,
menampilkan: hasil
Wako Minta Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level IV
Meski Sudah Zona Oranye, Pontianak Masih Pada Level IV
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan upaya bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan pelaku usaha, Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM Level IV yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
"Hal ini akan tercapai kalau ada kerjasama dan dukungan dari pelaku usaha," ujarnya usai sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM Level IV di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (27/7/2021).
Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89. Skor itu, jelas Edi, masih dikategorikan pada level IV. Sebab untuk kategori level III, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.
"Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning," harapnya.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang perwakilan para pelaku usaha, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hotel, restoran, warung kopi dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan PPKM Level IV. Diantaranya kelonggaran bagi usaha kuliner untuk mengizinkan pengunjung makan dan minum di tempat dengan ketentuan maksimum 25 persen dari kapasitas usaha.
"Intinya dalam PPKM Level IV ini adalah kelonggaran. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas," ungkap dia.
Edi berharap adanya relaksasi atau kelonggaran ini bukan berarti masyarakat merasa euforia. Justru dirinya mengingatkan seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level IV ini serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya relaksasi di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.
"Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali," pungkasnya. (prokopim)
Peringatan HAN, Edi Ajak Berempati Pada Anak yang Terdampak Pandemi
PONTIANAK - Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021 lalu diharapkan menjadi inspirasi bagi para orang tua dalam memenuhi hak-hak anak terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Melalui momentum HAN di tengah pandemi Covid-19 ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk memberikan rasa empatinya terhadap anak-anak yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Terutama mereka yang telah ditinggal orang tuanya karena meninggal dunia akibat Covid-19," ujarnya usai peringatan HAN secara virtual di Ruang Pontive Center, Senin (26/7/2021).
Demikian pula anak-anak yang mana orang tua mereka terkonfirmasi positif Covid-19 dan dirawat di rumah sakit maupun anak-anak yang bersama anggota keluarganya menjalani isolasi mandiri, butuh mendapat perhatian dari semua pihak.
"Kami berharap masyarakat juga ikut peduli terhadap mereka," tutur Edi.
Menurutnya, tidak sedikit tantangan yang dihadapi dalam perkembangan anak di tengah pandemi. Pembatasan aktivitas mereka, baik secara sosial maupun pendidikan, sangat berdampak pada psikologis anak. Dimana pembelajaran secara tatap muka ditiadakan, kemudian aktivitas sosial dibatasi.
"Sehingga mereka mengalami kejenuhan karena berada di rumah terus," imbuhnya.
Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono menuturkan, anak-anak merupakan aset dan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu sudah sepatutnya mereka mendapatkan hak-haknya dalam hal pendidikan, kesehatan, perlindungan dan sebagainya.
"Anak Indonesia harus bisa menjadi anak yang sehat, cerdas, berkreativitas, berkepribadian baik dan bisa menjadi penerus bangsa," ucapnya.
Selaku Ketua TP PKK Kota Pontianak, Yanieta mengatakan pihaknya mensosialisasikan kepada kader-kader PKK untuk terus aktif terutama di tengah masyarakat dalam pemenuhan hak-hak anak. Termasuk dalam situasi pandemi saat ini, peran para kader tak kalah pentingnya untuk mengedukasi keluarga dan anak-anak agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Sehingga bisa meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
PPKM Level IV Diperpanjang, Boleh Makan Minum Di Tempat Dengan Syarat
Mulai 26 Juli Hingga 2 Agustus 2021
PONTIANAK - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Kota Pontianak kembali diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut berdasarkan pengarahan Presiden Joko Widodo yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 25 tahun 2021.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pada PPKM Level IV yang diperpanjang kali ini diberikan relaksasi atau kelonggaran dibanding PPKM sebelumnya. Kelonggaran tersebut dengan beberapa catatan, seperti rumah makan, warung kopi atau cafe yang berskala kecil, Pedagang Kaki Lima (PKL) diperkenankan membuka usahanya hingga pukul 21.00 WIB.
"Tetapi karena Pontianak masih zona merah, dengan catatan maksimum yang boleh makan minum di tempat 25 persen dari kapasitas, dan tak kalah pentingnya adalah penerapan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (26/7/2021).
