,
menampilkan: hasil
Kelurahan BMD Zona Merah Narkoba, Wako Ingatkan Lurah dan Camat
Pencanangan Kelurahan Bersinar di Pontianak Selatan
PONTIANAK - Kecamatan Pontianak Selatan yang terdiri dari lima kelurahan dicanangkan sebagai kecamatan dan kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar). Pencanangan Kelurahan Bersinar yang terdiri dari Kelurahan Benua Melayu Laut, Benua Melayu Darat, Parit Tokaya, Akcaya dan Kota Baru ini digelar di Kantor Camat Pontianak Selatan Jalan Nirbaya, Minggu (13/2/2022).
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut ada satu kelurahan di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan, yakni Kelurahan Benua Melayu Darat, yang masuk dalam zona merah penyalahgunaan narkoba. Ia menekankan kepada camat dan lurah setempat untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dalam mengantisipasi apabila ada warga yang terkonfirmasi menggunakan narkoba.
"Kita minta kepada lurah dan camat untuk ikut mengawasi wilayahnya dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan atau peredaran narkoba," ujarnya.
Menurutnya, dalam memberantas narkoba, dibutuhkan keterlibatan semua pihak sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa dideteksi sedini mungkin dalam upaya pencegahan.
"Kita terus berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polresta bagaimana melakukan pemeriksaan rutin pada ASN dan siswa yang ada di kota Pontianak untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba," katanya.
Edi mendukung dicanangkannya seluruh kelurahan dalam Gerakan Pontianak Bersinar ini sebagaimana yang diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Hal ini dinilainya sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberantas narkoba sekaligus mengantisipasi agar warga tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Setidaknya kita bersama-sama untuk menghindari dari penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Kepala BNN Kota Pontianak, AKBP Ngatiya menjelaskan dalam mengantisipasi daerah rawan narkoba, pihaknya bersama Kesbangpol dan Polresta Pontianak akan menetapkan daerah rawan narkoba. Mulai dari bahaya, waspada, siaga, dan aman. Berdasarkan hasil kajian, pihaknya menyimpulkan dari 29 kelurahan se-Kota Pontianak, ternyata 8 kelurahan yang masuk kategori bahaya, satu diantaranya ada di Kecamatan Pontianak Selatan yaitu Kelurahan Benua Melayu Darat.
"Saya mengimbau mari kita sama-sama melaksanakan komitmen ini sebagai penggiat memberantas narkoba di tingkat kecamatan dan kelurahan," imbaunya.
Ia menambahkan, kondisi di Kota Pontianak saat ini ternyata perubahan atau siklus daerah rawan narkoba sudah mulai bergeser jika disesuaikan dengan jumlah kasusnya. Siklusnya bergeser dari Kecamatan Pontianak Timur ke Pontianak Selatan. Namun jika ditinjau dari jumlah penyalahguna dan korbannya masih didominasi Kecamatan Pontianak Timur. Kemudian terkait usia, di Kota Pontianak para penyalahguna narkoba ada peningkatan sekitar 12 persen.
"Saya akui masih banyak kurir narkoba yang tidak bisa kita tangani karena pergerakan mereka yang berpindah-pindah untuk lari dari kejaran aparat penegak hukum sehingga ini menjadi tantangan bagi kita," ungkapnya.
AKBP Ngatiya memaparkan, jika dilihat prevalensi penyalahgunaan narkoba di seluruh Indonesia berdasarkan survei tahun 2021, ternyata ada kenaikan yang cukup signifikan yaitu 1,95 persen atau hampir 4 juta orang menyalahgunakan narkoba. Kemudian peredaran narkoba tidak hanya didominasi usia tua tapi juga remaja dan anak-anak. Peredarannya pun tidak hanya di daerah perkotaan saja tetapi juga sudah merambah ke pedesaan.
"Karena itu pemerintah dalam hal ini Kemendagri bekerjasama dengan BNN dan Kementerian Desa menindaklanjuti Inpres Nomor 2 tahun Tahun 2022 maka dicanangkanlah Kelurahan Bersinar," tukasnya. (prokopim)
Gaungkan Pontianak Sebagai Sport City
Pontianak City Run Jadi Agenda Tetap Tahunan
PONTIANAK - Irmansyah dan Wita Mouza berhasil mengungguli peserta Pontianak City Run 2022 yang digelar di depan Taman Alun Kapuas, Minggu (13/2/2022). Irmansyah meraih juara pertama 5000 meter putera, sedangkan Wita Mouza juara pertama 5000 meter puteri.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap event Pontianak City Run ini bisa menjadikan masyarakat tangguh terhadap pandemi Covid-19 karena keikutsertaan mereka dalam kegiatan olahraga menjadikan tubuh lebih sehat dan mampu menjaga imunitas. Selama ini, Kota Pontianak digaungkan sebagai kota yang bernuansa olahraga atau sport city dan sport tourism.
"Oleh sebab itu, Pontianak City Run serta event olahraga lainnya akan kita jadikan agenda tetap tahunan," sebutnya.
Melihat antusias yang tinggi dari peserta Pontianak City Run ini, sudah sepatutnya event ini menjadi agenda tetap tahunan. Namun dalam kondisi sekarang ini masih pandemi Covid-19, sehingga jumlah peserta memang dibatasi.
"Semoga kedepan pasca pandemi usai, pesertanya bisa lebih banyak lagi, terutama dari luar kota bahkan luar negeri," ujarnya.
Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak akan berupaya menciptakan infrastruktur yang baik untuk menunjang kegiatan-kegiatan olahraga. Hal itu juga dalam rangka menjadikan Pontianak sebagai kota destinasi wisata olahraga atau sport tourism bagi para penggiat olahraga kompetisi. Dengan demikian, Pontianak diharapkan akan semakin dilirik sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan olahraga, baik tingkat nasional maupun internasional.
"Kita akan melaksanakan event-event bekerjasama dengan penggiat olahraga lari supaya masyarakat semakin semangat berolahraga," katanya. (prokopim)
TPPD Rutin Sisir Reklame Mangkir Pajak
PONTIANAK - Badan Keuangan Daerah (BKD) melalui Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak berpatroli menyisir sejumlah reklame insidentil yang tidak berizin atau belum melunasi kewajiban pajak reklamenya di wilayah Pontianak Kota, Barat dan Selatan, Sabtu (12/2/2022). Selain itu, TPPD juga mencopot sejumlah reklame yang terpasang pada lokasi yang tidak sesuai dengan Pendaftaran Pajak yang diajukan.
Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak, Irwan Prayitno menjelaskan, jenis reklame insidentil yang ditertibkan diantaranya spanduk, sunscreen dan banner berjumlah 55 reklame dan paling banyak adalah reklame produk rokok. Penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.
"Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang sudah terdaftar namun lokasi pemasangannya tidak sesuai dengan yang dimohon," ujarnya
Penertiban ini, lanjut Irwan, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.
Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki obyek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.
"Serta bagi yang telah lewat masa tayang diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya," imbaunya.
Bagi masyarakat atau Wajib Pajak yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus 'Kring Pengawasan' dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.
"Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Merajut Mimpi Lewat Cerita Komik Kampung Beting
Pontianak Comic Festival di Rumah Gemawan
PONTIANAK - Karya-karya kreator komik terpajang di Rumah Gemawan pada Pontianak Comic Festival 2022 di Jalan Ujungpandang Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (12/2/2022). Festival dalam rangka Hari Komik dan Animasi Nasional ini digelar Gemawan dengan melibatkan para kreator komik asal Pontianak dengan tema Komik Kampung Beting.
Rully, satu diantara kreator komik mengungkapkan ajang ini merupakan wadah bagi komunitas komik yang ada di Kota Pontianak. Pada festival komik kali ini mengangkat tema Kampung Beting. Dipilihnya tema ini sebagai gerakan perubahan untuk menghapus stigma negatif di sana lewat kreativitas para komikus.
"Kita coba menggambarkan mimpi-mimpi apa saja yang bisa dibuat lewat komik terutama bagi generasi muda di Kampung Beting," ujarnya.
Menurutnya, Karya Komik Kampung Beting ini akan didistribusikan bagi anak-anak generasi muda di Kampung Beting supaya mereka termotivasi dan memiliki harapan.
"Lewat komik ini kita coba menggambarkan mimpi-mimpi apa saja yang bisa dan diwujudkan dalam kehidupan nyata," ungkapnya.
Selain itu, kata Rully, lewat festival ini sebagai momen untuk membangkitkan kembali gairah para komikus yang ada di Kota Pontianak. Antusias para komikus lumayan membludak. Diakuinya talenta-talenta komikus Kota Pontianak banyak yang layak mendapat apresiasi. Terlebih di era digital sekarang ini karya-karya mereka sudah banyak yang mendunia, baik lewat webtoon maupun platform-platform digital lainnya.
"Karya-karya mereka terbit di webtoon seperti yang disediakan platform Line," tuturnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap festival komik ini bisa membantu kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan para kreator komik untuk menyampaikan pesan-pesan moral seperti halnya Komik Kampung Beting ini.
"Merajut mimpi bagaimana menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan berbudaya dan menjadi salah satu kawasan yang membangkitkan untuk pembangunan Kota Pontianak," katanya.
Edi menilai kegiatan ini sebagai gerakan yang bagus dan kreatif sehingga diharapkan bisa dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya yang lebih kolaboratif dan melibatkan banyak pihak dalam mengatasi permasalahan kota.
"Tidak hanya infrastruktur, tetapi juga sosial budaya dan yang pasti akan berdampak pada perekonomian," sebutnya.
Atas nama Pemkot Pontianak, dia mendukung segala aktivitas kreator dan komunitas komik yang ada dengan dukungan sarana dan prasarana maupun kegiatan-kegiatan lainnya.
"Terutama dalam mengembangkan kreativitas komik dan animasi," ucap Edi.
Direktur Gemawan Laili Khairnur menerangkan, kehadiran Gemawan sebagai sebuah rumah gerakan menjadi pusat bagi orang-orang yang punya ide-ide kreatif untuk berdiskusi bersama membahas ide-ide yang dimilikinya. Karya-karya yang terpajang di Rumah Gemawan ini dikatakannya bukan hanya sebuah gambar atau sketsa maupun cerita komik semata, akan tetapi ini adalah ide-ide orisinil yang muncul dari dalam diri seseorang.
"Inilah yang merupakan sebuah karya intelektualitas yang merepresentasikan ide, kultur dan keseharian mereka," terangnya.
Ia menambahkan, Komik Kampung Beting ini hanya menjadi salah satu entry point atau langkah awal untuk harapan-harapan dan cita-cita mewujudkan keindahan yang ada di Kota Pontianak.
"Meskipun ada stigma atau hal lainnya menurut saya perubahan itu bisa dilakukan kalau memang kita bekerja bersama," pungkasnya. (prokopim)