,
menampilkan: hasil
Sekda Mulyadi : Jaga Diri dan Keluarga dari Bahaya Narkoba
Sosialisasi P4GN di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak
PONTIANAK - Peredaran dan penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman nyata bagi masa depan bangsa dan negara. Ancaman bahaya narkoba sudah meluas hingga berbagai lapisan masyarakat. Tak terkecuali kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak sedikit yang terjerat dalam penyalahgunaan narkoba.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak agar tidak mencoba-coba menggunakan narkoba karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan hingga mengakibatkan kematian. Kewaspadaan juga harus ditingkatkan terutama di lingkungan keluarga. Apalagi para pengedar narkoba sudah semakin pintar dengan mengedarkannya lewat bungkusan permen, makanan dan lainnya.
"Jadi kita harus benar-benar saling menjaga, paling tidak menjaga diri sendiri dan lingkungan keluarga agar tidak terjerat dalam narkoba," ujarnya saat membuka sosialisasi Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) lingkungan Sekretariat Daerah Kota Pontianak di Hotel Aston Pontianak, Senin (6/6/2022).
Ia mengajak seluruh ASN untuk menjadi tim bagi diri sendiri, keluarga, tetangga dan orang terdekat untuk mencegah agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu dalam berbagai kesempatan setidaknya menyampaikan tentang bahaya narkoba.
"Narkoba hanya menyenangkan sesaat saja namun akan berakibat buruk bahkan ketergantungan," ungkap Mulyadi.
Ia menuturkan, terkadang orang menggunakan narkoba sebagai pelarian saat menghadapi masalah. Cara itu jelas salah dan justru menambah masalah. Jalan yang paling baik adalah mendekatkan dan berserah diri kepada Tuhan.
"Jangan larikan diri ke sana (narkoba), galau atau putus cinta jangan dilarikan ke narkoba. Sebaiknya mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa," pesan Sekda Mulyadi. (prokopim)
Bina Wajib Pajak Lebih Taat Bayar Pajak
PONTIANAK - Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan atas pidato Wali Kota Pontianak terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (6/6/2022). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan dari pandangan yang disampaikan seluruh fraksi, secara umum mengapresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
"Kita juga diminta untuk mengoptimalisasi dalam peningkatan pajak terutama yang targetnya tidak tercapai," ujarnya
Pihaknya akan melakukan berbagai upaya dalam optimalisasi pajak daerah tersebut dengan intensifikasi pajak dan retribusi yang memiliki potensi untuk ditingkatkan. Ia meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak untuk menginventarisir wajib pajak yang berpotensi di lapangan.
"Kita akan melakukan pembinaan terhadap wajib pajak agar lebih taat," tutur Edi.
Menurutnya, pendapatan yang diperoleh Pemkot Pontianak ditujukan untuk pembangunan Kota Pontianak. Berbagai pajak daerah seperti restoran, rumah makan, kafe, warung kopi, tempat hiburan maupun parkir memiliki potensi untuk mendongkrak pendapatan.
"Jika kita bekerja semua dengan semangat kebersamaan termasuk dari wajib pajak tentu target yang kita tetapkan akan bisa tercapai," pungkasnya. (prokopim)
Gedung Diklat Astekindo Diresmikan, Permudah Sertifikasi Ahli Konstruksi
Wako Edi : Tak Hanya Sekadar Kantongi Sertifikat, Pahami Ilmu Jasa Konstruksi
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Gedung Diklat Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesia (Astekindo) Kalbar, Senin (6/6/2022). Gedung yang berlokasi di Gang Swakarya III Kelurahan Kota Baru Kecamatan Pontianak Selatan ini menjadi tempat penyelenggaraan sertifikasi keahlian bidang jasa konstruksi. Ia menyambut baik dibangunnya gedung diklat Astekindo untuk mempermudah pelaku jasa konstruksi dalam memperoleh sertifikasi keahliannya.
"Saya mengapresiasi dan berterimakasih atas keberadaan gedung diklat ini yang nantinya kita tidak susah-susah lagi terutama untuk penyelenggaraan sertifikasi yang sebelumnya harus ke jakarta kini cukup di Kota Pontianak," ujarnya usai meresmikan gedung diklat tersebut.
Menurutnya, bidang jasa konstruksi memiliki banyak aturan yang harus dipahami, baik itu berupa Undang-undang (UU), peraturan pemerintah, menteri maupun keputusan kepala daerah. Peraturan dan perundang-undangan tersebut menjadi acuan dan pedoman dalam segala kegiatan di bidang jasa konstruksi. Apalagi sertifikasi menjadi satu persyaratan untuk memenuhi kelengkapan proses penyelenggaraan jasa kontruksi baik perencanaan, pengawasan maupun pelaksanaan pekerjaannya.
"Saya berharap kita terus meningkatkan pemahaman, wawasan dan kompetensi karena pada era globalisasi sekarang sertifikat ini menjadi persyaratan, bahkan tukang las juga harus disertifikasi," ungkap Edi.
Dia menilai, sertifikasi tidak hanya semata mengantongi selembar sertifikat, tetapi yang paling penting adalah memahami seluk-beluk ilmu jasa konstruksi.
"Jadi sebagai tenaga teknik yang cerdas dan berwawasan adalah tenaga teknis yang bisa menjawab segala permasalahan mulai dari program perencanaan dan pelaksanaan," katanya.
Pada prinsipnya, lanjut dia, pemerintah ingin mendapatkan kualitas dari hasil pekerjaan infrastruktur, bukan hanya sekadar asal jadi. Artinya, setiap program pembangunan tidak hanya sekadar mencapai tujuan, tetapi manfaat yang terdampak pada kesejahteraan masyarakat.
"Jadi apapun yang kita bangun jika tidak bermanfaat apalagi tidak efektif dan efisien maka akan merugikan kita semua terutama masyarakat," tuturnya.
Ketua Astekindo Kalbar, Erwinsyah menerangkan, Gedung Diklat Astekindo Kalbar dengan label Pusat Pembinaan Pelatihan dan Sertifikasi (P3S) Mandiri ini merupakan salah satu di antara enam yang sudah berjalan secara nasional. Di Kalimantan baru ada di Provinsi Kalbar.
"Oleh karena itu kami bersinergi bersama asosiasi yang lain. Pada kesempatan ini kami melaksanakan pelatihan K3 umum angkatan ke-6," terangnya.
Dengan adanya P3S Mandiri di daerah, penyelenggaraan sertifikasi bisa dilaksanakan sesuai dengan zona yang ada. Hal ini akan semakin mempermudah dan mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan. Astekindo satu-satunya yang pertama mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk mengsertifikasi tenaga ahli maupun terampil.
"Bisa dilihat di website resmi Astekindo sudah mengsertifikasi sebanyak 1000 lebih tenaga ahli dan terampil di bidang jasa konstruksi," imbuhnya. (prokopim)