,
menampilkan: hasil
Pemkot Pontianak Komitmen Entaskan Wilayah Kumuh dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mengentas wilayah kumuh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari keberhasilan pengurangan kawasan kumuh kota, dari 150,16 hektar di tahun 2020, menjadi 71,57 hektar kumuh ringan di tahun 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, capaian ini tidak lepas dari kolaborasi bersama stakeholder, dan upaya membangun pontianak yang adaptif terhadap dampak perubahan iklim.
“Sebab, sebagaimana diketahui, wilayah kumuh kota tersebar di 18 kelurahan yang berada di tepian kapuas,” ujarnya usai Lokakarya Pemangku Kepentingan, kerja sama Bappeda Kota Pontianak bersama Gemawan, Hivos, Kota Kita dan peneliti program Riset Resilient Indonesia Slums Envisioned (RISE), di Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Kamis (31/8/2023).
Edi menerangkan, upaya-upaya besar dapat dimulai dengan proyek Kota Baru Pontianak, melalui revitalisasi dan menjadikan Sungai Kapuas sebagai halaman dan wajah kota. Menurutnya, pembangunan waterfront tidak hanya sebagai ruang publik, namun juga batas pemukiman agar tidak menjorok ke dalam sungai. Dampaknya bisa dilihat bagaimana kawasan itu menjadi pusat rekreasi dan ekonomi baru di Pontianak.
“Dan lewat program hibah air minum, sejak 2015 hingga 2022, memberikan akses air bersih kepada 19.979 sambungan rumah. Di tahun 2023 ini, akan ada hibah untuk 2.535 sambungan rumah,” paparnya.
Dalam rencana aksi iklim Kota Pontianak, Pemkot Pontianak fokus pada tiga hal, yakni banjir rob, sampah dan energi. Beberapa aksi sudah dilaksanakan, jelas Edi, mulai dari penataan drainase, ruang terbuka hijau, monitoring kualitas air dan limbah, penyediaan IPAL komunal, kampung iklim hingga merencanakan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) yang akan melayani 35 persen populasi penduduk Kota Pontianak.
“Kota Pontianak yang berada di garis Khatulistiwa, disatukan Sungai Kapuas dan memiliki hamparan gambut, merasakan langsung dampak dari perubahan iklim,” sebut Wako.
Sebagaimana visi Kota Pontianak, dan upaya mewujudkan misi kelima, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan, apa yang menjadi hasil lokakarya merupakan komitmen dalam menciptakan Kota Pontianak yang nyaman dan adaptif terhadap perubahan iklim.
“Saya berharap lokakarya hari ini dapat menjadi sarana komunikasi dan bertukar informasi, serta perencanaan menghadapi tantangan iklim ke depan, yang tidak hanya bermanfaat bagi warga kota, namun juga kita sebagai komunitas global,” tutup Edi. (kominfo/prokopim)
Resmi Jabat Kadishub, Trisna Ibrahim Siapkan Langkah Startegis
Kerahkan Petugas Bantu Kelancaran Lalu Lintas dan Benahi Perparkiran
PONTIANAK – Yuli Trisna Ibrahim telah resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak. Ia menggantikan Utin Sri Lena, kepala sebelumnya yang kini menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak.
Sebagai Kadishub yang baru, terdapat beberapa strategi yang telah disiapkan Trisna. Salah satunya dengan mengembalikan fungsi petugas Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang membantu melancarkan arus lalu lintas di simpang titik kemacetan. Menurutnya, hal itu dilakukan agar masyarakat menilai Dishub bertugas menyelesaikan persoalan di lapangan sesuai fungsinya.
“Petugas lantas (kepolisian) sebenarnya sudah ada di jam padat, terutama pagi hari anak-anak sekolah. PAM juga ada. Tapi kita pengen teman-teman di Dishub tetap stay. Tidak terlalu lama, cukup satu jam dari jam 6 sampai jam 7,” terangnya usai dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (30/8/2023).
