,
menampilkan: hasil
Gandeng Greenpeace, Kecamatan Pontianak Utara Gelar Pelatihan Kewaspadaan dan Pengendalian Karhutla
PONTIANAK - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kecamatan Pontianak Utara bekerjasama dengan Greenpeace menggelar pelatihan kewaspadaan dan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan di wilayah Kelurahan Batu Layang di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (4/10/2022).
Camat Pontianak Utara, Dini Eka Wahyuni mengatakan, peserta pelatihan ini berjumlah 25 orang yang terdiri dari masyarakat Kelurahan Batulayang, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, LPM, BKM, PKK, Karang Taruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan stakeholder serta unsur Pemerintah Kecamatan Pontianak Utara dan Pemerintah Kelurahan Batu Layang. Tujuan dilaksanakannya pelatihan kewaspadaan dan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan ini adalah sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pengendalian karhutla.
"Selain itu guna mewujudkan kesiapsiagaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi bahaya karhutla," ujarnya.
Menurutnya, dalam penanganan karhutla, tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi peran masyarakat sangat diperlukan sebagai ujung tombak dalam mencegah terjadinya karhutla. Oleh sebab itu, masyarakat perlu diberikan edukasi untuk meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat.
"Kami menggandeng Greenpeace dengan menghadirkan pemateri yang berkompeten di bidangnya masing-masing," ungkapnya.
Dalam pelatihan ini, pemateri yang dihadirkan adalah Achmad Saleh Suhada selaku Greenpeace Deputy Project Leader for Indonesia Forests dan Mr Anton Benilavski sebagai Trainer Collaboration Greenpeace dari Rusia.
Ketua Panitia Pelatihan Kewaspadaan dan Pengendalian Karhutla, Teguh Setiawan mengapresiasi antusias masyarakat yang mengikuti pelatihan ini. Keikutsertaan mereka dinilainya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungannya terutama antisipasi terjadinya karhutla.
"Kami mengapresiasi partisipasi warga yang telah serius mengikuti pelatihan ini untuk kepentingan bersama sehingga karhutla di wilayah ini bisa kita antisipasi kedepannya," pungkas Lurah Batu Layang ini. (prokopim)
Pemkot Susun RPD Pengganti RPJMD
Kepala Bappeda: RPD Patokan Susun RKPD dan SKPD
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 sebagai pengganti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2020-2024. Hal itu menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) ditujukan kepada daerah yang wali kota atau bupatinya akan berakhir masa jabatannya di tahun 2023 nanti.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, RPD ditargetkan selesai pada bulan Maret tahun depan. Dia menerangkan mulai tahun 2024 mendatang, RPJMD tidak lagi berlaku dan diganti dengan RPD.
“Kita sudah harus mulai karena untuk menyusun RKPD Tahun 2024 pedomannya dari RPD ini. Demikian juga SKPD, untuk membuat Renja patokannya adalah Renstra. Dan Renstra patokannya RPD ini,” paparnya usai Paparan Penyusunan RPD, di Ruang Pontive Center, Selasa (4/10/2022).
Sidiq menambahkan, di dalam konsep pembangunan suatu daerah terkandung visi dan misi. Untuk mencapai misi tersebut, ditetapkan melalui tujuan dan ditunjang dengan sasaran. Dari sasaran itulah, lanjutnya, menentukan tepat atau tidaknya target sesuai visi dan misi.
“Implementasinya akan bertepatan dengan pemilihan kepala daerah, saat itu kita belum bisa akomodir visi dan misi, sehingga perlu berpatokan kepada RPD ini dalam rangka mengisi kekosongan nanti,” tuturnya.
Ia menekankan agar dalam perumusan RPD harus memperhatikan kendala dan permasalahan pembangunan di daerah, sehingga dapat diperoleh rumusan sasaran, serta strategi dan kebijakan pembangunan yang tepat.
“Rumusan RPD harus mampu menyelesaikan persoalan-persoalan pembangunan yang kita hadapi ke depan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta OPD menyusun RPD untuk menjadi pedoman dalam menjawab isu strategis Kota Pontianak. Di dalam evaluasi Kemendagri sebelumnya, ada beberapa catatan dalam dokumen RPJMD. Hal ini harus menjadi atensi dalam penyusunan RPD.
Beberapa hal itu antara lain peningkatan penelitian saat proses penyusunan serta menambah pemahaman tentang capaian kinerja, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta hal lainnya terkait penyusunan strategis RPJMD.
