,
menampilkan: hasil
Pontianak Ditunjuk Pilot Project Reduksi Emisi Gas Rumah Kaca
Satu Diantara Empat Kota di Indonesia
PONTIANAK - Kota Pontianak menjadi satu-satunya kota se-Kalimantan yang ditunjuk Global Covenant of Mayors (GCoM) for Climate and Energy sebagai pilot project atau kota percontohan dalam berkomitmen melakukan aksi nyata berkaitan dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta akses terhadap energi yang berkelanjutan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pihaknya segera membentuk kelompok kerja (pokja) untuk rencana aksi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca di Kota Pontianak dengan bimbingan tim dari GCoM.
"Pokja yang terlibat seperti Dinas Lingkungan Hidup, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan instansi terkait lainnya, yang mana hasil diskusi pokja akan dibawa ke forum Asia," ujarnya usai menerima kunjungan dari Tim GCoM di Ruang Pontive Center, Kamis (23/12/2021).
Edi menambahkan, ada beberapa poin strategis penanganan berdasarkan kondisi eksisting Kota Pontianak seperti rentan terhadap banjir, genangan air, penanganan sampah, kemudian penghijauan dan lainnya.
"Terpilihnya Pontianak sebagai kota percontohan se-Indonesia lantaran letaknya tepat berada di Garis Khatulistiwa dan mempunyai komitmen serius terhadap penanganan lingkungan," tuturnya.
Asih Budiati, Team Leader, Environmental and Sustainable Development
Global Covenant of Mayors for Climate & Energy (GCoM) menyatakan, program ini adalah inisiatif yang didanai sepenuhnya oleh Uni Eropa. Pontianak terpilih sebagai salah satu kota percontohan di Indonesia selain Tangerang, Minahasa Utara, dan Medan.
"Nanti sebagai kota percontohan kita akan membantu penyusunan rencana aksi daerah terkait penurunan emisi gas rumah kaca atau disebut sebagai mitigasi, kemudian analisa kerentanan dan risiko iklim atau adaptasi," ungkapnya.
Dua hal tersebut, kata Asih, akan dipadukan menjadi rencana aksi daerah, kemudian pihaknya akan memilih salah satu sektor prioritas untuk mendapat bantuan dana dari Financial Institution dari luar maupun lokal. Sebelumnya pihaknya telah melakukan asesmen dengan memberikan kuisioner. Ada beberapa indikator yang diisi dalam asesmen itu, diantaranya komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, aksi-aksi yang sudah dilakukan, pendanaan atau bantuan dari organisasi internasional dan sebagainya.
"Termasuk pembentukan Surat Keputusan (SK) Pokja yang diteken oleh Wali Kota," tuturnya.
Ia memaparkan, tugas pokja nantinya akan mengumpulkan data karena lewat data tersebut untuk menghitung berapa emisi gas rumah kaca yang dihasilkan oleh Pontianak. Jadi kegiatan ini juga mendukung pencapaian target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga pemerintah daerah bisa melaporkan jumlah emisi yang mereka hasilkan kepada KLHK. Hal ini juga dalam rangka membantu KLHK melihat berapa emisi yang dihasilkan di Indonesia.
"Kami memberikan support untuk pendanaannya dari Uni Eropa melalui GCoM seperti penyediaan logistik serta mengundang Pemkot untuk training di lokasi tertentu," imbuhnya.
Selanjutnya, Asih bilang, pihaknya juga membagi distribusi geografis. Hasil riset yang dilakukan di Kalimantan, Kota Pontianak dipilih sebagai percontohan karena potensi Sungai Kapuas yang dimiliki kota ini. Alasannya, karena pihaknya ingin mendapatkan contoh dari aksi-aksi iklim yang berbeda antara satu kota dengan kota lainnya. Seperti misalnya Kota Medan sebagai kota besar dari segi transportasi, begitu juga Tangerang sebagai kota industri.
"Kalau Pontianak ini spesial karena ada Sungai Kapuas, jadi kita bisa saling sharing bagaimana cara pengolahan air dari Sungai Kapuas dan penanganan banjir," pungkasnya.
