,
menampilkan: hasil
Beri Senyuman Baru Lewat Operasi Bibir Sumbing Gratis
15 Anak Dapat Layanan Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit Gratis
PONTIANAK - Sebanyak 15 anak dari kalangan keluarga kurang mampu mendapatkan pelayanan operasi bibir sumbing dan celah langit di UPT RSUD Pontianak Utara, Sabtu (19/8/2023). Pelayanan operasi gratis ini digelar Smile Train Indonesia dan Yayasan Parama Abhipraya bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pihak penyelenggara yang telah menggelar program bakti sosial berupa operasi bibir sumbing dan celah langit bagi masyarakat. Kegiatan ini telah membawa perubahan besar dalam kehidupan anak-anak yang terlahir dengan kelainan ini. Inisiatif ini bukan hanya sekadar tindakan medis, tetapi juga memberi harapan baru dan senyuman yang tak ternilai bagi anak-anak.
"Ini merupakan sebuah contoh nyata bagaimana tindakan kecil dapat menghasilkan perubahan besar dalam kehidupan manusia," ujarnya.
Menurutnya, program ini tak hanya mengubah senyuman fisik anak-anak, tetapi juga senyuman masa depan mereka. Dengan memberikan akses operasi bibir sumbing gratis, program ini menginspirasi generasi yang lebih kuat, mandiri, dan penuh semangat.
"Mereka dipersiapkan untuk menghadapi dunia dengan percaya diri dan tekad, menjadikan mereka pilar masa depan bangsa yang lebih baik," kata Edi.
Layanan medis yang bersifat sosial ini telah menginspirasi banyak orang dengan semangat kemanusiaan dan solidaritas yang tinggi dari berbagai pihak. Kehadiran program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan berbagai pihak dalam menjalankan tanggung jawab sosial. Kolaborasi dengan lembaga medis dan organisasi amal menunjukkan semangat kerjasama dalam mewujudkan perubahan positif bagi masyarakat yang membutuhkan. Keberhasilan program ini sebagian besar berkat dukungan aktif dan kepedulian berbagai pihak.
"Kita berharap dengan kerjasama yang lebih luas lagi, program sosial seperti ini dapat menjangkau lebih banyak lagi anak yang membutuhkan," pungkasnya. (prokopim)
Setujui Enam Raperda, Landasan Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat
PONTIANAK - Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda. Keenam Raperda tersebut adalah Pajak dan Retribusi Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, terkait Raperda tentang Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama dengan Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pontianak menyepakati untuk menggabungkan Raperda tersebut dalam Raperda Pajak dan Retribusi Daerah. Hal itu dikarenakan Raperda tentang pengaturan pelaku usaha yang potensial dengan menggunakan tapping box telah dilaksanakan dan diganti namanya dengan bon bill.
"Dimana bon bill merupakan alat untuk melakukan pengawasan secara digital melalui aplikasi perekaman transaksi online dan/atau aplikasi kasir online yang terhubung dengan aplikasi sistem informasi pajak dan retribusi terintegrasi online," ujarnya usai menyampaikan pendapat akhirnya terhadap enam Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (18/8/2023).
Dengan telah disetujuinya enam Raperda itu, lanjut Edi, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Sehingga menjadi pedoman bagi masyarakat dan dunia usaha untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Pontianak," katanya.
Selanjutnya Raperda tersebut akan difasilitasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar dan dilakukan evaluasi khusus Raperda Pajak dan Retribusi Daerah di tingkat Pemprov Kalbar, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan hingga mendapatkan nomor registrasi Perda.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD terutama Badan Pembentukan Perda atas kerja sama yang baik dan semangat kerja yang tinggi hingga disetujuinya enam Raperda ini," tutupnya. (prokopim)
Satgas Saber Pungli Siapkan Efek Jera bagi Pelaku Pungli
PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Polresta Kota Pontianak dan Kejaksaan Negeri Kota Pontianak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Pontianak terus bekerja untuk menumpas perilaku pungli di Kota Pontianak. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan senantiasa melaksanakan koordinasi kepada sesama anggota. Ia menyampaikan, pihaknya senantiasa melakukan pengawasan kinerja pelayanan publik.
"Kami (Pemkot Pontianak) ingin kalau Kota Pontianak zero pungli," jelasnya yang juga selaku Penanggungjawab Saber Pungli Kota Pontianak usai mengadakan rapat bersama Satgas Saber Pungli di Kantor Wali Kota, Jumat (18/8/2023).
Bahasan berharap, fungsi efek jera yang juga melekat dari Satgas Saber Pungli dapat mengurangi perilaku pungli. Ia menilai, pungli memang terlihat seperti menguntungkan bagi suatu pihak, namun sangat membahayakan bagi pihak lain, terutama masyarakat dan negara.
