,
menampilkan: hasil
Seluruh ASN Diminta Taat Bayar Pajak
Pimpin Apel Pagi, Zulkarnain Beri Amanat
PONTIANAK – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan. Ia mengatakan, ASN harus jadi paling terdepan dalam taat pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“ASN harus jadi yang pertama menyalurkan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” ungkapnya, usai memimpin apel pagi di Kantor Wali Kota, Senin (15/7/2024).
Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) akan melaksanakan razia pajak kendaraan terhadap OPD di lingkungan pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemkot Pontianak. Zulkarnain menerangkan, untuk waktu pelaksanaan razia akan diinfokan lebih lanjut.
“Pemprov Kalbar lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar akan melakukan razia pajak kendaraan, yang akan mengecek nomor kendaraan roda dua dan roda empat, yang belum supaya bisa dibayar,” tegasnya.
Selain mengingatkan tentang taat membayar pajak, Zulkarnain juga menyampaikan beberapa pesan kepada masing-masing OPD. Mulai dari realisasi anggaran, keamanan siber hingga yang tengah marak, perilaku judi online (judol). Realisasi anggaran, lanjut Zulkarnain, harus segera ditingkatkan karena sudah memasuki masa awal triwulan ketiga.
“Untuk kegiatan dan program perlu jadi prioritas di tahun 2025 perlu disesuaikan,” ujarnya.
Persoalan keamanan siber sedang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat termasuk di internal pemerintah. Hal ini, menurut Zulkarnain, merupakan bentuk kepedulian warga terhadap penyusupan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Iklan judol sudah merambah di website pemerintah daerah tidak tanggung-tanggung, berhati-hati dan saling koordinasi antar OPD,” ungkap Pj Sekda.
Ia tidak akan mentoleransi apabila ada ASN yang menjadi pelaku judol. Bagi ASN yang bermain judol akan dikenakan sanksi disiplin.
“Sanksi itu akan diberikan untuk menghapuskan kebiasaan buruk judol. Seperti yang kita tahu, tidak ada manfaat yang didapatkan, bahkan hanya menerima keburukan dalam hidup kita,” tutupnya. (kominfo)
Tunggak Pajak, Lima Resto dan Kafe Dilabeli Stiker Merah
Tim Penertiban Pajak Daerah Sambangi Tempat Usaha Abai Bayar Pajak
PONTIANAK - Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat menunggak pajak. Tim terpadu yang terdiri dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir satu-persatu objek pajak yang sebelumnya sudah diberikan surat peringatan namun tidak diindahkan. Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempeli stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak.
Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota Pontianak Harjuniardi menjelaskan, penindakan yang dilakukan tim terpadu yang tergabung dalam TPPD Kota Pontianak ini ditujukan bagi objek pajak yang terdata masih menunggak pajak yang menjadi kewajibannya. Sebelumnya, pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) I hingga SP II terhadap sejumlah tempat usaha selaku wajib pajak (WP) supaya mereka segera menyelesaikan kewajibannya.
“Oleh sebab itu hari ini kami bersama tim melakukan penagihan secara langsung serta melakukan penempelan stiker yang menandakan bahwa objek pajak tersebut belum membayar pajak,” ujarnya usai memimpin tim penertiban, Kamis (11/7/2024).
Terhadap kelima objek pajak itu, petugas penertiban melakukan stikerisasi yang ditempel di tempat usaha tersebut. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi penertiban serupa apabila masih ada WP yang menunggak pajak usahanya.
“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe dan sejenisnya, untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak, jangan menunda-nunda jika tidak ingin tempat usahanya ditindak oleh tim penertiban pajak,” jelasnya.
Harjuniardi menambahkan, besaran nilai pajak yang tertunggak total sebesar Rp1,5 miliar, dengan nilai mulai dari Rp75 juta hingga ada yang mencapai Rp400 juta.
“Untuk besaran pajak yang disetorkan, sesuai dengan omzet. Kalau memang usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh,” ucapnya.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Kota Pontianak Syarifah Welly menerangkan, sesuai tugas pokok dan fungsi, pihaknya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda), yang mana dalam pasal 39 Perda Ketertiban Umum (Tibum) Nomor 19 Tahun 2021 bahwa baik orang perorang maupun badan, itu wajib membayar pajak tepat waktu.
“Pada saat WP tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami boleh menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring),” sebutnya.
Bersama Bapenda yang tergabung dalam TPPD, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan memaksa WP berkomitmen menyetor pajak sebagai kewajibannya dalam waktu dekat.
“Kalaupun ada kendala, itu bisa dikomunikasikan ke pihak Bapenda terkait tunggakan pajak yang belum terbayar,” imbuhnya.
Selain menempel stiker terhadap tempat usaha yang menunggak pajak sebagai warning sekaligus sanksi moril bagi mereka, pihaknya juga menahan sementara KTP pemilik usaha yang menunggak pajak usahanya.
“Tujuannya untuk memastikan wajib pajak telah melunasi kewajibannya. Setelah mereka melunasi pajaknya, KTP yang ada pada kami bisa diambil kembali,” pungkasnya. (prokopim)
Lintas Sektor Komitmen Percepat Penurunan Stunting
PONTIANAK - Seluruh instansi baik vertikal maupun horizontal di Kota Pontianak menandatangani komitmen percepatan penurunan stunting yang disaksikan Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Rabu (10/7/2024).