Persoalan lain yang memerlukan perhatian khusus adalah persoalan parkir di Kota Pontianak. Dalam waktu dekat, Trisna berencana untuk melakukan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan pemerhati sosial, akademisi maupun pemangku kebijakan membahas persoalan pengelolaan parkir di badan jalan. Selain itu ia ingin merapikan database parkir yang selama ini tumpang tindih antara pajak dan retribusi parkir.
“Kewenangan perhubungan tentu retribusi menggunakan badan jalan, kan nomenklaturnya begitu. Tapi kalau sudah halaman kafe dan rumah makan, berapapun jumlah kendaraan yang bisa ditampung di area tersebut itu sudah masuk pajak keuangan daerah,” tuturnya.
Beberapa jenis pengelolaan parkir di daerah lain juga akan diadaptasi Dishub untuk kedepan. Banyak wilayah yang menurut Trisna berhasil mengelola parkir dengan sangat baik. Untuk itu, ia akan mengadopsi cara-cara tersebut, sembari menyesuaikan karakter masyarakat Kota Pontianak.
“Dalam waktu dekat kita mapping dulu, kita koordinasi dengan Tim Saber Pungli. Bagaimana tindak lanjutnya, supaya masyarakat juga tidak dirugikan. Artinya jika sudah berbelanja, bagian dari membeli produk sudah bagian pajak. Kewajiban membayar pajak itu bukan konsumen (masyarakat), tapi kewajiban pengusaha untuk membayar pajak,” tutupnya. (kominfo)
5 Pejabat Eselon II Dirotasi, Pesan Wali Kota: Buat Gebrakan dalam Pelayanan, Pahami Aturan
PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik lima orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama setingkat eselon dua di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dirotasi. Kelima pejabat yang dilantik adalah Yuli Trisna Ibrahim sebagai Kepala Dinas Perhubungan, Hidayati sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Syarifah Adriana sebagai Asisten Administrasi Umum serta Utin Sri Lena sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Selain pejabat setingkat kepala dinas, dilantik pula seorang Camat Pontianak Utara yang diisi oleh Ruli Sudira. Sementara itu, Nuzulisa dilantik sebagai Direktur UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pontianak Utara. Sementara untuk jabatan Kepala Satpol PP Kota Pontianak saat ini tengah dalam proses open bidding.
Edi menerangkan, rotasi kepemimpinan pada instansi pemerintahan merupakan hal yang biasa untuk menunjang efektivitas pekerjaan. Ia berharap pejabat yang telah dilantik untuk segera bekerja menyesuaikan tugas dan fungsinya.
“Pemerintahan ini harus melanjutkan pembangunan, saya berharap jabatan di manapun kita ditempatkan, itu disyukuri. Tidak semua orang bisa mendapat kesempatan ini, artinya dipercaya. Pahami betul tugas dan fungsi,” ujarnya usai melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (30/8/2023).
Selain kelima pejabat eselon dua, turut dilantik pula 24 orang pejabat administrator setingkat eselon tiga dan 31 orang pejabat pengawas setingkat eselon empat. Dalam kesempatan itu, Edi juga berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk kembali memahami peraturan yang berlaku. Kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu kebahagiaan di seluruh tataran masyarakat akan bertambah.
“Kita harus melakukan gebrakan dan percepatan dalam melakukan pelayanan, berpikirlah yang visioner,” ujarnya.
Kunci pelayanan yang baik dikatakannya sudah tertera pada peraturan yang berlaku. Oleh sebab itu, sudah semestinya pejabat yang baru dilantik tersebut untuk mempelajari aturan supaya tidak salah langkah.
“Aturan ada sebagai patokan dalam menjalankan tugas dan fungsi, tapi jangan terlalu terpaku. Kehati-hatian itu perlu tapi fleksibel, intinya harus humanis,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Salurkan Bantuan Bedah 106 WC, Wako Edi Ingin Sanitasi Warga Layak
Bantuan Bedah Rumah Tak Layak Huni 77 Rumah
PONTIANAK – Sebanyak 106 warga menerima bantuan rehab toilet atau water closet (WC) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan bantuan berupa buku rekening tabungan Bank Kalbar diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kepada warga penerima manfaat.
