,
menampilkan: hasil
Selama PPKM Darurat, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Disekat
Warga Diimbau Tetap Berada Di Rumah Jika Tiada Keperluan Mendesak
PONTIANAK - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak yang ditetapkan pemerintah pusat terhadap 15 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali menjadi acuan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak memberlakukan kebijakan tersebut. PPKM Darurat mulai diberlakukan tanggal 12 hingga 20 Juli 2021. Selama penerapan PPKM Darurat, selain seluruh sektor non esensial ditutup, seperti mall dan pertokoan, sejumlah ruas jalan akan dilakukan penutupan dan penyekatan.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo menyatakan, untuk mendukung pelaksanaan PPKM Darurat ini, pihaknya akan melakukan penutupan dan penyekatan jalan.
"Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak bisa ditekan seminimal mungkin dan keluar dari zona merah," ungkapnya saat melakukan monitoring dan sosialisasi menjelang diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Pontianak, Sabtu (10/7/2021) malam.
Ia menjelaskan, penutupan jalan akan dilakukan di beberapa titik simpul, mulai dari batas kota di Batu Layang Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.
"Penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam, hari pertama dan kedua diberlakukannya PPKM Darurat mungkin akan ada penyesuaian," terangnya.
Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi melalui Gubernur Kalbar agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar bisa memberitahukan kepada kabupaten/kota se-Kalbar terkait mulai diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Pontianak mulai tanggal 12 Juli 2021.
"Kita minta warga kabupaten/kota yang berniat memasuki Kota Pontianak agar ditangguhkan dulu terkecuali memang alasan yang sangat penting seperti meninggal dunia atau sakit," jelasnya.
Selain penyekatan batas wilayah kota, wilayah dalam kota juga akan dilakukan hal serupa. Penyekatan ini untuk menekan masyarakat agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Kita juga akan lakukan razia terhadap warga yang keluar rumah tanpa ada alasan yang jelas, kita akan lakukan pemeriksaan STNK dan SIM sehingga kita berharap masyarakat tertib di rumah," tuturnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, menjelaskan, penentuan PPKM Darurat berdasarkan analisis pemerintah pusat terhadap daerah-daerah yang dikategorikan dalam zona merah Covid-19.
"Kebijakan tersebut merupakan strategi pemerintah pusat dalam menekan meluasnya peningkatan kasus Covid-19," imbuhnya.
Ia menambahkan, dalam menerapkan PPKM Darurat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak juga didukung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dengan menyiapkan rumah sakit darurat yang bertempat di Upelkes, memastikan ketersediaan obat-obatan, koordinasi ketersediaan oksigen, koordinasi dengan Pemkot Pontianak dalam penanganan warga yang terkonfirmasi positif dengan memfasilitasi swab PCR serta membantu logistik dalam mendukung PPKM Darurat.
"Kita berharap Pemprov Kalbar juga melakukan koordinasi dengan kabupaten sekitar untuk memberikan sumbangsih guna menekan angka penularan," kata Edi. (prokopim)
GMKI Gelar Vaksinasi Massal, Edi Apresiasi Kepedulian Mahasiswa
PONTIANAK - Program vaksinasi terus bergulir. Vaksinasi Covid-19 tak hanya digelar oleh pemerintah maupun TNI/Polri, komunitas dan organisasi juga ikut mensukseskan program itu dalam rangka menekan angka penularan Covid-19. Satu diantaranya yang diinisiasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pontianak dengan menggelar vaksinasi massal bertempat di Gereja Kemah Injil Indonesia Hebron Pontianak Jalan Prof M Yamin, Sabtu (10/7/2021).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi vaksinasi massal yang diinisiasi oleh GMKI sebagai bentuk kepedulian mahasiswa terhadap masyarakat. Hal ini menjadi bagian dari bentuk kepedulian mahasiswa dalam menekan angka ketertularan Covid-19 yang terus melonjak.