Penandatanganan itu kemudian dilanjutkan dengan agenda Rembuk Percepatan Penurunan Stunting Kota Pontianak Tahun 2024 yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak.
“Kita patut bersyukur angka stunting di Kota Pontianak sudah menurun menjadi 16 persen, turun dari tahun 2023 yakni 19,7 persen,” sebutnya, usai membuka acara.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, kelurahan puskesmas, posyandu, BUMN, BUMD, dunia usaha, media massa hingga TNI dan Polri. Dengan upaya bersama ini, Ani Sofian optimis angka stunting Kota Pontianak terus turun sesuai target pemerintah pusat.
“Pontianak menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat keuntungan dalam percepatan penurunan stunting, berbagai program pemerintah pusat ikut membantu. Selain itu instansi vertikal yang ada di Kota Pontianak memiliki program penurunan stunting, maka wajar angka cepat turun,” ujarnya.
Tetapi segala keistimewaan yang dimiliki Kota Pontianak tidak boleh membuat semua pihak lengah. Untuk itu, Ani Sofian menilai, kegiatan rembuk stunting menjadi sangat strategis sebagai upaya mempererat komitmen bersama.
“Semoga anak-anak Pontianak menjadi sehat semuanya, dengan sehat bisa menuntut ilmu dengan baik dan menjadi generasi emas ke depan,” imbuhnya.
Plt Kepala DP2KBP3A Kota Pontianak, Sintya Augustianti menambahkan, agenda rembuk stunting akan menyampaikan hasil analisis situasi dan rancangan rencana kegiatan aksi intervensi penurunan stunting di tingkat kabupaten dan kota terintegrasi.
“Membangun komitmen publik dalam kegiatan percepatan penurunan stunting, harapannya ada komitmen oleh seluruh sektor baik pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)
Tekan Angka Stunting, ASN Pontianak Timur dan BPR Khatulistiwa Salurkan Bantuan
PONTIANAK – Camat Pontianak Timur M Akif mengangkat persoalan stunting di wilayahnya dalam proyek perubahan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan II lewat inisiasi Percepatan Penurunan Stunting Melalui Aksi ASN Berbagi Kasih (ASN Kasih) Berbasis Sistem Informasi pada Kecamatan Pontianak Timur.
Hal itu ia sampaikan usai menyalurkan 70 paket bantuan Perumda BPR Khatulistiwa kepada masyarakat di Kecamatan Pontianak Timur, yang diserahkan secara simbolis oleh Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di Kantor Camat Pontianak Timur, Rabu (10/7/2024).
Akif memaparkan, terjadi penurunan jumlah lokus intervensi stunting di Kecamatan Pontianak Timur dalam dua tahun terakhir. Di tahun 2022, terdapat enam kelurahan yang menjadi lokus. Sedangkan untuk awal tahun 2024, tersisa dua hingga tiga kelurahan.
Sebanyak tujuh kelurahan yang masuk di wilayah Kecamatan Pontianak Timur. Akif menyebut, Kelurahan Saigon menjadi wilayah dengan penurunan paling banyak yaitu dari 210 balita stunting menjadi 102 balita.
“Di tahun 2023 Desember ada 210 menjadi 102 di bulan Februari 2024 untuk Kelurahan Saigon, kemudian Tambelan Sampit, tahun 2023 ada 93 menjadi 75, Kelurahan Tanjung Hulu semula 92 menjadi 78, di Tanjung Hilir dari 75 menjadi 50, di Parit Mayor dari 38 menjadi 33 dan Banjar Serasan dari 36 menjadi 16,” paparnya.
Tidak hanya lewat penyaluran sembako, lanjut Akif, pihaknya juga menciptakan berbagai inovasi dalam rangka penurunan angka stunting. Inovasi tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kemudian di kelurahan dan TP PKK juga banyak inovasinya, rata-rata punya inovasi, di puskesmas juga,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menerangkan, bantuan masing-masing berisi 5 kg beras SPHP dan telur 1 pak isi 10 butir. Selain penyerahan bantuan-bantuan sembako, upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menurunkan stunting salah satunya adalah mengalokasikan anggaran di bidang kesehatan. Menurut Ani Sofian, alokasi anggaran tersebut sudah memenuhi ketentuan pemerintah pusat bahkan melampaui.
“Kalau dilihat dari data di Pontianak Timur ini penurunan stunting cukup signifikan. Persentasenya cukup besar. Ini yang kita harapkan di Kota Pontianak, kemudian kegiatan intervensi dan sosialisasi yang tersebar di masing-masing OPD untuk percepatan penurunan stunting,” imbuhnya.
Sebagai langkah menekan stunting sampai ke angka nol, Ani Sofian mengajak masyarakat untuk rutin membawa balita ke posyandu. Ia juga meminta kepada posyandu melakukan jemput bola untuk memantau perkembangan ibu hamil dan bayi berusia di bawah dua tahun.
“Mudah-mudahan nanti di Kota Pontianak stunting menjadi nol, dibantu peran posyandu dalam menurunkan stunting sangat strategis,” pungkasnya. (kominfo/prokopim)