Di Indonesia, ada empat kota percontohan termasuk salah satunya Pontianak. Sedangkan di seluruh Asia Tenggara ada 16 kota. Kemudian GCoM Asia Project terdiri dari delapan negara yakni Jepang, Cina, Korea Selatan, Indonesia, Malaysia, Vietnam, Thailand dan India. Diharapkan dari kota-kota percontohan itu bisa terjalin sinergitas, saling sharing dan belajar. (prokopim)
Sekda Mulyadi Wanti-wanti Swalayan Awasi Produk yang Dijual
Jangan Ada Produk Kadaluarsa dan Kemasan Rusak
PONTIANAK - Tim Pengawasan Obat dan Makanan Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar swalayan di Kota Pontianak, Rabu (22/12/2021). Sidak ini menyasar produk-produk yang telah melewati masa kadaluarsa maupun kemasan yang rusak. Hasil sidak di sejumlah pasar swalayan memang tidak menemukan produk atau barang yang kadaluarsa pada pasar swalayan tersebut. Namun masih ditemukan produk-produk yang kemasannya rusak dan masih dipajang pada rak swalayan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi meminta kepada pemilik pasar swalayan dan supermarket untuk mengawasi dan memantau produk-produk yang dijual di tempat usahanya.
"Misalnya minuman kaleng ada yang penyok. Inikan kemasannya agak rusak seharusnya tidak dipajang, sebaiknya di kembalikan lagi ke agen," tegasnya saat menemukan salah satu produk berkemasan kaleng yang penyok.
Selain itu, pihaknya juga masih menemukan gudang yang menyimpan barang-barang kadaluarsa. Semestinya, kata Mulyadi, gudang tersebut tidak menyimpan produk-produk kadaluarsa karena dikuatirkan barang-barang tersebut tanpa disengaja terpajang pada rak swalayan.
"Tempat penyimpanan makanan itu juga harus steril dan tidak kotor, tidak ada sarang laba-laba dan lainnya sehingga harus terus dibersihkan secara rutin," ucapnya.
Ia memberikan peringatan kepada pemilik usaha agar tidak mengulangi kesalahannya. Sebab sewaktu-waktu tim ini akan kembali melakukan pengawasan terhadap pasar swalayan maupun supermarket itu.
"Kita minta mereka secara rutin dan berkala mengawasi barang-barang yang mereka jual agar kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (prokopim)
Sosok Ibu Dimata Edi Kamtono, Buat Ibu Selalu Tersenyum
Peringatan Hari Ibu ke-93
PONTIANAK - Sosok ibu dimata Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, merupakan segala-galanya dalam hidupnya. Sebab, jasa seorang ibu sangat besar dan tak terhingga bagi anak-anak yang dilahirkannya, mulai dari merawat, mendidik hingga membesarkan anak-anaknya.
"Terima kasih kepada ibu yang telah menjadikan kita seperti sekarang ini. Bagi yang masih memiliki ibu, berikanlah kebahagiaan untuk ibu kita, jadikan ibu selalu tersenyum melihat kehidupan anak-anak, cucu dan cicitnya," ujarnya usai peringatan Hari Ibu ke-93 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (22/12/2021).
Sebagaimana pidato yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, para ibu diharapkan berperan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Ibu-ibu bisa memegang peranan penting untuk bisa mengajak keluarga dalam menerapkan protokol kesehatan. Termasuk pula mengajak anggota keluarganya ikut mensukseskan vaksinasi Covid-19.
"Sehingga menjadi ibu-ibu yang tangguh, produktif dan kreatif," katanya.
Terpaan pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap perekonomian keluarga. Oleh sebab itu, ibu juga memiliki peran penting dalam membantu mendukung perekonomian keluarga, misalnya memanfaatkan peluang-peluang usaha yang ada.
"Harapan kita pandemi Covid-19 akhir tahun ini terkendali dan tidak terjadi lonjakan sehingga perekonomian berangsur pulih," tuturnya.
Sementara, untuk keterisian posisi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak, mulai dari setingkat eselon dua, tiga dan empat, hampir 40 persennya diduduki oleh perempuan.
