yang tinggi. Jumlah warga yang ditracing melalui uji swab juga banyak. Terbukti hasil pemeriksaan di sebuah kafe, dari 13 pengunjung yang reaktif dan dilakukan uji swab, tujuh diantaranya terkonfirmasi positif. Tujuh pengunjung kafe tersebut terdiri dari lima orang warga Kubu Raya dan dua dari Kota Pontianak. "Hal ini menunjukkan bahwa saat ini hampir sebagian besar warung kopi yang dilakukan pemeriksaan uji swab selalu ada yang ditemukan terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya saat ditemui di kediaman dinasnya, Selasa (1/12/2020).
Untuk itu, ia menilai perlu dilakukan upaya untuk mengurangi tingkat ketertularan. Selain itu untuk meningkatkan angka kesembuhan. Ia menyebut, rumah sakit juga sudah banyak berkurang pasien Covid-19 yang dirawat dibanding dua bulan lalu. Ia berharap Pontianak dalam waktu singkat bisa menuju zona kuning dari zona oranye, bahkan menjadi zona hijau. "Sehingga kita bisa beraktivitas lebih nyaman lagi," katanya.
Pihaknya tak henti-henti menggelar pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha seperti warung kopi dan kafe dalam menerapkan protokol kesehatan. Bahkan saat ini tidak hanya sosialisasi, tapi sudah mengarah pada penindakan bagi pelanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 58 tahun 2020. "Tujuannya untuk memberikan pelajaran kepada pemilik warung kopi dan warga yang datang untuk patuh terhadap protokol kesehatan," tuturnya.
Tidak hanya penindakan, pihaknya juga berencana memberikan reward atau penghargaan kepada pelaku usaha seperti warung kopi dan restoran sebagai apresiasi karena sudah menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya. "Kita akan memberikan penghargaan kepada para pelaku usaha sebagai tempat usaha yang bisa menjadi contoh," imbuhnya.
Menurutnya, hampir 90 persen pelaku usaha mengharapkan pengunjungnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Tapi masih ada segelintir pengunjung yang menjadikan masker hanya sebagai aksesoris atau bahkan hanya dikantongi. Mereka menganggap masker layaknya SIM, hanya dikenakan ketika ada razia. Jika tidak ada razia, masker dibuka lagi. "Kita harapkan kesadaran masing-masing supaya Covid-19 segera berakhir," pungkasnya. (prokopim)
Pandemi Belum Berakhir, Wali Kota Pastikan Pembangunan Strategis Tetap Berjalan
APBD 2021 Masih Fokus Tangani Pandemi Covid-19
PONTIANAK - Belum adanya kepastian kapan pandemi Covid-19 akan berakhir, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih memfokuskan penganggaran untuk menangani pandemi Covid-19 hingga tahun 2021. Namun demikian, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan program-program pembangunan strategis tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Program-program itu sudah dialokasikan dalam proyek multiyears seperti pembangunan rumah sakit, sekolah terpadu, waterfront dan lainnya," ujarnya, Selasa (1/12/2020).
Sementara untuk program lainnya yang tertunda di tahun 2020, tetap dilanjutkan dan menjadi skala prioritas. Pihaknya optimis semuanya berjalan sesuai rencana sebab program tersebut tinggal memasuki proses lelang pada awal tahun. "Jadi sifatnya berkelanjutan, yang belum tuntas maka akan terus dilanjutkan," sebutnya.
Edi menambahkan, kunci dalam pembangunan ini adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi tetap berjalan sehingga mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana. "Dampaknya adalah terdongkraknya pertumbuhan ekonomi dan mendorong kegairahan masyarakat untuk beraktivitas," imbuhnya.
Untuk alokasi perencanaan, menurutnya tidak menjadi kendala. Akan tetapi perlu adanya penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran. Sementara untuk pembebasan lahan pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I, saat ini tengah dituntaskan. "Dengan berjalannya waktu dan negosiasi, masyarakat secara umum sudah bisa menerimanya," ucapnya. (prokopim)
Edi Kamtono : Optimalkan Dana DIPA dan TKDD Untuk Belanja Bermanfaat
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diserahkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (30/11/2020).
