,
menampilkan: hasil
Sukses Kelola Website, Pemkot Pontianak Terbaik I PWI Award 2025
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat (Kalbar) pada penganugerahan PWI Award 2025 yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 Tingkat Kalbar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto yang menerima langsung penghargaan Kategori Pengelolaan Website Terbaik I, menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh PWI Kalbar kepada Pemkot Pontianak.
“Penghargaan ini merupakan bukti komitmen Pemkot Pontianak dalam mengedepankan transparansi informasi dan pelayanan publik melalui platform digital dengan penyajian berita maupun informasi terkini yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya usai menerima penghargaan di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (18/2/2025).
Menurut Edi, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkot Pontianak, khususnya tim pengelola website yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam mengembangkan dan memelihara platform digital tersebut.
"Tim pengelola website bekerja keras untuk memastikan konten website selalu diperbarui, informatif, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Ia menambahkan, website resmi Pemkot Pontianak dengan alamat https://pontianak.go.id, dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi dan layanan pemerintahan. Oleh sebab itu, pengelolaan website Pemkot Pontianak terus ditingkatkan untuk menghadirkan konten yang informatif, aktual dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Tentunya kami akan terus berinovasi dalam pengelolaan website untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga Pontianak," jelas Edi.
Ketua PWI Kalbar Kundori mengapresiasi upaya Pemkot Pontianak dalam mengembangkan website yang tidak hanya informatif tetapi juga user-friendly.
"Website Pemkot Pontianak bisa menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya dalam hal pengelolaan informasi publik secara digital," ucapnya.
Penghargaan ini dinilai berdasarkan beberapa kriteria, termasuk kualitas konten, kemudahan akses, pembaruan informasi secara berkala dan tingkat interaktivitas dengan pengguna. Website Pemkot Pontianak berhasil unggul dalam aspek penilaian tersebut. (prokopim/kominfo)
DPRD dan Pemkot Pontianak Bahas Rancangan Perda Penanggulangan TBC
Upaya Tekan Kasus TBC di Pontianak
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menekankan pentingnya penanganan tuberkulosis (TBC) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda) untuk mencegah peningkatan kasus di Kota Pontianak.
"Kesehatan merupakan salah satu masalah dasar masyarakat selain pendidikan. Perda ini akan menjadi pengikat dan perintah kepada unsur pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif dalam menangani TBC," ujarnya usai menghadiri pidato Ketua DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).
Edi menyebut, data menunjukkan adanya peningkatan penderita TBC di Pontianak. Ia menegaskan pentingnya antisipasi dini untuk mencegah penyebaran yang lebih luas yang dapat berdampak pada tingginya biaya penanganan.
"Kita harus segera mengeluarkan Perda ini dan melaksanakannya untuk mencegah terjadinya wabah. Kalau sudah menjadi wabah, biaya penanganannya akan semakin mahal," jelasnya.
Terkait pelanggaran larangan merokok yang dapat memicu TBC, Edi menyatakan bahwa Perda yang ada harus ditegakkan, terutama di tempat-tempat yang telah diatur dalam Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Meski belum ada undang-undang dari pemerintah pusat yang melarang rokok secara total, kita sudah memiliki Perda yang mengatur larangan merokok di tempat-tempat tertentu. Jika masyarakat bisa mematuhi aturan ini saja, itu sudah merupakan pencapaian yang luar biasa," sebutnya.
Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menegaskan, Perda ini bertujuan untuk melindungi penderita TBC di Kota Pontianak. Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah dapat menyiapkan bantuan pengobatan yang bersumber dari APBD.
"Kita akan memastikan Perda ini benar-benar melindungi masyarakat yang terkena penyakit TBC. Dengan adanya bantuan APBD, diharapkan dapat meringankan beban penderita dalam menjalani pengobatan," terangnya.
Ia menerangkan, proses pembahasan Raperda ini masih panjang. Setelah pidato yang disampaikannya, akan ada pidato Wali Kota dan pandangan umum fraksi.
“Kemudian baru dibahas di tingkat Panitia Khusus Pembahasan Peraturan Daerah,” tutupnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Salurkan 1.500 Paket Bantuan Korban Banjir di 3 Kabupaten
Kirim Bantuan ke Bengkayang, Landak dan Sanggau
PONTIANAK - Bantuan bagi korban banjir di sejumlah wilayah kabupaten di Kalbar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak masih berlanjut. Setelah Kabupaten Mempawah dan Sambas, Pemkot Pontianak kembali mengirim bantuan serupa ke Kabupaten Bengkayang, Landak dan Sanggau. Iring-iringan kendaraan yang bermuatan 1.500 paket bantuan dari ASN Pemkot Pontianak untuk korban banjir di wilayah tersebut diberangkatkan dari halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (17/2/2025).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, M Nasir mengatakan, inisiatif ini merupakan arahan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak sebagai bentuk kepedulian ASN terhadap korban banjir di kabupaten tetangga.
"Dalam satu bulan terakhir, hampir seluruh wilayah Kalbar terkena bencana hidrometrologi, baik puting beliung maupun banjir. Untuk Kota Pontianak masih bisa kita atasi, namun di kabupaten lain banjir berlangsung hingga berminggu-minggu dengan jumlah korban yang cukup besar," ujarnya.
Penggalangan donasi dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Pontianak dengan surat edaran Sekda kepada seluruh OPD, kecamatan dan kelurahan. Bantuan yang terkumpul berupa sembako seperti beras, minyak goreng, gula pasir, mie instan, serta pakaian layak pakai.
"Sebelumnya kami telah menyalurkan 850 paket untuk Mempawah dan Sambas. Semua bantuan ini kami salurkan melalui BPBD di masing-masing kabupaten," tambahnya.
