,
menampilkan: hasil
Tingkat Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 persen
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. "Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang," ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan tema Penguatan Aksi Pencegahan Korupsi di Kota Pontianak yang dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Kamis (26/11/2020).
Ia menambahkan, Pemkot Pontianak berkomitmen untuk terus melakukan aksi-aksi pencegahan korupsi. Hal tersebut untuk menjadikan budaya kerja di Kota Pontianak secara sinergis. Meskipun ada beberapa kendala yang dirasakan berkaitan dengan masih belum optimalnya sarana dan prasarana pendukung. "Termasuk mendisiplinkan wajib pajak untuk terus taat kepada kewajibannya," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Edi, dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan, Pemkot Pontianak tetap mengacu pada aturan dan ketentuan yang berlaku terutama dalam pengelolaan anggaran yang dilaksanakan setiap tahunnya. Terlebih kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19 terdapat perubahan dalam berbagai aspek akibat kejadian luar biasa berkaitan dengan pembatasan yang dilakukan. "Sehingga anggaran yang sudah disusun pada 2019 untuk 2020 terjadi penyesuaian atau realokasi yang mengacu pada aturan yang sudah dibuat pemerintah pusat," tuturnya.
Hingga saat ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan yang berfokus pada penanganan penanggulangan Covid-19. Pihaknya juga memberikan relaksasi kepada para pelaku usaha melalui pengurangan dan pembebasan pajak selama masa pandemi Covid-19. "Kita sudah memberikan relaksasi untuk kemudahan UMKM agar bisa produksi melaksanakan kegiatan akan tetapi tetap taat protokol kesehatan," katanya
Edi menambahkan, terjadinya perubahan kebijakan untuk mempercepat proses pembangunan belanja modal yang sudah dialokasikan dalam perubahan anggaran. Kemudian perbaikan juga sudah dilakukan pada tujuh area intervensi antara lain perencanaan dan penganggaran. "Database pokok-pokok pikiran dari DPRD telah tersusun dan terus ditingkatkan kualitasnya dengan membuat aplikasi," sebutnya.
Berkaitan dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Edi menyebut pihaknya meningkatkan kualitas dengan kecukupan APIP melalui proses invasi untuk menambah jumlah personel. Saat ini jumlah personel sebanyak 14 orang, jadi baru 34 persen APIP yang terpenuhi dan direncanakan akan menjadi 55 persen. "Kesesuaian anggaran 66 persen dan sudah dilakukan review dan evaluasi yang di amanahkan dalam rencana aksi Korsupgah," jelasnya.
Dalam manajemen ASN, Pemkot Pontianak juga sudah menerapkan Peraturan Wali Kota tentang analisis jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) perangkat daerah. Aplikasi penilaian kinerja telah dilaksanakan 100 persen. "Tambahan penghasilan pegawai dihitung berdasarkan pemenuhan kewajiban ASN 100 persen untuk 2021," kata Edi.
Untuk manajemen aset daerah, Pemkot Pontianak telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk penertiban sertifikat aset. Hingga saat ini sebanyak 50 sertifikat aset tanah milik Pemkot Pontianak yang sudah ditertibkan. "Sehingga dilakukan penertiban secara bertahap dengan memaksimalkan fungsi aset untuk bisa memberikan nilai tambah," terangnya.
Koordinator Wilayah VI KPK RI
Brigjen Didik A Widjanarko menuturkan, upaya pencegahan yang dilakukan satgas adalah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi yakni perbaikan tata kelola pemerintahan. Kepedulian bersama dalam mengambil peran pencegahan korupsi menurutnya perlu dilakukan. "Peningkatan pajak daerah dan penyelamatan aset melalui sertifikasi tanah pemda juga harus dilakukan," ungkapnya.
Dikatakannya, di beberapa daerah ada aset milik pemprov maupun pemkot tapi tidak dikuasai, atau dengan kata lain dikuasai pihak lain tanpa adanya nota kesepahaman (MoU) yang jelas. "Hal tersebut perlu didata dan dikumpulkan untuk penyelamatan aset pemerintah daerah," tegasnya. (prokopim)
Edi Kamtono Sebut Guru Pahlawan Perubahan
Hari Guru Nasional, Wali Kota Sampaikan Terima Kasih Tak Terhingga Buat Para Guru
PONTIANAK - Memperingati Hari Guru Nasional, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru yang telah mengabdikan dirinya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak. "Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan secara pribadi saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru khususnya di Kota Pontianak," ujarnya, Kamis (25/11/2020).