Selanjutnya, lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak akan melakukan bedah rumah untuk total 77 rumah warga. Bantuan tersebar di enam kecamatan yang ada di Kota Pontianak. Penerima bantuan didominasi warga di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Barat dan Pontianak Utara.
Edi berharap, kualitas tempat tinggal masyarakat, terutama yang kategori miskin atau berpenghasilan rendah bisa meningkat serta memenuhi standar rumah sehat.
“Sebagian (penerima) ada di tepi sungai. Semoga bantuan ini bisa menjadi dorongan untuk masyarakat semakin produktif dan kehidupannya lebih baik lagi," ungkapnya usai Sosialisasi Penerima Bantuan WC di Kantor Terpadu Lantai 2 Jalan Letjen Sutoyo, Rabu (30/8/2023).
Edi menilai, masih banyak WC warga dalam kondisi belum layak. Meski mungkin sebagian rumah terlihat dari muka depan masih layak, namun belum tentu kualitas WC-nya layak. Lalu, ada pula WC yang terlihat bagus tetapi pembuangannya tidak memenuhi standar sehingga mencemari air tanah. Oleh sebab itu, pihaknya menggelontorkan dana yang bersumber dari APBD 2023 sejumlah Rp10 juta untuk masing-masing WC. Tak hanya memberikan bantuan, ia juga ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap lingkungan tanah dan parit. Kedepan program serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun.
“Ada 106 WC yang kita bedah dan ada 77 rumah, semua itu di luar bantuan Kementerian PUPR," tukasnya.
Besaran biaya untuk membuat sebuah WC adalah Rp10 juta. Dananya ditransfer ke warga penerima manfaat, dengan catatan tim pendamping dari DPRKP mendampingi dan mengawasi penggunaan dana bantuan tersebut.
"Tahun depan kita upayakan harus ada program seperti ini karena salah satu program intervensi pengentasan kemiskinan, selain drainase, air bersih, rumah dan WC,” paparnya.
Kepala DPRKP Kota Pontianak Derry Gunawan menjelaskan, untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dinasnya menyiapkan biaya sebesar Rp20 juta per satu rumah warga. Proses pengajuannya dimulai dari warga yang mengusulkan bantuan bedah rumah dengan disertai administrasi berupa bukti Masyarakat Berpenghasilan Rendah maupun keterangan dari Lurah dan Dinas Sosial, kemudian dilakukan pengecekan oleh DPRKP. Sedangkan untuk status bangunan, harus milik warga yang mengajukan dengan ditandai surat keterangan kepemilikan.
“Mereka dapat transferan dan mengerjakan dengan supervisi petugas DPRKP yang mengawasi agar pengerjaan sesuai dengan rencana yang diajukan,” ungkapnya.
Rumah merupakan kebutuhan pokok, sehingga menjadi kewajiban pemerintah membuat rumah dalam keadaan layak. Derry menilai, rumah yang tidak layak huni akan mempengaruhi banyak hal. Mulai dari kesehatan, mental anak sampai ekonomi masyarakat.
“Setiap tahun akan selalu ada programnya (bedah rumah) karena masih banyak rumah yang kondisinya belum layak huni, terutama yang ada di kawasan kumuh. Itu (membangun rumah layak) yang dibantu oleh kita, agar setelah dibantu, perekonomian membaik,” tuturnya.
Irlis Sukarja (50), salah seorang warga tepian sungai Kelurahan Tambelan Sampit, merupakan penerima bantuan WC dari Pemkot Pontianak. Ia menceritakan kondisi WC di rumahnya yang tidak layak saat ini. Ukuran yang tidak sesuai standar serta hanya berdindingkan semen, sehingga tidak layak untuk memenuhi kebutuhan keluarganya yang berjumlah tujuh orang itu. Pembuangan merupakan hal penting bagi keberlangsungan kehidupan keluarganya.
“Kami sebagai keluarga dengan adanya bantuan, agak enaklah (pembuangan). Ukuran WC kami 1,5meter x 1meter. Septiktank pun kecil saja,” terangnya yang juga sebagai Ketua RT 002/RW 002 Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur. (kominfo/prokopim)