Edi mengajak keterlibatan para pelaku usaha untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menjaga kondisi selama PPKM Level IV dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tanpa adanya kerjasama dari pelaku usaha dalam mematuhi PPKM Level IV ini, maka akan sangat sulit untuk keluar dari zona merah. Dirinya yakin dengan Inmendagri nomor 25 tahun 2021 ini sebagai solusi untuk pelaku usaha tetap bisa beraktivitas.
"Kita akan izinkan makan dan minum ditempat tetapi kita berharap ada kerjasama pelaku usaha untuk melaksanakan peraturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi penurunan kasus ke depan, rumah sakit tingkat huniannya berkurang, maka tidak menutup kemungkinan tempat-tempat usaha tersebut akan diberikan relaksasi lagi misalnya meningkatkan kapasitas menjadi 50 persen dan seterusnya. Meskipun kebijakan PPKM tidak serta merta menunjukkan hasil penurunan kasus konfirmasi positif drastis, tetapi diperkirakan hasilnya baru terlihat secara bertahap, diperkirakan bulan Agustus mendatang. Saat ini dikatakannya sudah mulai ada penurunan kasus.
"Data dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak penurunan kasus sebesar 25 persen dibandingkan beberapa pekan lalu," kata Edi.
Artinya, lanjut dia, puncaknya sudah mulai melandai bahkan menurun dari hasil uji swab. Kemudian tingkat kesembuhan masyarakat yang terkonfirmasi juga tinggi. Kesembuhan itu menjadi antibodi karena mereka yang terkonfirmasi sudah terbentuk antibodinya. Vaksin juga salah satu upaya meningkatkan antibodi.
"Kalau seandainya PPKM ini tidak diberlakukan, mungkin yang terpapar tidak akan terkendali dan pada akhirnya fasilitas kesehatan tidak mampu menangani warga yang terkonfirmasi," pungkasnya. (prokopim)
TP PKK Pontianak Dukung Vaksinasi Lewat Sosialisasi
PONTIANAK - Total capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sebanyak 132 ribu orang. Hingga kini program vaksinasi massal masih berjalan di Kota Pontianak. Satu diantaranya dipusatkan di Gedung GOR Pangsuma. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mendukung kegiatan vaksinasi massal ini dalam rangka membantu menurunkan tingkat ketertularan dan keparahan yang diakibatkan Covid-19. Satu diantara bentuk dukungan tersebut adalah dengan mensosialisasikan kepada masyarakat te tentang pentingnya vaksinasi ini.
"PKK juga ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan kegiatan vaksinasi massal ini melewati berbagai lini, baik sosial media maupun secara langsung," ujarnya saat meninjau pelaksanaan vaksinasi massal di Gedung GOR Pangsuma, Jumat (23/7/2021).
Ia berharap para kader TP PKK Kota Pontianak bisa menjadi garda terdepan, minimal dalam lingkungan keluarganya untuk mengingatkan kepada anggota keluarga betapa pentingnya melaksanakan protokol kesehatan serta vaksinasi. Terlebih saat ini Pontianak masih berada pada zona merah risiko penularan Covid-19.
"Kita meminta kepada kader-kader PKK untuk terus bergerak mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat maupun dalam keluarga sendiri," ungkapnya.
Yanieta menambahkan, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan akan menggelar kegiatan vaksinasi massal di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) pada bulan Agustus mendatang.
"Untuk kepastian tanggalnya akan diinformasikan lebih lanjut. Mudah-mudahan target kita 1.000 orang yang divaksin," imbuhnya.
Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dadang Fitrajaya menerangkan, capaian vaksinasi hingga saat ini total sekitar 132 ribu orang untuk vaksin tahap pertama. Sementara vaksinasi tahap kedua mencapai 62 ribu.
"Sasaran target kita sebanyak 473 ribu orang yang divaksin. Memang target kita kalau distribusi vaksin lancar, target itu bisa terselesaikan," katanya.
Dadang merincikan, untuk anak usia 12-17 tahun yang sudah divaksin sekitar 2.800 orang. Tenaga kesehatan 8.100 orang, lansia 15.800 orang, pelayan publik 40.000 orang, dan yang paling banyak adalah masyarakat umum usia 18-40 tahun sekitar 66.000.
"Bulan Agustus mendatang vaksinasi massal yang ada di GOR Pangsuma akan kita dialihkan kembali ke Gedung PCC," pungkasnya. (prokopim)