,
menampilkan: hasil
Wako Edi Turun Langsung Segel Lahan Terbakar di Parit Demang Dalam
Hadiahkan Rp25 Juta Bagi Pelapor yang Buktikan Pelaku Bakar Lahan
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyegelan lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (23/2/2023). Plang spanduk berwarna merah bertuliskan 'Tanah Ini Dalam Pengawasan Pemerintah Kota Pontianak Karena Melanggar Perwa Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kebakaran Hutan dan Lahan' berdiri di atas lahan yang masih terlihat sisa-sisa kebakaran. Selain di Jalan Parit Demang Dalam, pihaknya juga memasang plang penyegelan di sejumlah lahan yang terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung ke lokasi untuk memimpin pemasangan plang. Ia juga ikut melakukan penyemprotan untuk membasahi lahan agar kebakaran tidak menyebar luas ke lahan sekitar.
Edi menerangkan, sudah hampir satu bulan Kota Pontianak tidak turun hujan sehingga terjadi cuaca yang panas dan ada beberapa lahan yang terbakar. Kuat dugaan penyebab kebakaran ini disengaja atau ada pelaku pembakaran. Oleh sebab itu, pemilik lahan akan mendapat sanksi tegas, baik itu lahannya sengaja dibakar maupun tanpa sengaja, yakni tidak diperkenankan memanfaatkan lahannya atau mendirikan bangunan dalam bentuk apapun dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan Perwa Nomor 114 Tahun 2021.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, siapapun apabila melihat, menemukan dan mendokumentasikan orang yang membakar lahan serta menginformasikannya kepada aparat penegak hukum atau Pemkot Pontianak, kita akan berikan hadiah sebesar Rp25 juta bagi siapa yang bisa membuktikan seseorang membakar lahan di wilayah Kota Pontianak," ucapnya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan melakukan penelusuran dan penyelidikan terhadap lahan yang terbakar, apakah sengaja dibakar atau tidak sengaja terbakar serta menjatuhkan sanksi denda untuk pembiayaan yang dikeluarkan selama pemadaman api di atas lahan tersebut sesuai Perwa Nomor 114 Tahun 2021.
Luas lahan yang terbakar di Jalan Parit Demang Dalam sekitar satu hektar. Selain di lokasi ini, ada di sejumlah titik lahan yang juga terbakar seperti di Jalan Sepakat dan Perdana. Saat ini api belum padam total karena lahan bergambut sehingga masih berpotensi terbakar. Oleh sebab itu, petugas BPBD Kota Pontianak dibantu pemadam kebakaran swasta diturunkan untuk memadamkan kebakaran lahan.
"Upaya sementara yang dilakukan adalah membasahi lahan dengan air supaya tidak merembet ke lahan sekitar yang tidak terbakar. Kendala yang dihadapi dalam pemadaman kebakaran lahan, selain cuaca yang panas, tiupan angin juga kian memudahkan api menyebar," ungkap Edi.
Untuk memudahkan petugas damkar memperoleh sumber air, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak menurunkan eskavator untuk membuat tandon-tandon air di titik-titik tertentu.
"Hari ini juga akan kita keruk parit-parit yang menjadi sumber air untuk memadamkan api," sebutnya.
Edi mengatakan, pihaknya sudah berpengalaman karena setiap tahun musim kemarau terjadi kebakaran lahan. Koordinasi mulai tingkat Forkopimda Kota, Kecamatan maupun Bhabinkamtibmas, Babinsa hingga warga masyarakat termasuk RT-RT dilakukan secara intensif.
"Kita harapkan juga keterlibatan pemadam kebakaran swasta dan masyarakat sekitar ikut bersama-sama menanggulangi kebakaran lahan," pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Bahasan Imbau PPBJ Teliti Kontrak PBJ
Bimtek Manajemen Kontrak dalam PBJ
PONTIANAK – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengimbau Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk memiliki ketelitian dalam melakukan proses pengadaan. Ia menyatakan, proses tanda tangan kontrak khususnya, akan berpotensi menjadi proses beracara di pengadilan jika disusun tak sesuai aturan perundang-undangan.
"Para pelaku pengadaan barang/jasa harusnya menyadari jika tanda tangan kontrak adalah hukum," sebutnya usai membuka Bimbingan Teknis 'Manajemen Kontrak dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah' di Hotel Ibis, Kamis (23/2/2023).
Kekeliruan dalam kontrak dapat menghambat bahkan membatalkan proses PBJ. Bahasan menilai, apabila proses PBJ terhambat, maka jalannya pemerintahan turut terdampak.
"Pada dasarnya PBJ adalah kontrak bisnis atau komersil. Saya minta buatlah kontrak yang meminimalisir risiko, dan apabila memungkinkan tanpa risiko," kata Wawako.
Seperti diketahui, kontrak PBJ memiliki peran yang penting, salah satunya sebagai landasan utama bagi PPBJ melaksanakan proses PBJ. Oleh karenanya, Bahasan berharap, Bimtek tersebut mampu menghasilkan beberapa hal, seperti menentukan jenis kontrak yang tepat. Selain itu agar peserta bisa menyusun syarat-syarat umum kontrak dan syarat-syarat khusus kontrak.