"Jadi sebenarnya banyak ibu-ibu, termasuk untuk ASN jumlahnya juga hampir sama dengan kaum pria. Ibu-ibu cukup berperan dalam jalannya roda pemerintahan di lingkungan Pemkot Pontianak," ungkapnya.
Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono menuturkan, di tengah pandemi Covid-19 ini, ibu-ibu harus berperan menjadi garda terdepan dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
"Karena perempuan-perempuan Indonesia, saya yakin merupakan perempuan yang mandiri, teguh dan berani," imbuhnya.
Tak dipungkiri, perempuan dan kaum ibu di tengah pandemi Covid-19 mempunyai peran besar dalam mendidik dan membimbing anak-anaknya dalam mengenyam pendidikan kala pembelajaran dilakukan secara daring.
"Selain itu, ibu juga berperan dalam mengelola keuangan keluarga dan mengawasi anak-anaknya," pungkasnya. (prokopim)
HUT ke-22, DWP Kota Pontianak Luncurkan Aplikasi Jelita
PONTIANAK - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Pontianak genap berusia 22 tahun. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) organisasi kemasyarakatan yang beranggotakan istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini digelar secara sederhana di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Selasa (21/12/2021). Dalam kesempatan itu, DWP Kota Pontianak meluncurkan aplikasi bernama Jendela Informasi Dharma Wanita (Jelita).
Ketua DWP Kota Pontianak Eka Suharti Aprilianti Mulyadi menjelaskan, DWP Kota Pontianak akan terus meningkatkan kinerja dan perannya sesuai dengan harapan meski di tengah pandemi Covid-19.
"Oleh sebab itu kita meluncurkan aplikasi Jendela yang bisa dimanfaatkan oleh anggota DWP Kota Pontianak," jelasnya.
Aplikasi Jelita ini merupakan sebuah inovasi dan solusi di tengah pandemi yang dilakukan DWP Kota Pontianak sebagai sistem informasi, manajemen non budgeting.
"Jadi tidak ada lagi istilah ibu-ibu ini merasa ketinggalan untuk hal yang berkaitan dengan aktivitas khususnya di DWP Kota Pontianak karena semua terangkum dalam aplikasi Jelita," terang Eka.
Kehadiran aplikasi ini diharapkannya dapat mendorong para anggota DWP Kota Pontianak untuk semakin maju dan bisa meningkatkan kemampuan teknologinya. Kedepan, pihaknya akan memperkaya program-program kegiatan yang sudah ada.
"Kedepan apabila pandemi Covid-19 sudah berakhir maka akan kita lebih meningkatkan lagi kegiatannya," ucap dia.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengingatkan kepada seluruh anggota DWP Kota Pontianak agar menjaga soliditas dan bersatu di bawah naungan organisasi tersebut.
"Karena organisasi ini mempunyai peran penting dalam pembangunan, terutama bekerjasama dengan organisasi perempuan lainnya dalam mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak," ujarnya.
Selain itu pula, Bahasan bilang, DWP harus senantiasa bersinergi dengan organisasi wanita lainnya yang ada di Kota Pontianak serta melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berdampak positif serta bermanfaat bagi masyarakat.
"Terlebih kita masih dihadapkan dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga harus ada upaya dan inovasi dalam meningkatkan produktivitas masyarakat," katanya.
Penasehat DWP Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan, usia 22 tahun bagi sebuah organisasi adalah usia yang cukup matang. Oleh sebab itu, ia berharap para istri PNS yang tergabung dalam DWP Kota Pontianak ini bisa menjalankan perannya sesuai dengan tujuan organisasi tersebut.
"Sehingga mereka mampu menjadi istri yang mandiri dan tangguh meski diterpa pandemi Covid-19," katanya.
Anggota DWP Kota Pontianak juga diharapkannya mampu menjadi pelaku ekonomi kreatif baru dalam menopang perekonomian keluarga.
"Kita harapkan anggota DWP ini menjadi wanita yang cerdas, mandiri serta bisa menjadi istri dan ibu yang baik bagi keluarga juga bisa mendukung suami untuk bekerja lebih baik lagi," pungkasnya. (prokopim)