“Kita harapkan dalam kondisi perang melawan pandemi Covid-19 ini, kita harus sama-sama menjalin kekuatan untuk melawan Covid-19 seperti vaksinasi massal yang dilakukan pada hari ini oleh organisasi mahasiswa GMKI,” ujarnya.
Vaksinasi massal yang digelar para mahasiswa ini dinilainya sebagai langkah yang tepat sebab kalangan mahasiswa termasuk memiliki mobilitas dan aktivitas yang tinggi. Ia berharap meskipun mereka telah menjalani vaksinasi, namun hal yang sangat penting adalah tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk itu mahasiswa juga berperan mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” pesan Edi.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat sudah mengetahui adanya program vaksinasi Covid-19. Sehingga ada yang berinisiatif sendiri untuk mencari tempat-tempat yang melaksanakan vaksinasi. Namun ada pula mereka yang beranggapan menunggu untuk divaksin serta ada yang hanya pasrah tanpa berikhtiar. Oleh sebab itu mereka perlu mendapat edukasi dan literasi agar bersedia divaksin demi keselamatan bersama.
“Mudah-mudahan capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak terus meningkat setiap harinya,” ucapnya.
Terkait PPKM Darurat yang ditetapkan terhadap Kota Pontianak, Edi mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak bersama jajaran Forkopimda Kota Pontianak terus mensosialisasikan agar seluruh masyarakat bisa memahami kondisi saat ini serta bersama-sama ikut mendukung kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat demi menekan angka penularan Covid-19 yang kian meluas. Kondisi sekarang ini adalah perang melawan virus yang tidak kasat mata. “Sehingga kita harus mengorbankan pendidikan dan perekonomian sementara waktu hingga kondisi pulih kembali,” harapnya.
Ketua GMKI Cabang Pontianak, Steper Vijaye menerangkan, pelaksanaan vaksinasi massal ini merupakan kerjasama dengan GKII Hebron Pontianak yang ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama mahasiswa dan jemaat gereja. Atas nama GMKI Cabang Pontianak, ia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Edi Kamtono yang telah berkenan hadir memberikan dukungan dengan meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi yang digelar hari ini.
"Ini adalah upaya kami membantu pemerintah dalam mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.
Steper menambahkan, antusias masyarakat dalam vaksinasi ini luar biasa tinggi. Menurutnya, kehadiran vaksin ini sebagai hal vital yang berfungsi mengendalikan pandemi agar tidak meluas. Ia menilai situasi saat ini memang membutuhkan peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam mengkampanyekan bahwa vaksin merupakan salah satu solusi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kolaborasi GMKI dengan GKII ini menjadi acuan bagi mahasiswa lainnya agar dapat saling mendukung dalam melawan virus yang telah menyengsarakan semua lapisan.
"Besar harapan kami semoga dengan terlaksananya vaksinasi ini sesuai dengan upaya kita dalam mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," tutupnya. (prokopim)
Pontianak Ditetapkan PPKM Darurat, Seluruh Sektor Non Esensial Tutup
Mulai 12 hingga 20 Juli 2021
PONTIANAK - Kota Pontianak ditetapkan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagaimana hasil keputusan pemerintah pusat melalui video conference rapat koordinasi (rakor) terkait Evaluasi Implementasi PPKM Mikro Diperketat, Jumat (9/7/2021). Di Provinsi Kalimantan Barat, selain Pontianak, Kota Singkawang juga termasuk dalam penerapan PPKM Darurat.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, PPKM Darurat akan diberlakukan terhitung mulai Senin (12/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021) mendatang. Selama PPKM Darurat berlaku, seluruh aktivitas non esensial seperti pertokoan, mall dan pusat perbelanjaan tutup.
“Terkecuali yang esensial seperti rumah makan, dan itu pun tidak diperkenankan makan di tempat, melainkan harus dibawa pulang (take away),” ujarnya saat memantau pelaksanaan PPKM Ketat di kawasan perdagangan Jalan Nusa Indah III Pontianak, Jumat (9/7/2021) sore.
