,
menampilkan: hasil
Ani Minta Kepala OPD Berinovasi Lakukan Pelayanan Jemput Bola
Teken Perjanjian Kinerja, Komitmen Integritas dan Kinerja Kepala OPD
PONTIANAK – Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken Perjanjian Kinerja Tahun 2024. Hal ini sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menjelaskan, perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati.
"Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai Penandatanganan Perjanjian Kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Senin (22/01/2024).
Salah satu poin penting yang sudah tercantum adalah meningkatkan pelayanan. Ani meminta kepala OPD untuk berinovasi menciptakan sistem pelayanan jemput bola. Ia tidak ingin ada masyarakat yang masih mengadu soal lambatnya pelayanan.
“Kalau saling menunggu akhirnya pelayanan publik terbengkalai, secara tidak langsung akan menghambat pembangunan,” sebutnya.
Ani menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.
"Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," paparnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Ani, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang.
"Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Rumuskan Skala Prioritas dalam Forum Musrenbang
Musrenbang Tingkat Kelurahan Dalam Bugis Mulai Digelar
PONTIANAK - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat kelurahan masih bergulir. Kali ini Kelurahan Dalam Bugis Kecamatan Pontianak Timur menggelar Musrenbang di Hotel Merpati, Sabtu (20/1/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, Musrenbang ini sangat penting dilakukan dalam rangka menampung aspirasi masyarakat. Dalam pelaksanaan pembangunan, salah satu prosesnya adalah dengan adanya forum Musrenbang untuk merumuskan kepentingan bersama.
“Dengan keterbatasan anggaran, maka penyusunan Musrenbang ini harus mengacu pada skala prioritas dalam pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Menurut Ani, sebagaimana arahan Presiden RI, ada tiga prioritas utama untuk ditangani bersama, yakni percepatan penurunan stunting, pengentasan angka kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi. Meskipun Indonesia sudah memasuki bonus demografi, tetapi di sisi lain masih banyak masyarakat penderita stunting. Persoalan stunting ini harus dientaskan agar seluruh SDM di Indonesia mempunyai daya saing dalam rangka mengisi dan menikmati hasil pembangunan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak hingga saat ini sudah berupaya optimal dalam rangka menurunkan stunting, tidak hanya berkolaborasi atau bekerja sama dengan instansi vertikal, tetapi juga menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Dan yang terpenting adalah menanamkan kesadaran penduduk untuk memberikan makanan yang sehat kepada anak-anaknya," ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, yang menjadi persoalan bersama adalah masih tingginya angka kemiskinan ekstrem. Target pemerintah pusat untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem ini adalah pada tahun 2024. Artinya, masih ada waktu lebih kurang 11 bulan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Kota Pontianak. Oleh sebab itu, persoalan ini menjadi kerja bersama yang harus dilakukan karena tidak mungkin pemerintah akan mampu mengentaskan angka kemiskinan tanpa adanya peran serta seluruh masyarakat Kota Pontianak.
“Oleh sebab itu kita harus saling bahu-membahu menghilangkan angka kemiskinan ekstrem ini,” kata Ani.
Yang berikutnya, sambung dia, adalah terkait dengan inflasi. Terjadinya inflasi dikarenakan tingginya harga bahan pokok, sementara pendapatan masyarakat terbatas sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hal yang harus dilakukan dalam pengendalian inflasi antara lain melakukan intervensi atau penanganan terhadap kenaikan harga bahan pokok. Pemkot Pontianak sudah mengimbau dan menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan belanja bijak.
“Artinya, tidak semua kebutuhan bahan pokok itu dibeli, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Ani menerangkan, Pemkot Pontianak juga berusaha mensosialisasikan setiap kenaikan harga kepada masyarakat Kota Pontianak. Di samping itu pula pihaknya menjamin ketersediaan bahan pokok sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk mendapatkan bahan pokok yang dibutuhkan.
“Imbauan saya, kita jangan panik ketika ada informasi yang tidak jelas terkait dengan ketersediaan bahan pokok sehari-hari,” imbaunya.
Selain itu, upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak adalah menyediakan bibit tanaman seperti cabai, sayur-sayuran dan lainnya. Misalnya ada masyarakat yang ingin menanam cabai di pekarangannya, bisa mengajukan bantuan bibit melalui kelurahan untuk diusulkan ke Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak.