Kota Pontianak menerima DIPA yang bersumber dari APBN sebesar Rp920,7 miliar. Edi menyebut, sebagian besar dana itu diperuntukkan bagi belanja Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp668 miliar. Sedangkan dana transfer umum terdiri dari dana bagi hasil yang mencakup pajak penghasilan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), cukai tembakau dan sumber daya alam. Pihaknya akan berupaya mengoptimalkan dana-dana tersebut untuk belanja yang sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi serta multiplier effect terhadap sektor-sektor lainnya. "Belanja modal juga menjadi target kita untuk percepatan pembangunan," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Edi, dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler fisik mencakup sektor kesehatan, Keluarga Berencana (KB) dan infrastruktur jalan kota. "DAK fisik untuk penugasan kesehatan dan KB tidak begitu besar karena ada beberapa yang tidak mendapatkannya," sebutnya.
Kemudian DAK non fisik seperti BOSDA, PAUD, Kesetaraan Tunjangan Profesi Guru, Tambahan Penghasilan Guru, Tunjangan Khusus Guru serta termasuk sektor koperasi, UMKM, kepariwisataan dan fasilitas penanam modal dengan total senilai Rp100 miliar.
Dirinya berharap dana ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. Meskipun dia berharap dana fisik DAK yang diterima besar, tetapi tahun ini yang diterima lebih rendah daripada tahun lalu. "Seperti pendidikan kita tahun kemarin mencapai Rp35 miliar, sekarang hanya Rp16 miliar," imbuh Edi.
Demikian pula alokasi dana untuk pembangunan jalan, tahun sebelumnya mendapat dana sebesar Rp16 miliar, sekarang dana yang diperoleh sebesar Rp6 miliar. Ia berharap dana yang diperoleh dari pemerintah pusat ini bisa membantu Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan. "Memang yang kita harapkan besar yakni dana fisik DAK tapi disini bahkan turun dari tahun lalu," terangnya.
Edi memperkirakan turunnya alokasi dana tersebut lantaran masih berkaitan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang masih belum berakhir hingga kini. Persentase penurunan lebih dari 30 persen. Demikian DAK rehab sekolah juga mengalami penurunan. Dari postur APBD Kota Pontianak memang sama dengan tahun 2020. "Jadi ada beberapa yang berpotensi menurun karena berkaitan dengan pandemi Covid-19 sehingga berpengaruh," tuturnya. (prokopim)
Pemkot Serahkan Hibah Tanah ke Kemenag Pontianak
Untuk Pembangunan KUA Pontianak Selatan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 1.066 meter persegi kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pontianak. Sertifikat tanah yang berlokasi di Jalan Gunung Kota Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi di ruang kerja Sekda Kota Pontianak, Senin (30/11/2020).
Mulyadi menjelaskan, pada hari ini Pemkot Pontianak telah menyerahkan hibah sebidang tanah untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Selatan. "Berita Acara (BA) serah terima hibah juga telah ditandatangani," ujarnya.
Dijelaskannya, memang saat ini status sertifikat tersebut masih hak pakai. Kemudian untuk selanjutnya, diserahkan kepada Kemenag sebagai penerima hibah. "Selanjutnya menjadi urusan pihak Kemenag sebagai penerima hibah," kata Sekda.
Kepala Kemenag Kota Pontianak, Syarifendi mengungkapkan ucapan terima kasih kepada Pemkot Pontianak atas hibah tanah yang diserahkan. Pemanfaatan tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), yakni Kantor KUA Kecamatan Pontianak Selatan. "Karena syarat pembangunan SBSN tersebut harus milik instansi terkait yakni Kementerian Agama," sebutnya
Pembangunan SBSN saat ini sudah dilaksanakan pada dua kecamatan dan telah menjadi hak milik, yakni Pontianak Utara dan Tenggara. "Insya Allah hibah yang kami terima ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan KUA mendatang demi meningkatkan terhadap pelayanan nikah," ucapnya. (prokopim)