Meski banjir sudah mulai reda, Nasir menjelaskan bantuan masih diperlukan untuk pemulihan pasca bencana sebab dampaknya cukup besar bagi masyarakat di wilayah itu.
"Masih ada beberapa kecamatan yang belum tuntas banjirnya, sehingga masyarakat masih membutuhkan bantuan karena aktivitas mereka belum bisa pulih seperti sedia kala," pungkasnya. (prokopim)
Musrenbang Pontianak Timur Bahas Kualitas Hidup Masyarakat
PONTIANAK - Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membuka rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun anggaran 2026 tingkat Kecamatan Pontianak Timur, di Aula Kantor Camat Timur Jalan Rasuna Said, Senin (17/2/2025). Kepada peserta musrenbang, ia menyampaikan beberapa pesan mulai dari menentukan prioritas pembangunan serta pengawasan realisasi anggaran musrenbang tahun sebelumnya.
“Itu yang harus kita kawal bersama, hasil dari musrenbang apakah direalisasikan. Manfaat utamanya sesuai dengan harapan masyarakat, jangan nanti ada laporan pembangunan tidak sesuai pembahasan dan perencanaan,” tegasnya usai acara.
Keterbatasan keuangan daerah menjadi pekerjaan rumah dalam menentukan pembangunan. Ia mengimbau kepada segenap unsur baik masyarakat serta perangkat daerah untuk menjalankan efisiensi anggaran.
“Seumpama kita sebagai orang tua, kita memberikan jajan anak Rp10 ribu, maka yang kita harapkan anak kita membeli makanan, bukan dibelikan mainan. Sama juga ketika seseorang sakit kepala maka obatnya harus sesuai, jangan obatnya dengan obat sakit kaki,” ujar Edi Suryanto.
Pj Wali Kota menjelaskan, prioritas pembangunan untuk tahun 2026 adalah kualitas hidup masyarakat. Ia menilai, di dalam perbaikan kualitas hidup harus dimulai dari unsur masyarakat sendiri dengan transformasi akhlak. Salah satu contoh, menurutnya dengan mendekatkan hubungan keakraban sesama tetangga, adil dalam berdagang hingga menjauhi barang-barang ilegal.
“Bagaimana akhlak kita semuanya secara umum harus lebih baik, jangan melupakan itu. Ada di sekitar kita yang membutuhkan perubahan itu. Saya mengajak tokoh masyarakat untuk memikirkannya bersama,” sebut Edi Suryanto.
Beberapa persoalan kewilayahan turut dibahas pada musrenbang, seperti penggunaan Jalan Pemda sebagai lokasi berjualan masyarakat setempat. Pj Wali Kota mengusulkan agar Jalan Pemda diperbolehkan untuk digunakan sebagai tempat jualan dengan beberapa syarat.
“Penggunaan untuk jualan antara hari Sabtu dan Minggu, kemudian di hari Senin sudah harus clear, yang jualan juga harus masyarakat Kota Pontianak. Bagaimana penerapan teknis kita kembalikan kepada perangkat daerah terkait dibantu saudara anggota dewan,” usulnya.
Camat Pontianak Timur M Akif menerangkan, terdapat total 684 keseluruhan usulan dari tujuh kelurahan yang ada di Kecamatan Pontianak Timur. Namun dari angka tersebut kemudian diprioritaskan 84 usulan.
“Musrenbang untuk tahun 2026 diprioritaskan 84 usulan dari bidang ekonomi, pembangunan manusia dan sosial budaya serta infrastruktur,” terangnya.
Stunting turut jadi perhatian di wilayah Pontianak Timur. Akif menambahkan, pihaknya mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menekan angka stunting dengan dibantu makanan tambahan di posyandu-posyandu.
“Dengan langkah dan upaya kami mudah-mudahan stunting terus menurun, kami alhamdulillah mengucapkan terima kasih kepada kader posyandu yang aktif,” imbuhnya.
Akif menerangkan, kendala yang dihadapi adalah minimnya dukungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari data terakhir yang ia miliki, sepanjang tahun 2024 hanya 24,6 persen masyarakat Pontianak Timur yang berpartisipasi membayar PBB.
“Mohon dukungannya kepada masyarakat Pontianak Timur untuk pelaksanaan membayar PBB, silahkan lewat Bank Kalbar, ATM dan QRIS juga bisa ada jemput bola di kelurahan membayar pajak,” katanya.
Ajakan serupa ikut disuarakan Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin. Satar, sapaan karibnya, meminta warga taat membayar pajak mengingat pembangunan daerah berkembang masih bergantung dengan partisipasi masyarakat berupa pajak.
“Ketua RT dan RW ada yang ada harapan insentifnya meningkat, tapi di satu sisi pajak masyarakat sedikit,” pesannya.
Satar mengingatkan, secara jumlah biaya PBB per orang tidak besar. Tetapi apabila dikumpulkan secara kolektif maka akan sangat mendorong percepatan pembangunan di wilayah Pontianak Timur. Sebagai permisalan adalah pembangunan Jalan Pemda yang belum optimal. Ia percaya apabila warga taat membayar pajak, maka pembangunan Jalan Pemda dapat segera diselesaikan secara penuh.
“Jalan Pemda itu belum diaspal setengah, apalagi tadi usulan dari bawah bisa sampai lebih dari 500. Angka stunting juga masih tinggi, sampai-sampai kita dapat juara tingkat provinsi penanganan stunting karena upaya yang sangat baik,” sambungnya.
Di tahun depan Satar berharap, terdapat peningkatan signifikan dari realisasi PBB. Ia mengajak para RT dan RW ikut mengingatkan warga di lingkungan rumahnya.
“Ke depan musrenbang isinya RT dan RW harus kawal, isinya juga harus masuk akal,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)