,
menampilkan: hasil
Lantik 51 Pejabat, Wako Edi : Maksimal Layani Masyarakat
Dua OPD Baru, Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesbangpol
PONTIANAK - 51 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dilantik Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Dari jumlah tersebut, dua orang pejabat eselon dua merupakan pengukuhan pada jabatan yang sama karena adanya perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Aswin Thaufik dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tinorma Butar Butar. Kemudian ada dua OPD yang baru dibentuk, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Edi mengatakan, pelantikan ini merupakan hal yang biasa dalam rangka untuk mengisi posisi jabatan yang kosong di antaranya tataran eselon tiga dan empat termasuk lurah-lurah. Selain itu juga sebagai tindak lanjut penyesuaian nomenklatur atau perubahan nama OPD serta penyetaraan jabatan struktural ke fungsional.
"Saya minta kinerja para pejabat yang baru dilantik ini lebih maksimal dalam melayani masyarakat, cepat, tuntas dan mudah serta berjiwa melayani," ujarnya usai melantik para pejabat di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, sekarang ini perubahan begitu cepat termasuk aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. Oleh sebab itu, para pejabat selaku aparatur di daerah harus bisa menyesuaikan gerak irama kebijakan yang diatur oleh pemerintah pusat. Tak kalah pentingnya adalah bagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, murah dan tidak bertele-tele harus menjadi acuan bagi seluruh ASN dalam melayani warganya.
"Nanti kita akan terus lakukan evaluasi terhadap kinerja para pejabat yang telah dilantik ini," tuturnya.
Di lingkup Pemkot Pontianak masih ada beberapa posisi jabatan eselon dua yang belum terisi. Posisi tersebut akan segera terisi setelah melalui job fit yang saat ini masih berjalan.
"Untuk eselon dua sedang dilakukan job fit," imbuh Edi.
Pada pelantikan tersebut, beberapa lurah juga turut dilantik. Mereka yang dilantik adalah Lurah Sungai Beliung Syaiful Rahman, Lurah Bansir Laut Yusuf Panyungan, Lurah Tanjung Hilir Juanda Achmadi, Lurah Tambelan Sampit Syarif Mahmud dan Lurah Batu Layang Teguh Setiawan. (prokopim)
Kemas Perayaan Hari Bakcang Jadi Daya Tarik Wisata di Pontianak
Gelar Perayaan Hari Bakcang di Sungai Kapuas
PONTIANAK - Perayaan Hari Bakcang menjadi tradisi tahunan yang dirayakan masyarakat Tionghoa di seluruh dunia. Bakcang merupakan makanan tradisional masyarakat Tionghoa dan memiliki hari bakcang tersendiri. Makanan dari beras ketan yang diisi daging atau ayam cincang berbumbu ini pertama kali muncul pada zaman Dinasti Zhou. Menurut legenda, bakcang dibuat karena simpati rakyat kepada Qu Yuan yang bunuh diri dengan cara melompat ke sungai Miluo. Saat itu masyarakat melemparkan bakcang ke sungai dengan maksud agar binatang air tidak memakan jasad Qu Yuan dan beralih menyantap bakcang yang dilemparkan.
Di Kota Pontianak, perayaan Hari Bakcang digelar oleh Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak di atas kapal wisata tepian Sungai Kapuas, Jumat (3/6/2022). Perayaan itu ditandai dengan melempar bakcang ke Sungai Kapuas.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, gelaran perayaan Hari Bakcang ini turut memperkaya khasanah budaya yang ada di Kota Pontianak. Ia berharap tradisi perayaan bakcang ini dikemas lebih baik lagi sehingga bisa menjadi daya tarik wisatawan, baik wisatawan domestik maupun asing.
"Jadi kalau perayaan bakcang di sini mampu menjadi magnet bagi wisatawan asing seperti dari Taiwan, Hongkong dan lainnya, mereka yang berasal dari negara lain membuang bakcangnya di Pontianak, bukan di Sungai Yangtze atau Sungai Kuning yang ada di Tiongkok," ujarnya.
Oleh sebab itu, ia mengapresiasi dan mendukung siapapun warga Kota Pontianak yang ingin melestarikan adat dan budayanya selama itu memberikan nilai kearifan lokal yang baik. Selain bernilai budaya, perayaan tradisi tersebut juga bernilai wisata.
"Nanti kita akan kaji apakah memungkinkan untuk masuk dalam agenda tahunan pariwisata Kota Pontianak, harus kita koordinasikan dulu," ungkapnya.
Ketua Panitia Perayaan Hari Bakcang, Adi Sucipto menuturkan, perayaan Hari Bakcang ini diprakarsai oleh DPD MABT Kota Pontianak. Melalui perayaan ini, para generasi muda, khususnya kalangan Tionghoa, tetap ingat tradisi budaya leluhur. Apalagi melihat perkembangan zaman dengan kemajuan teknologi yang begitu pesat mempengaruhi kehidupan adat dan tradisi yang sudah turun-temurun sehingga sedikit demi sedikit mulai dilupakan.
"Generasi muda sekarang ini hanya tahu setiap perayaan Hari Bakcang identik dengan memakan bakcang tanpa tahu latar belakang dibalik perayaan bakcang," ucapnya.