“Pendapatan per kapita atau daya beli masyarakat meningkat, jadi lengkap. Mungkin tidak semuanya paham, namun harus didalami dengan baik, sehingga segala kinerja menjadi benar. Tentunya hal ini harus berdasarkan fakta di lapangan,” pungkasnya. (kominfo/bappeda)
Terbitkan Perda Smart City, Asesor Apresiasi Kota Pontianak
Evaluasi Penyelenggaraan Smart City Kota Pontianak Tahun 2022
PONTIANAK - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain mengatakan, Kota Pontianak merupakan satu di antara banyaknya kota di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Smart City. Dia menyebut hal tersebut mendapat apresiasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tergabung sebagai asesor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Disahkannya Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pontianak Smart City, lanjut dia, selain dapat menyediakan payung hukum, juga mengajak peran masyarakat di setiap sektor untuk menjalankan aturan yang baru saja berlaku.
“Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak punya pedoman dan menjadi payung hukum untuk melakukan enam dimensi dari Smart City tersebut. Perlahan kita akan menjalankan programnya,” ungkapnya usai Evaluasi Smart City Kota Pontianak Tahun 2022 bersama Kemenkominfo secara virtual, di Ruang Pontive Center, Senin (3/10/2022).
Sebelum dibentuknya Perda tersebut, pedoman Pemkot Pontianak dalam melaksanakan Smart City mengacu pada Peraturan Walikota (Perwa) Nomor 25 Tahun 2019 tentang Masterplan Pontianak Smart City. Zulkarnain menerangkan, diperkuatnya oleh Perda yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak itu diharapkan mampu mempercepat pembangunan serta memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Perwa dan Perda memang tidak jauh berbeda. Perda sifatnya secara umum, kalau Perwa ada batasan tertentu. Perda bisa mengikat kepada seluruh masyarakat untuk menjalankan kewajiban serta mendapatkan haknya,” papar dia.
Selain masyarakat, Perda tersebut juga menyasar pemangku kebijakan, pihak swasta seperti perbankan, instansi korporat dan yang sejajar. Melalui implementasi program Smart City yang terdiri dari Smart Society, Smart Economy, Smart Environment, Smart Living, Smart Government dan Smart Mobility itu, sebut Zulkarnain, memberikan nilai tambah kepada Kota Pontianak bagi penilaian.
“Pada intinya kami ingin mengurangi informasi hoaks di masyarakat, selain itu agar literasi digital bisa terus terlaksana sehingga menangkal dampak negatif dunia maya serta segala hal yang berkaitan dengan teknologi informasi, akan dijawab lewat Perda itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, terpilihnya Kota Pontianak sebagai Smart City oleh Kemenkominfo sejak tahun 2017 hingga sekarang karena dinilai mampu menerapkan prinsip efisiensi serta efektivitas dengan memanfaatkan teknologi informasi pada seluruh sektor pemerintahan, khususnya pelayanan kepada masyarakat.
“Penerapan Smart City juga seiring dengan Visi dan Misi Kota Pontianak di mana pelayanannya didukung teknologi informasi dalam upaya mewujudkan kota yang berwawasan lingkungan, cerdas dan bermartabat,” pungkas Zulkarnain. (kominfo)
Guru Berperan Dongkrak IPM
HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional
PONTIANAK - Memperingati Hari Guru Nasional 2022 dan dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru yang telah mengabdikan dirinya untuk kemajuan dunia pendidikan di Kota Pontianak.
"Atas nama Pemerintah Kota Pontianak dan secara pribadi saya mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada para guru khususnya di Kota Pontianak," ujarnya pada Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Guru se-Kalbar dalam rangka HUT ke-77 PGRI dan Hari Guru Nasional di Halaman IKIP PGRI Pontianak, Senin (3/10/2022).
Kota Pontianak, lanjutnya, sebagai kota dengan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tertinggi se-Kalbar, yakni 79,93, tidak terlepas dari peran para guru dan tenaga pendidik dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas. Pihaknya terus berupaya mendongkrak IPM tahun-tahun berikutnya. Selain itu tak kalah pentingnya adalah meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Sehingga pertumbuhan ekonomi juga meningkat dan angka pengangguran bisa ditekan.
"Dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah dan para guru, kita tingkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak khususnya dan Kalbar umumnya," ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, atas nama Pemerintah Provinsi Kalbar, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen dan segala ikhtiar yang telah dilakukan oleh para guru dan tenaga pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Melalui wadah Porseni Guru se-Kalbar ini, semoga peran guru semakin berkembang dan dapat meningkatkan kontribusi dan mutu layanan di dunia pendidikan di Kalbar," ungkapnya.
Harisson menambahkan, kegiatan Porseni Guru se-Kalbar yang digelar oleh PGRI Provinsi Kalbar ini diharapkan dapat menjadi wadah dalam mengembangkan sportivitas dan kreativitas serta kerjasama tim yang terkoordinasi menjalin kebersamaan, berkompetisi secara sehat dan berkualitas serta penuh persaudaraan yang bermakna.
"Dalam kesempatan ini pula kami mengucapkan selamat memperingati Hari Guru Nasional dan HUT ke-77 PGRI, semoga peran guru dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia terus berkembang dan semakin profesional demi kemajuan bangsa," pungkasnya. (prokopim)