“Dengan dikoordinir RT dan lurah sehingga bantuan bibit ini tepat sasaran,” pungkasnya. (prokopim/kominfo)
Warga Sungai Jawi Dalam Antusias Turunkan Stunting
PONTIANAK – Aksi percepatan penurunan stunting oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus dikebut. Kali ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian dan jajaran mengunjungi Kecamatan Pontianak Barat, tepatnya di Kelurahan Sungai Jawi Dalam. Masyarakat yang hadir antusias menyambut kedatangan rombongan.
Ani mengajak orang tua balita untuk rutin memeriksakan anak-anaknya ke puskesmas. Hal itu dilakukan agar data balita stunting akurat sehingga program bantuan yang akan diberikan tepat sasaran.
“Apresiasi kami untuk petugas yang terus mendata stunting di Kelurahan Sungai Jawi Dalam,” katanya usai menyerahkan bantuan pangan kepada sepuluh orang tua balita stunting, di Gang Era Baru, Jalan H Rais A Rahman, Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat, Sabtu (20/1/2024).
Penurunan stunting menjadi satu di antara tiga prioritas program Pemkot Pontianak setelah pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi. Ani menilai program penurunan stunting menjadi sangat penting guna mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
“Keberhasilan stunting juga bergantung pada pemahaman orang tua balita maupun calon orang tua, bahkan calon pengantin,” paparnya.
Ani melanjutkan, dalam tiga bulan ke depan, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait mulai dari Bank Kalbar, PDAM Tirta Khatulistiwa sampai TNI-Polri, akan secara rutin memberikan bantuan pangan berupa telur, minyak goreng dan beras. Ia berpesan, khususnya bagi orang tua balita stunting yang belum mendapatkan kepesertaan BPJS, untuk segera didaftarkan.
“Supaya mudah mendapat bantuan, nanti dibantu kader Posyandu,” imbuhnya.
Camat Pontianak Barat Ibrahim menambahkan, terdapat 87 balita stunting di Kelurahan Sungai Jawi Dalam. Angka itu menurutnya terjadi peningkatan dalam setahun terakhir. Ia menyebut, peningkatan terjadi karena beberapa alasan. Di antaranya data yang terus diperbaharui secara real time.
“Petugas kami senantiasa survei ke lapangan, benar-benar survei. Sehingga ditemukan kasus baru, kemudian sebab lainnya perpindahan warga balita stunting ke Kelurahan Sungai Jawi Dalam,” terangnya.
Upaya penurunan stunting di wilayahnya dilakukan dengan berbagai cara, seperti skrining anemia pada remaja dan ibu hamil di sekolah dan puskesmas. Setelahnya pembinaan calon pengantin dengan edukasi oleh Kementerian Agama.
“Selain itu kami menyalurkan Dana Alokasi Umum untuk penanganan stunting dengan pemberian makanan tambahan sebesar Rp 76 juta di Kelurahan Sungai Jawi Dalam,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Duplikasi Jembatan Kapuas I Sudah 99,8 persen
PONTIANAK - Fisik Duplikasi Jembatan Kapuas I sudah terhubung. Hingga kini, progres pembangunan sudah mencapai 99,8 persen. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, saat ini pengerjaan duplikasi jembatan dalam proses penyempurnaan.
“Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi jembatan tersebut akan di aspal. Intinya menyelesaikan sisa pekerjaan yang kecil-kecil saja,” ungkapnya, Jumat (19/1/2024).
Ani menambahkan, rencananya bulan Maret tahun ini akan dilakukan uji coba terhadap Duplikasi Jembatan Kapuas I. Setelah semuanya selesai termasuk penataan lalu lintas di sekitar lokasi, baru kemudian jembatan tersebut bisa difungsikan.
“Kita berharap keberadaan duplikasi Jembatan Kapuas I ini mampu mengurai kemacetan dan berdampak positif terhadap ekonomi pembangunan di Kalbar,” ungkapnya.
Dirinya optimis kehadiran duplikasi jembatan tersebut merupakan solusi untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu. Dia yakin sebagian besar masyarakat mendambakan kehadiran duplikasi jembatan itu.
"Karena kondisi arus lalu lintas yang melintasi kawasan di sana sering terjadi kemacetan," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, duplikasi Jembatan Kapuas I total panjang jembatan sekitar 430 meter dengan lebar 9 meter. (prokopim)