"Mudah-mudahan melalui rapat ini semakin memperkuat Saber Pungli dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolresta Pontianak AKBP Darma menyebut, adanya Satgas Saber Pungli merupakan perintah Presiden yang kemudian diteruskan kepada jajarannya di daerah. Meskipun terdapat tugas pengawasan di dalam instansi pemerintah, sinergitas antar instansi masih sangat diperlukan.
"Ruh yang menjadi semangat kita tidak berhenti dalam konteks aturan dan perintah. Dibuktikan dengan keberhasilan Kota Pontianak menerima penghargaan dari Menkopolhukam," paparnya yang juga selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Pontianak.
AKBP Darma melanjutkan, beberapa persoalan pungli masih ditemukan pihaknya di lapangan. Di antara persoalan itu adalah parkir liar yang marak melakukan pungli di Kota Pontianak.
Diungkapkannya, berdasarkan laporan dari masyarakat rerata mengeluh dengan pungli parkir dengan harga di luar Peraturan Daerah (perda), khususnya pada saat acara atau event besar.
"Saya ingin mentrigger, isu yang marak di Pontianak adalah parkir. Parkir ini sudah memberikan sumbangsih (kepada pendapatan daerah). Pengelolaan parkir beberapa indikator berpotensi tidak sesuai target," ucapnya.
Perkuatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) menurutnya dapat mengurangi perilaku pungli. Hal itu dikarenakan penindakan yang menimbulkan efek jera.
"Seperti contoh Perda kawasan bebas rokok, tertulis jelas ada denda. Jadi kita bisa melakukan tindakan. Untuk itu kita berkumpul di sini agar merefresh kembali motivasi serta fokus (fungsi Saber Pungli)," tukasnya. (kominfo/prokopim)
Wali Kota : Lomba Mancing Bisa Jadi Destinasi Wisata
KUBU RAYA - Sebanyak 84 peserta mengikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pontianak di Kolam Pemancingan Air Berembang Pal 9 Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya, Kamis (17/8/2023). Lomba ini digelar oleh Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kota Pontianak dalam rangka memeriahkan HUT ke-78 RI. Selain Piala Wali Kota Pontianak, panitia juga menyiapkan hadiah bagi juara I, II dan III. Juara pertama hadiah berupa satu unit sepeda motor, juara kedua Rp12 juta dan juara ketiga Rp10 juta.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, lomba memancing ikan ini merupakan salah satu wadah dalam menyalurkan hobi para pemancing. Ia menyebut, masyarakat yang gemar memancing di Kota Pontianak maupun di Provinsi Kalbar jumlahnya memang lumayan banyak. Mereka tidak hanya memancing di kolam pemancingan, tetapi ada pula yang senang memancing di sungai bahkan laut. Oleh sebab itu, hobi memancing ini bisa menjadi bagian dari destinasi wisata alam.
"Mudah-mudahan lomba memancing ini menjadi salah satu destinasi wisata di Provinsi Kalbar," ujarnya.
Menurutnya, memancing ikan bukan sekadar bagaimana bisa mendapatkan hasil tangkapan yang besar atau dalam jumlah banyak. Memancing merupakan hobi yang menggambarkan perpaduan antara kesenangan, ketenangan, dan tantangan. Para pemancing menemukan kebahagiaan saat memancing, baik di kolam, sungai maupun laut.
"Kegiatan memancing juga menguji keterampilan pemancing dan bagaimana berinteraksi dengan alam," kata Edi.
Salah satu daya tarik utama memancing adalah keindahan alam yang bisa dinikmati di sekitar tempat memancing. Pemandangan matahari terbit atau terbenam, gemerlap air dan kehidupan liar di bawah permukaan air, semuanya menciptakan pengalaman visual yang mengagumkan.
"Berdiri di tepi danau atau sungai, merasakan hembusan angin dan mendengarkan suara alam, menjadi cara bagi mereka yang ingin merasakan ketenangan dari hiruk pikuk perkotaan," imbuhnya.
Banyak manfaat dari kegiatan memancing yang dirasakan bagi mereka yang melakoninya. Selain melatih kesabaran, memancing juga penuh tantangan, seperti bagaimana memilih umpan yang tepat, memilih waktu dan musim yang tepat, mengatur peralatan memancing hingga mengenali perilaku ikan.
"Ketika ikan mulai menggigit kail, momen ketegangan dan konsentrasi menciptakan dorongan adrenalin bagi pemancing. Itulah yang kita rasakan saat memancing," terangnya. (prokopim)