,
menampilkan: hasil
Pelatihan Vokasi Pemeliharaan PSU Program KOTAKU
Pemeliharaan dan Pemanfaatan Kawasan Parit Nanas
PONTIANAK - Pengentasan kawasan kumuh menjadi fokus Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Namun tak kalah pentingnya adalah bagaimana memelihara sarana dan prasarana um yang telah dibangun di lokasi yang telah ditata. Untuk itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar bekerja sama dengan Fakultas Teknik Universitas Tanjungpura menggelar Pelatihan Vokasi NSUP-Program KOTAKU Kegiatan Pemanfaatan dan Pemeliharaan di Hotel Golden Tulip, Senin (19/9/2022).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai, penataan kawasan kumuh tidak semata pada hasil yang dirasakan oleh masyarakat. Lebih dari itu, bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat ikut memelihara dan menjaga sarana yang telah dibangun. Sebagai contoh kolaborasi penanganan kawasan kumuh yang sudah terlihat adalah kawasan Teras Parit Nanas. Kawasan ini menjadi kawasan yang tertata baik dan berkembang sebagai destinasi wisata air yang baru. Oleh sebab itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) di sana harus dijaga dan dipelihara bersama. Dengan adanya pemeliharaan PSU di sana maka akan dapat memperpanjang usia pakai, menekan biaya perbaikan dan dapat mempertahankan fungsi infrastruktur tersebut.
"Lewat pelatihan vokasi ini, agar tujuan pemeliharaan dan pengembangan kawasan Parit Nanas berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya.
Menurutnya, luasan kawasan kumuh di Kota Pontianak tersisa 3,9 hektare, dengan kategori sedang. Dirinya berharap kawasan kumuh terus semakin berkurang dengan adanya program-program yang digelontorkan Kementerian PUPR bersinergi dengan Pemkot Pontianak. Setelah kawasan Parit Nanas, selanjutnya menyasar kawasan di Gang Semut untuk dilakukan penataan.
"Di Gang Semut juga akan dilakukan penataan untuk mengurangi kawasan kumuh," sebut Edi.
Untuk menghapus sebuah kawasan kumuh, hal yang harus diperhatikan adalah meningkatkan kualitas infrastrukturnya. Mulai dari peningkatan kualitas jalan, drainase, ketersediaan sambungan air bersih, pengolahan sampah, termasuk rumah tinggal yang tidak layak huni dibedah agar menjadi layak huni. Toilet dan sanitasi yang layak serta akses bagi pemadam kebakaran juga harus tersedia. Tak kalah pentingnya adalah penghijauan sebab kawasan yang hijau dan teduh oleh pohon akan membuat suasana lebih segar dan tidak kumuh.
"Upayakan tidak ada ruang terbuka yang tidak ditanami pohon, baik yang ditanami langsung di tanah maupun di pot," tuturnya.
Kawasan kumuh yang tersisa 3,9 hektare masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Pihaknya menargetkan tahun 2023-2024 pengentasan kawasan kumuh tersebut bisa diselesaikan. Kalau pun masih ada, hanya tersisa bagian-bagian kecil saja.
"Kita tidak hanya terfokus pada pengentasan kawasan kumuh saja, tetapi juga menjaga agar tidak muncul kawasan kumuh baru," imbuh Edi.
Kepala Satker Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar, Irawanto menjelaskan, ada dua program yang digelontorkan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar untuk mengentaskan kawasan kumuh, yakni Program KOTAKU dan PSU.
"Kita berupaya dari kedua program itu pemerintah pusat mencoba untuk mengurangi kekumuhan yang ada di Kota Pontianak," jelasnya.
Di Pontianak, pihaknya sudah melaksanakan program tersebut dengan pembangunan jalan lingkungan, penataan drainase, pengolahan persampahan dan tentunya untuk penanganan permukiman di tepian sungai lewat waterfrontnya, salah satunya di Teras Parit Nanas. Hasilnya sudah bisa dirasakan masyarakat saat ini. Lingkungan yang ada juga terlihat berubah drastis dari yang sebelumnya kumuh, sekarang lebih tertata rapi.
"Kita masih terus menjalankan program KOTAKU ke kawasan-kawasan yang masih kumuh," pungkasnya. (prokopim)
50 Kali Berdonor, Yugo Terima Pin dari Wali Kota
Rutin Donor Darah Demi Kemanusiaan
PONTIANAK - Hari Ulang Tahun (HUT) Palang Merah Indonesia (PMI) ke-77 menjadi momen yang istimewa bagi Yugo Akhsono (45). Pasalnya, pria yang rutin mendonorkan darahnya ini menerima pin yang disematkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Halaman PMI Kota Pontianak, Sabtu (17/9/2022). Pin yang diterima pria berbadan tegap ini merupakan penghargaan yang diberikan karena sudah berdonor sebanyak 50 kali.
