,
menampilkan: hasil
Keluar dari Zona Merah, Edi Ingatkan Warga Jangan Lengah
Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
PONTIANAK - Meskipun Kota Pontianak sudah keluar dari zona merah dan saat ini terkategori zona oranye, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. "Zona itu sifatnya dinamis, hari ini bisa oranye tetapi tidak menutup kemungkinan sewaktu-waktu kembali lagi ke zona merah, kemudian keluar lagi dan seterusnya," ujarnya, Senin (16/11/2020).
Ia menekankan terpenting adalah bagaimana fakta di lapangan terkait dengan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. "Kuncinya adalah masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tidak mudah tertular," ungkapnya.
Edi berharap masyarakat harus bisa menjaga kesehatan masing-masing dengan tetap mengenakan masker meskipun ada ketidaknyamanan saat memakainya. Membiasakan diri mengenakan masker menjadi satu diantara upaya mencegah tertularnya Covid-19. Demikian pula saat berada di warung kopi atau rumah makan maupun restoran, kenakan masker setelah minum atau makan. "Kalau lagi makan mestinya tidak boleh sambil ngomong, tapi terkadang saat makan sambil ngobrol sehingga droplet kemana-mana, kuncinya pada masker karena virus masuk dan keluar dari mulut serta hidung," terangnya.
Untuk pembatasan aktivitas pada malam hari, pihaknya terus menggelar penertiban untuk mengingatkan warga dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini terbukti dari hasil razia, tidak sedikit anak-anak dan remaja yang terpapar Covid-19. Mereka umumnya tidak menyadari telah terpapar, dan dikuatirkan ketika pulang ke rumah bisa menularkan kepada orang tua dan keluarganya. "Oleh sebab itu kita lakukan pembatasan aktivitas malam hari, sangat efektif untuk masyarakat bisa menahan diri," tukasnya. (prokopim)
Aktivitas Ekonomi Tetap Berjalan Tapi Aman dari Covid-19
Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berpendapat, selama vaksin dan obat belum ditemukan pada 2021 mendatang, maka pandemi Covid-19 diperkirakan belum akan berakhir. Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar setiap orang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. "Namun aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif dengan mengutamakan protokol kesehatan," ucapnya, Senin (16/11/2020).
Edi menambahkan, untuk vaksin dan obat Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Semakin cepat vaksin itu ditemukan, maka semakin baik dalam memulihkan kondisi yang dihadapi hingga kini. Sasaran vaksin diutamakan bagi mereka yang paling berisiko. "Seperti tenaga kesehatan dan mereka yang rentan terpapar karena berhadapan dengan pasien Covid-19" tuturnya.
Ia memaparkan, saat ini jumlah kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif sebanyak 146 orang. Pemkot Pontianak terus melakukan sosialisasi dan pembatasan sosial selama 14 hari. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan jumlah kasus Covid-19. "Terpenting adalah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," pungkasnya. (prokopim)
Sampaikan Perubahan RPJMD Hadapi Pandemi
Pendapat Akhir Wali Kota Raperda APBD 2021 dan RPJMD
PONTIANAK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) telah disahkan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, ada beberapa perubahan yang disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak. Diantaranya berkaitan dengan penyelarasan dengan RPJMD Provinsi Kalbar dan RPJMN serta penyesuaian dengan kondisi pandemi Covid-19. "Untuk volume APBD Kota Pontianak sebesar Rp1,9 triliun sudah disahkan. Angka tersebut sama dengan APBD 2020," ujarnya usai menyampaikan pidato pendapat akhir pada rapat paripurna ke sepuluh di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (16/11/2020).