Sementara untuk apotek dan toko-toko yang menjual sembako serta pasar tradisional tetap diperkenankan beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan bagi perkantoran non esensial diberlakukan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) 100 persen. Untuk yang sifatnya esensial seperti perbankan dan kantor-kantor pemerintah serta TNI/Polri penerapan WFH sebanyak 50 persen dari jumlah karyawan yang ada.
“Untuk kantor swasta yang esensial melaksanakan WFH 50 persen tetapi yang tidak esensial kita minta 100 persen WFH,” terang Edi.
Demikian pula penyekatan akan dilakukan selama 24 jam. Penyekatan dilakukan pada jalan-jalan utama, baik yang masuk maupun keluar Kota Pontianak. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan mencegah kerumunan. Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara terus-menerus.
“Mari kita sama-sama menjaga Kota Pontianak agar bisa keluar dari zona merah dan tingginya penularan Covid-19,” imbau Edi.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan dengan penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak maka pihaknya akan melakukan penyekatan pada batas wilayah. Masyarakat yang diperbolehkan melintas akan diseleksi seperti kendaraan pembawa sembako atau pekerja sektor esensial. Namun apabila tidak masuk dalam kriteria maka akan diminta untuk kembali ke tempat asal.
"Pos penyekatan ada dua yakni di Batu Layang dan perbatasan Kabupaten Kubu Raya, untuk di Batu Layang akan kita seleksi prioritas karena banyak kendaraan berat di sana" terangnya.
Ia menambahkan dalam penyekatan petugas kepolisian akan menggunakan seragam lengkap. Penyekatan akan dilakukan selama 24 jam di perbatasan Kota Pontianak dan wilayah sekitarnya. Petugas juga diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas.
"Tidak boleh sok-sokan karena merasa sudah divaksin Covid-19, lalu mengabaikan protokol kesehatan dan membahayakan diri sendiri," pesannya. (prokopim)
Wako Edi Imbau Warga Kenakan Masker Dobel
PONTIANAK - Menyikapi lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 serta munculnya beberapa varian baru virus corona, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak warga untuk memperketat protokol kesehatan. Penggunaan masker bila perlu dua lapis sebagaimana anjuran ahli kesehatan.
"Karena kita tidak tahu di Kota Pontianak apakah sudah masuk varian baru atau belum, kalau itu sudah ada maka akan lebih cepat penyebarannya," ujarnya saat ditemui usai meninjau pelaksanaan vaksinasi di GOR Pangsuma, Jumat (9/7/2021).
Ia juga mengimbau bagi warga yang terpapar Covid-19 tanpa bergejala atau Orang Tanpa Gejala (OTG), untuk segera menghubungi petugas puskesmas terdekat.
"Nanti petugas puskesmas akan memantau kondisi pasien, termasuk jika bergejala ringan silakan langsung ke puskesmas," ungkap Edi.
Obat-obatan bagi pasien positif Covid-19 akan diberikan secara gratis. Para tenaga kesehatan akan melayani semaksimal mungkin warga yang terpapar agar segera pulih dan dinyatakan negatif.
"Kita juga mempersiapkan rusunawa untuk ruang isolasi dan kita apresiasi langkah Pak Gubernur Kalbar yang juga mempersiapkan rumah sakit lapangan sebagai upaya antisipasi melonjaknya warga yang terkonfirmasi positif," tuturnya.
Selain langkah tersebut, langkah preventif juga dilakukan melalui vaksinasi massal yang sudah menyasar masyarakat umum. Untuk itu, ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi massal, baik yang digelar pemerintah, TNI/Polri maupun komunitas serta puskesmas.
"Silakan masyarakat yang belum divaksin datang ke tempat-tempat pelaksanaan vaksin untuk mendapatkan vaksin Covid-19," pungkasnya. (prokopim)