"Harapan saya semoga peserta bisa melakukan manajemen risiko dalam kontrak, merencanakan dan mengendalikan kontrak serta evaluasi kinerja berdasarkan kontrak," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Sukses Turunkan Stunting, Pontianak Dianugerahi Penghargaan dari BKKBN
PONTIANAK - Kota Pontianak meraih penghargaan atas keberhasilan dalam menurunkan angka prevalensi stunting berdasarkan Data Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyebut, awal tahun 2021 semasa pandemi masih melanda, angka stunting di Kota Pontianak masih 24,4 persen. Kemudian di tahun 2022, angka stunting berhasil diturunkan sebanyak 4,7 persen, sehingga menjadi 19,7 persen. Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari dukungan dan upaya Pemerintah Provinsi Kalbar karena Kota Pontianak adalah ibu kota provinsi. Semua stakeholder dan pemangku kepentingan dikerahkan dengan bersinergi untuk bergerak dan berupaya menurunkan angka stunting di Kota Pontianak.
"Bagaimana sinergitas ini terbangun untuk menurunkan angka stunting dengan melibatkan banyak pihak, termasuk para pelaku usaha yang ada di Kota Pontianak untuk menjadi bapak asuh atau bunda asuh sehingga warga yang terkena stunting ini mendapatkan asupan gizi yang mencukupi," jelasnya usai menerima piagam penghargaan di Hotel Mercure Pontianak, Rabu (22/2/2023).
Ia menambahkan, Kota Pontianak fokus pada 10 kelurahan yang rentan kasus stunting. Untuk penanggulangan penurunan angka stunting, pihaknya mengembangkan sebuah aplikasi bernama Pontianak Zero Stunting. Dalam aplikasi itu data-data warga lengkap by name by address. Pihaknya juga sudah mulai mengurangi rapat-rapat di kantor untuk membahas persoalan stunting.
"Kami sekarang lebih sering ke lapangan untuk melihat langsung kondisi fakta di lapangan dan hasilnya sangat optimal dalam menurunkan angka stunting di Kota Pontianak," ungkap Bahasan yang juga selaku Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kota Pontianak.
Salah satu inovasi yang dikembangkan di Kota Pontianak adalah intervensi spesifik. Intervensi spesifik yang dilaksanakan, mulai dari pelayanan kesehatan terpadu untuk calon pengantin, pelayanan kesehatan remaja putri untuk mencegah anemia sejak dini, pendampingan ibu hamil, kelas pemberian makan bayi dan anak.
"Hingga gerakan memasyarakatkan gemar makan ikan untuk meningkatkan konsumsi protein hewani pada balita," terang Bahasan.
Dia juga meminta peran aktif para Tim Pendamping Keluarga percepatan penurunan stunting, terutama kaum ibu, untuk terus melakukan pendampingan kepada keluarga, ibu-ibu hamil maupun yang melahirkan, terutama terhadap anak-anak balita yang terindikasi stunting.
"Sebagai ujung tombak dalam upaya percepatan penurunan stunting, para Tim Pendamping Keluarga ini bisa memberikan penyuluhan serta melakukan langkah-langkah surveilan kepada keluarga berisiko stunting," tutupnya. (prokopim)
Wawako Dorong Semua Pihak Berperan Aktif Tanggulangi TBC
Pertemuan Jejaring DPPM Optimalisasi SPM Layanan TBC
PONTIANAK - Penemuan pasien TBC di Indonesia di antara orang yang diestimasikan sakit TBC setiap tahunnya masih melebihi 30 persen di mana mayoritas notifikasi berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan publik.
Waki Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, tantangan dalam penanggulangan TBC di Indonesia di antaranya adalah keterlibatan multisektoral yang belum optimal serta kurangnya pelaporan kasus TB, terutama di rumah sakit pemerintah maupun swasta serta layanan primer swasta.
"Oleh sebab itu fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan TB wajib mencatat dan melaporkan kasus TBC yang ditemukan dan atau diobati sesuai format pencatatan dan pelaporan yang ditentukan secara standar nasional," ujarnya usai pertemuan Komunitas dan Pemangku Kepentingan Jejaring District Public-Private Mix (DPPM) untuk optimalisasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Layanan TBC yang digelar Yayasan Bina Asri SSR TB Komunitas Kota Pontianak di Hotel Aston Pontianak, Selasa (21/2/2023).
Bahasan mendorong seluruh stakeholder dan unsur yang berperan dalam penanggulangan TBC, baik unsur pemerintah maupun swasta untuk terus melakukan komunikasi, kolaborasi dan berperan aktif dalam setiap kegiatan penanggulangan TBC.
"Strategi-strategi yang dapat dilakukan seperti melakukan kolaborasi antara pihak untuk membuat rilis media serta melakukan pertemuan dan pernyataan bersama antara pihak legislatif, komunitas dan pemangku kepentingan jejaring DPPM," ungkapnya.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 pelayanan kesehatan orang terduga Tuberkulosis masuk ke dalam SPM. Di Kota Pontianak sesuai dengan SPM, target penemuan terduga TBC pada tahun 2022 adalah sebesar 10.321 orang. Sedangkan capaian orang terduga TBC di Kota Pontianak yang ditemukan sebanyak 9.733 orang atau 90,11 persen.
"Masih ada selisih dari target capaian sebesar 588 orang atau 9,89 persen," terang Bahasan.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk akselerasi eliminasi tuberkulosis tahun 2030. Di antaranya dilakukan kegiatan penemuan terduga tuberkulosis, baik secara pasif maupun penemuan kasus aktif.
"Tidak luput pula keterlibatan dari teman-teman komunitas terutama Bina Asri yang telah melakukan surveilans aktif dalam kegiatan investigasi kontak, pendampingan minum obat terhadap pasien TBC, pelacakan terhadap penderita TBC yang mangkir serta penyuluhan dan edukasi, baik secara langsung maupun melalui kader-kader program TBC," pungkasnya. (prokopim)