Menurutnya, pelaksanaan pembangunan masih tetap berjalan seperti biasanya. Namun akan ada anggaran khusushusus dalam menghadapi pandemi Covid-19 pada 2021 mendatang. "Pembangunan yang telah berjalan tetap akan dilanjutkan mulai dari infrastruktur, jalan, drainase, rumah sakit di Pontianak Utara, sekolah dan lainnya," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan mendorong kegiatan-kegiatan yang bisa menunjang pariwisata di Kota Pontianak. Hal tersebut dimaksudkan untuk perbaikan pergerakan perekonomian masyarakat. "Untuk pendapatan daerah kita tetap optimis jika ekonomi bergerak baik," ungkap Edi.
Ia berpendapat, selama vaksin dan obat belum ditemukan pada 2021 mendatang, maka pandemi Covid-19 belum akan berakhir. Oleh sebab itu, dirinya menekankan agar setiap orang disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. "Namun aktivitas ekonomi tetap berjalan produktif," ucapnya. (prokopim)
Libatkan Semua Komunitas dalam Satgas Covid-19
3.207 Satgas Covid-19 Tingkat RT/RW
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas secara simbolis di halaman parkir Pasar Flamboyan, Kamis (12/11/2020). Komunitas yang dilibatkan dalam Satgas tersebut diantaranya berasal dari RT/RW, pelaku usaha warung kopi, restoran, rumah makan, hotel, pendidikan, rumah ibadah dan lainnya. Satgas Covid-19 Pembatasan Sosial Berbasis Komunitas ini mempunyai tugas dalam mengawasi, mengendalikan dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Pontianak. "Langkah ini sebagai upaya bagaimana mereka bisa menjaga lingkungannya agar terbebas dari Covid-19," ujarnya usai mengukuhkan Satgas Covid-19 pembatasan sosial berbasis komunitas yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional.
Edi menilai keterlibatan komunitas dalam satgas ini merupakan upaya pengendalian dan pencegahan hingga tingkat terkecil. Di tingkat RT/RW, Satgas Covid-19 yang terbentuk berjumlah 3.207. Demikian pula komunitas warung kopi, hotel, restoran, rumah makan dan sebagainya. "Kita harus optimis satgas ini bisa mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," ucapnya.
Menurutnya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini dibutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Sebab jika hanya dilakukan oleh Satgas Covid-19 tanpa adanya kedisiplinan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, maka hal itu akan sia-sia. "Oleh sebab itu pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Edi.
Dikatakannya, memang saat ini masyarakat sudah mengetahui bagaimana menerapkan protokol kesehatan. Hanya disayangkannya masih ada segelintir masyarakat yang tidak disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Masalah disiplin dan kebiasaan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan harus menjadi perhatian semua pihak. "Sehingga harus terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, pembatasan sosial berbasis komunitas adalah model pemberdayaan masyarakat dalam berpartisipasi untuk pemberantasan penyakit. "Pembentukan ini bukan merupakan salah satu hal yang baru dalam dunia kesehatan, misalnya dalam pengendalian penyakit demam berdarah ada Juru Pemantau Jentik (Jumantik)," jelasnya.
Dengan adanya pengukuhan ini, masing-masing komunitas memiliki satgas yang bertugas mengawasi perilaku orang-orang yang ada dalam komunitasnya masing-masing. "Konsep dari komunitas ini diantaranya tersedianya sarana dan prasarana protokol kesehatan dan ada yang memberikan teguran bagi siapapun yang berada dalam komunitas itu yang melanggar protokol kesehatan," terang Sidiq.
Selain itu, dalam melakukan langkah mitigasi, satgas yang terbentuk ini bisa mengambil langkah-langkah pencegahan apabila ada anggota komunitas yang terkonfirmasi positif Covid-19. "Tujuannya agar jangan sampai menular ke anggota lainnya," tuturnya.
Sidiq menambahkan, beberapa waktu ke depan pihaknya juga akan memberikan pelatihan kepada satgas yang ada di setiap komunitas terkait bagaimana merancang mitigasi risiko dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Diakuinya, langkah ini memang cukup sulit karena menyangkut perilaku dan kesadaran masing-masing. "Akan tetapi hal ini harus tetap dibangun agar pemberantasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 bisa optimal," pungkasnya. (prokopim)