Berangkat dari rasa kemanusiaan, cerita Yugo, awal mula ia mulai melakukan donor darah ketika ada kegiatan donor darah di lingkungan kantor tempatnya bekerja. Sejak itu dirinya melakukan donor darah secara rutin. Meski sama sekali tidak pernah terpikir dalam benaknya untuk donor darah sebanyak mungkin, ia melakukannya selama dirinya masih memungkinkan untuk berdonor.
"Motivasi saya hanya ingin membantu sesama demi kemanusiaan," ungkapnya.
Hingga kini Yugo masih rutin mendonorkan darahnya. Selama berdonor, banyak manfaat yang dirasakannya. Selain membantu sesama, baginya dengan mendonorkan darah secara rutin, biasanya setelah berdonor tubuhnya terasa lebih bugar. Selain itu, ia pun tak pernah lagi mengalami rasa sakit kepala yang biasa dideritanya.
"Dari sini saya merasa setelah berdonor, badan saya terasa lebih bugar. Memang kalau baru selesai donor darah, badan awalnya terasa sedikit lemas tetapi setelah beberapa jam kemudian, malah badan merasa bugar," ujarnya.
Tak hanya memotivasi diri, dia juga mengajak masyarakat untuk mulai mendonorkan darahnya bagi yang belum pernah berdonor. Banyak manfaat yang didapat lewat donor darah. Dari sisi kesehatan sangat bermanfaat bagi tubuh sekaligus monitoring kondisi kesehatan pendonor.
"Dan yang lebih mulia lagi kita bisa membantu mereka yang membutuhkan demi rasa kemanusiaan," ucap Yugo.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para sukarelawan pendonor darah yang telah ikhlas berdonor demi membantu sesama yang membutuhkan. Lewat tema HUT PMI ke-77 'Terus Tebar Kebaikan', ia mengajak masyarakat terutama generasi muda untuk lebih peduli dalam masalah kemanusiaan.
"Seperti yang dilakukan Yugo ini patut dicontoh karena secara sukarela mendonorkan darahnya secara rutin," tuturnya.
Menurutnya, kebutuhan stok darah di Kota Pontianak rerata setiap harinya 120 kantong. Sementara stok darah yang tersedia rerata 80 kantong. Dengan kondisi demikian masih sangat dibutuhkan pasokan stok darah. Oleh sebab itu, untuk memenuhi kekurangan tersebut, pasokan stok darah juga diperoleh dari sukarelawan yang mendonorkan darahnya.
"Stok darah memang golongan beberapa jenis mencukupi, akan tetapi golongan darah tertentu kita masih kekurangan," imbuh Edi.
Upaya untuk memenuhi kebutuhan stok darah tersebut salah satunya mengajak peran serta para pengusaha atau swasta, misalnya pada peringatan ulang tahun perusahaannya menyelenggarakan aksi sosial berupa donor darah.
"Selain itu kita juga menyediakan database berbasis aplikasi untuk mengingatkan para pendonor apabila sudah masuk waktunya mereka berdonor," pungkasnya. (prokopim)
Buku Pokok Pemakaman Permudah Pelaporan Kematian Warga
Disdukcapil Pontianak Distribusikan Buku Pokok Pemakaman
PONTIANAK - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak telah mendistribusikan Buku Pokok Pemakaman kepada kelurahan, yayasan pemakaman, Dinas Kesehatan Kota Pontianak yang menaungi rumah sakit-rumah sakit hingga ke RT. Buku pokok pemakaman merupakan pelaporan tentang peristiwa penting kematian yang dialami oleh warga. Buku pokok pemakaman ini upaya Disdukcapil dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaporan dan penerbitan akta kematian di Kota Pontianak.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, Buku Pokok Pemakaman sangat penting karena di dalamnya tercatat pelaporan peristiwa penting yakni berkaitan meninggalnya seseorang sehingga akan berpengaruh terhadap database kependudukan. Sebab dari data konsolidasi secara berkala berkaitan dengan bertambah atau berkurangnya penduduk dalam suatu wilayah ditentukan oleh kepindahan, kedatangan, lahir dan kematian.
"Kalau masyarakat disiplin menyampaikan laporan data kematian, tentu ini berdampak pada database kependudukan di Kota Pontianak sehingga menjamin akurasi data tersebut," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (16/9/2022).