Rudy Leonard, Budayawan Tionghoa, menjelaskan, perayaan Hari Bakcang berasal dari Tiongkok yang usianya sudah mencapai 2.300 tahun. Perayaan ini digelar setiap tahunnya pada tanggal 5 bulan 5 penanggalan Imlek. Secara umum perayaan Hari Bakcang adalah dengan memakan bakcang. Selain itu, pada perayaan tersebut juga ada tradisi mandi tengah hari.
"Di mana pun orang Tionghoa berada, mereka akan merayakan hari bakcang pada hari tepatnya bulan 5 tanggal 5 dan bertepatan pertengahan hari," pungkasnya. (prokopim)
Dongkrak PAD Lewat Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah
Wali Kota Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendongkrak Pendapatan daerah. Untuk meneggenjotnya, dilakukan intensifikasi dan eksetensifikasi pajak daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ekstensifikasi pajak dilakukan dengan target peningkatan jumlah wajib pajak, sedangkan intensifikasi pajak dilakukan dengan target penerimaan pajak dari data wajib pajak yang sudah terdata atau terdaftar.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun 2021, secara detil pihaknya menyampaikan terkait capaian pendapatan-pendapatan daerah. Pendapatan daerah tersebut ada yang memenuhi target hingga di atas 100 persen, namun ada pula targetnya yang belum tercapai. Upaya yang dilakukan dalam menggenjot pendapatan daerah adalah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
"Ada beberapa target yang belum tercapai diantaranya pajak hiburan, sarang burung walet, retribusi parkir. Sementara jenis pajak seperti BPHTB melebih target," ujarnya usai menyampaikan pidato pengantar Wali Kota dalam penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban dan pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontoanak, Kamis (2/6/2022).
Dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pontianak tahun 2021, tercatat hasil yang diperoleh adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat WTP itu disandang Kota Pontianak selama 11 tahun berturut-turut. Dia juga meminta seluruh ASN bekerja secara profesional dengan berbasis manfaat dalam melaksanakan pekerjaan.
"Artinya efisiensi pemanfaatan yang harus kita utamakan," ungkap Edi.
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2021 yang disampaikan Wali Kota, dari sisi PAD ditargetkan sebesar Rp517,34 miliar, sedangkan realisasinya sebesar Rp413,40 miliar atau 79,91 persen. Secara rinci realisasi PAD adalah Pajak Daerah ditargetkan sebesar Rp358,50 miliar, realisasinya Rp273,92 miliar atau 76,41 persen. Retribusi Daerah ditargetkan Rp44,05 miliar, realisasinya sebesar Rp36,78 miliar atau 83,50 persen. Kemudian, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp100,60 miliar, dengan realisasinya Rp88,52 miliar atau 87,99 persen.
Selanjutnya, Bagi Hasil Pajak ditargetkan sebesar Rp36,76 miliar, realisasinya Rp56,54 miliar atau 153,81 persen. Sedangkan Bagi Hasil Bukan Pajak ditargetkan Rp13,25 miliar, realisasinya sebesar Rp27,01 miliar atau 203,74 persen. (prokopim)
Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, Wali Kota : Penting Sebagai Acuan Program
PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggelar Sensus Penduduk 2020 Lanjutan. Dilaksanakannya Sensus Penduduk 2020 lanjutan pada tahun ini dikarenakan sensus yang semestinya pada Juni 2021 lalu diundur setahun akibat pandemi Covid-19. Tujuan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan yang digelar pada tahun ini adalah untuk mengumpulkan data penduduk dan kondisi perumahan secara mendalam.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak warga Kota Pontianak mendukung pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 Lanjutan dalam rangka mendukung program pembangunan. Menurutnya, selain menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakteristik penduduk, Sensus Penduduk juga sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah. Sehingga dengan hasil data dari sensus yang dilakukan BPS, akan memudahkan pihaknya dalam membuat acuan program.
"Kita berharap dengan adanya Sensus Penduduk 2020 Lanjutan ini data yang tersaji lebih lengkap dan tentunya kualitasnya lebih baik," ujarnya usai menghadiri rapat koordinasi teknis daerah Sensus Penduduk 2020 Lanjutan di Hotel Mercure, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, apabila data yang disajikan valid dan berkualitas, maka akan berdampak pada program pembangunan yang berkualitas pula. Apalagi, kata dia, sensus yang dilakukan menggunakan metode by name by address dengan verifikasi langsung di lapangan oleh petugas.
"Dengan melibatkan Satuan Lingkungan Setempat (SLS) supaya semakin banyak data yang disensus maka semakin baik pula data yang disajikan," ungkapnya.
Edi menambahkan data-data yang terhimpun itu bisa dengan mudah diakses pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Peran BPS sebagai sebuah institusi yang menghimpun dan menganalisis data sangat bermanfaat bagi program dan kepentingan pembangunan khususnya di Kota Pontianak. Dengan data yang valid dan akurat, maka akan memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyusun dan menganalisis program sehingga berdampak pada pembangunan.
“Misalnya data penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta data terkait kebijakan dalam menyikapi pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya. (prokopim)