Ungkapan terima kasih yang disampaikannya untuk para guru yang telah mengabdikan dirinya secara ikhlas sesuai kompetensi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak. "Guru itu sebagai pahlawan untuk perubahan dan peningkatan taraf hidup warga dan bangsa kedepan," ucapnya.
Edi menyebut, Pemkot Pontianak terus berupaya dalam memperhatikan kesejahteraan guru. Pihaknya terus mencari formulasi untuk peningkatan kesejahteraan guru. Untuk itu, Pemkot Pontianak akan mengalokasikan tunjangan tambahan bagi guru selain sertifikasi yang dibayarkan oleh pemerintah pusat. "Saya inginkan besarannya sama dengan sebelumnya atau lebih," imbuhnya.
Dirinya juga menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang akan mengakomodir tenaga guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sebagaimana diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memberikan kesempatan bagi satu juta guru honorer menjadi PPPK pada tahun 2021 mendatang. "Ini sangat menggembirakan karena memang kita kekurangan guru," sebutnya. (prokopim)
Siapkan Perencanaan Langkah Cepat Pemulihan Ekonomi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan langkah-langkah dalam pemulihan ekonomi guna penanganan pandemi Covid-19 serta percepatan pelaksanaan program pembangunan. Hal itu sebagaimana yang ditekankan Presiden RI Joko Widodo pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2021 melalui video conference, Kamis (25/11/2020). "Tentunya ini menjadi catatan kita untuk kesiapan OPD dalam mempersiapkan perencanaan," ujarnya.
Menurutnya, perencanaan itu diperlukan lantaran pada tahun 2021 mendatang belum ada kepastian pandemi Covid-19 akan berakhir meskipun vaksin sudah mulai dicanangkan. Kendati demikian, untuk program-program yang sudah siap perencanaannya, misalnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta OPD lainnya, akan diproses secepat mungkin pada bulan Desember tahun ini. "Yaitu dengan melengkapi persyaratan administrasi terlebih dahulu," tuturnya.
Untuk proses yang dilalui menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Sistem Informasi Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP). Untuk itu perlu dimatangkan pelaksanaan lelangnya, termasuk perangkat organisasinya. "Kalau perencanaan belum ada, jadi harus lelang terlebih dahulu perencanaannya baru kemudian fisiknya," terang Edi.
Ia menambahkan, apabila perencanaan sudah selesai maka proses lelang fisik juga lebih cepat. Proses lelang fisik semestinya tidak ada hambatan teknis, hanya tinggal kesiapan dalam kelengkapannya. "Yang agak sulit ini simultan karena perencanaan harus dilelang dulu baru fisik," pungkasnya. (prokopim)
Implementasi Program Bangga Kencana Melalui Kampung KB
Pontianak Miliki Tujuh Kampung KB, Satu Diantaranya Mandiri
PONTIANAK - Pengelolaan kependudukan penting dilakukan dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk dan peningkatan kualitas penduduk. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menilai pengendalian kuantitas penduduk dilakukan dalam rangka menekan laju pertumbuhan penduduk melalui pengaturan kelahiran dan pendewasaan usia perkawinan. Sedangkan peningkatan kualitas penduduk dilakukan melalui program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana atau disingkat Bangga Kencana. "Khususnya di Kota Pontianak diharapkan memberikan banyak manfaat bagi keluarga, tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga bermanfaat dari sisi ekonomi dan sosial budaya, " ujarnya saat menyampaikan sambutan pada kegiatan sosialisasi pembangunan keluarga dan pencegahan Covid-19 bersama mitra kerja Kota Pontianak di Aula Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (24/11/2020).
Menurutnya, peningkatan kualitas penduduk dilakukan melalui upaya peningkatan kesehatan ibu dan anak, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Di sisi lain juga melalui peningkatan kualitas pendidikan, lingkungan dan kesehatan pada umumnya. Salah satu inovasi strategis untuk mengimplementasikan kegiatan prioritas program Bangga Kencana secara utuh di lini lapangan. "Dengan membentuk Kampung Keluarga Berencana atau Keluarga berkualitas di Indonesia," tuturnya.
Bahasan menyebut, saat ini terdapat enam Kampung KB yang tersebar di setiap kecamatan dan satu kampung KB secara mandiri yang terletak di Kecamatan Pontianak Utara. "Artinya Kota Pontianak sangat mendukung program Bangga Kencana dan bersinergi dengan mitra kerja dan stakeholder instansi terkait sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah," imbuhnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak takut untuk mengikuti program keluarga berencana di masa pandemi Covid-19. "Peran serta kader-kader keluarga berencana untuk terus memotivasi masyarakat menjalani protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (prokopim)