Pada pelaksanaan program Buku Pokok Pemakaman, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pencatatan atau pelaporan peristiwa kematian warga. Sebelumnya, Disdukcapil Kota Pontianak sudah menyalurkan 100 buku pokok pemakaman ke RT-RT pada tahun 2019. Memang sebagian RT ada yang melaporkan kembali ke Disdukcapil, namun ada pula yang masih belum menyampaikannya. Kemudian, lanjut Erma, tahun 2022 pihaknya mencetak kembali Buku Pokok Pemakaman dan didistribusikan kepada yayasan pemakaman, termasuk Dinas Kesehatan Kota Pontianak yang membawahi rumah sakit-rumah sakit.
"Ketika ada warga yang meninggal di rumah sakit, kami berharap rumah sakit mengisi buku pokok pemakaman sebagai laporan ke Disdukcapil Kota Pontianak," tutur Erma.
Selain itu, tanggal 25 Mei 2022 lalu, kembali didistribusikan Buku Pokok Pemakaman kepada 29 kelurahan, yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersamaan launching mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
"Dari buku pokok pemakaman yang sudah kami distribusikan kepada yayasan maupun lurah, sudah banyak yang melaporkan ke Disdukcapil. Tentunya setelah dilaporkan, selanjutnya kami memproses akta kematian dari warga yang dilaporkan kematiannya," terangnya.
Buku pokok pemakaman berisikan data antara lain asal kelurahan, lokasi terjadinya peristiwa kematian yang dilaporkan, nama warga yang dilaporkan meninggal dunia, kapan terjadinya dan penyebab kematiannya seperti karena sakit atau karena hal lainnya. Kemudian juga tercantum saksi-saksi serta keterangan lainnya. Buku tersebut ditandatangani oleh lurah kalau yang menyampaikannya dari kelurahan. Sedangkan bila yang melaporkan dari yayasan pemakaman maka ditandatangani oleh pihak yayasan pemakaman.
"Masyarakat ketika melaporkan kematian keluarga atau warganya, tentu dari pihak Disdukcapil akan menerbitkan akta kematiannya. Manfaat akta kematian ini antara lain untuk mengurus hak kewarisan dan lain sebagainya," pungkasnya. (prokopim)
Target Tuntaskan Lahan Martapura Bangun SPALD
Pertemuan Tim ADB dengan Pemkot Pontianak Bahas SPALD-T
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak. Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T.
"Kita akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kita," ujarnya pada pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (15/9/2022).
Edi menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan. Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi. Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap Februari 2023 Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut sehingga Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T dimulai.
"SPALD sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura," tuturnya.
Memang dikatakannya, kendala yang dihadapi adalah masalah pembebasan lahan lantaran terkendala keterbatasan anggaran. Adanya refocusing anggaran di tahun 2022 menyebabkan keterbatasan anggaran. Apalagi fokus pembangunan masih terpaku pada pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kapuas I.
"Pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD itu setidaknya membutuhkan sekitar Rp20 miliar," ungkapnya.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Sidiq Handanu menjelaskan, salah satu syarat pengajuan bantuan dari ADB adalah pembebasan lahan untuk pembangunan SPALD oleh Pemkot Pontianak. Menurutnya, memang penyediaan lahan itu sudah dipersiapkan sejak 2019, tetapi dikarenakan terkendala pandemi Covid-19 sehingga terkendala.
"Oleh sebab itu, tahun 2023 kita akan kembali menindaklanjuti sesuai dengan komitmen awal pembangunan SPALD," jelasnya.
Sementara untuk persyaratan lain-lain, seperti perjanjian dengan Pelindo, PDAM Tirta Khatulistiwa, Amdal dan teknis pembuangan air ke badan air sudah disiapkan. Namun memang, lanjutnya lagi, hal yang harus segera dituntaskan yakni pembebasan lahan di Jalan Martapura.
"Kalau lokasi-lokasi lainnya bulan September ini diperkirakan selesai," imbuh Sidiq.
SPALD ini rencananya memiliki kapasitas sebanyak 16 ribu sambungan rumah. Sambungan tersebut membentang dari Jalan Kom Yos Sudarso hingga Jalan Martapura. Pembangunan SPALD ini merupakan proyek strategis nasional. Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah. Dari hasil kajian, Kota Pontianak dinilai layak mendapat bantuan SPALD dari pemerintah pusat. Sebab tidak semua kota yang mendapat bantuan tersebut. Kota Pontianak menjadi salah satu dari lima kota se-Indonesia yang menerima bantuan SPALD dari pemerintah pusat.(prokopim)