,
menampilkan: hasil
Tingkatkan Kualitas Layanan PDAM
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa meningkatkan kualitas pelayanan penyediaan air bersih bagi masyarakat. "Permasalahan air baku, tingkat kebocoran, tunggakan dan kualitas air menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan PDAM," ujarnya usai membuka kegiatan sosialisasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) di Hotel Golden Tulip, Rabu (21/10/2020).
Selain itu, masih banyak tantangan yang harus diselesaikan oleh PDAM. Satu diantaranya menelusuri masyarakat yang menikmati aliran air PDAM tanpa membayar atau sambungan ilegal. Sebab menurutnya, dalam pengelolaan air bersih tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta sarana dan prasarananya. "Sehingga untuk menjadi perusahaan yang sehat dan optimal masyarakat harus patuh terhadap ketentuan yang berlaku," sebut Edi.
Saat ini, tingkat kebocoran tercatat pada angka 32,6 persen. Untuk itu, Edi meminta PDAM bisa menekan tingkat kebocoran itu di bawah 25 persen. Dikatakannya, kebocoran terjadi disebabkan permasalahan teknis dan administrasi. Sementara terkait penyesuaian tarif PDAM, hal itu belum menjadi prioritas saat ini. "Pelayanan dulu kita optimalkan, baru nanti penyesuaian tarif," ungkapnya.
Direktur Utama (Dirut) Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Ardiansyah menerangkan, pihaknya akan berupaya menekan angka kebocoran secara bertahap hingga di bawah 25 persen. "Langkah yang akan dilakukan yakni district metering area, inventarisasi aset, termasuk penggantian pipa yang sudah tua," terangnya.
Menurutnya, penyebab kebocoran terbagi menjadi dua kategori, yakni teknis dan non teknis. Kebocoran non teknis berkaitan dengan masih adanya sambungan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat. "Ke depannya kita akan lakukan tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan sambungan ilegal," tuturnya.
Ardiansyah menambahkan, pihaknya juga akan berupaya maksimal meningkatkan pelayanan. Apabila hal itu sudah tercapai, selanjutnya baru dilakukan penyesuaian tarif. "Sekarang tarif yang berlaku rata-rata di kisaran Rp4.200 per kubik. Untuk cakupan layanan air PDAM se-Kota Pontianak sudah mencapai 85 persen," imbuhnya.
Pihaknya juga akan menyusun pedoman tentang tata kelola perusahaan yang baik, mulai dari transparansi, independensi dan sebagainya. "Karena dengan tata kelola yang baik akan meningkatkan kinerja pelayanan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa," katanya. (prokopim)
Edi Dorong Jasa Dekorasi Tingkatkan Kompetensi
Wali Kota Kukuhkan Aspedi Kota Pontianak
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak merelaksasi berbagai sektor usaha sejak Juli 2020 lalu seiring dengan tatanan kehidupan normal baru. Satu diantaranya mengizinkan penyelenggaraan pesta pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan. Hal itu berdampak pula mulai beraktivitasnya kembali usaha jasa dekorasi.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap para pelaku usaha jasa dekorasi terus meningkatkan kompetensinya. Misalnya dengan memanfaatkan material yang sesuai dengan kearifan lokal bekerjasama dengan pengusaha tanaman hias. "Sehingga kualitas dekorasi yang maksimal bisa didapatkan dengan bunga hidup," ujarnya usai mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Kota Pontianak di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (21/10/2020).
Edi berharap dekorasi yang ada saat ini akan lebih menarik kalau konsepnya Instagramable sesuai tema yang digunakan oleh penyelenggara acara. Ia mengapresiasi terbentuknya Aspedi Kota Pontianak sebagai bagian dari usaha ekonomi kreatif. Dengan pengukuhan Aspedi Kota Pontianak ini, para pengusaha dekorasi diharapkan bisa bersatu dan kompak. Termasuk dalam menambah pengetahuan dan wawasan karena asosiasi berfungsi melindungi anggotanya. "Saya yakin masih banyak warga yang bergerak di bidang dekorasi ini, baik yang formal maupun perorangan, jika berhimpun dalam sebuah organisasi maka bisa mendapatkan informasi dan saling bertukar pengetahuan," ungkapnya.
Dirinya menekankan para pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. "Karena diyakini aktivitas gerak yang kita lakukan juga menjadi bagian dalam meningkatkan imunitas tubuh," pungkasnya. (prokopim)
Kukuhkan TPAKD, Dorong Akses Keuangan Untuk Pemulihan Ekonomi
Wali Kota Kukuhkan TPAKD Kota Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono resmi mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Selasa (20/10/2020). Pembentukan TPAKD ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pontianak nomor 885/Ekon-SDA/2020 tanggal 22 September 2020.
Edi menyebut, tujuan dibentuknya TPAKD ini diantaranya mendorong ketersediaan akses keuangan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka pemulihan perekonomian daerah. Di samping itu pula sebagai upaya mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah. "Pembentukan TPAKD ini sebagai upaya untuk mendorong percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, pembentukan TPAKD juga untuk mendorong Lembaga Jasa Keuangan dalam meningkatkan peran serta pembangunan ekonomi daerah. Selain itu, untuk menggali potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.
Selanjutnya, mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif. Misalnya untuk mengembangkan UMKM, usaha rintisan atau start up business dan membiayai pembangunan sektor prioritas. "Pembukaan akses keuangan bagi pelaku UMKM sangat dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19 yang masih terjadi saat ini," jelas Edi.
Dirinya juga menekankan pentingnya percepatan akses keuangan daerah karena masih rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat, penyerapan pembiayaan terhadap sektor UMKM juga relatif rendah dan sebagainya. "Oleh sebab itu dengan terbentuknya TPAKD ini diharapkan bisa memberikan angin segar bagi sektor UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya. (prokopim)
Pontianak Virtual Job Fair Buka Lowongan Lokal dan Luar Negeri
1.101 Lowker Tersedia Bagi Pencaker
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuka kesempatan bagi pencari kerja melalui Pontianak Virtual Job Fair. Lewat situs www.pontianakjobfair.com, sebanyak 1.101 lowongan tersedia, yang terdiri dari 908 lowongan kerja lokal dan 193 lowongan luar negeri. Virtual Job Fair ini digelar mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2020.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, event Job Fair yang biasanya digelar di Gedung Pontianak Convention Center (PCC) secara langsung, tahun ini digelar secara virtual dikarenakan pandemi Covid-19. Meskipun demikian, ia berharap tidak mengurangi semangat dan tujuan dari Job Fair ini. "Melalui Virtual Job Fair ini, harapannya bisa memberikan informasi secara luas kepada masyarakat pencari kerja dan perusahaan yang ingin mencari tenaga kerja sesuai dengan kebutuhan dan kompetensi," ujarnya usai membuka Pontianak Virtual Job Fair di Ruang Pontive Center, Senin (19/10/2020).
Menurut data tahun 2019, angkatan kerja berjumlah 299.065 jiwa. Sedangkan angka pengangguran terbuka berjumlah 27.311 jiwa dengan partisipasi angkatan kerja 61,62 persen. Artinya dari 100 penduduk, usia 15 tahun ke atas sebanyak 61 orang bekerja. "Kota Pontianak sudah mendapatkan bonus demografi, kalau tidak dilakukan upaya penanganannya, dikuatirkan bisa menyebabkan banyaknya pengangguran," sebutnya.
Edi menyebut, dalam kondisi pandemi, memang banyak yang kesulitan mendapatkan pekerjaan, bahkan tidak sedikit yang diberhentikan akibat pandemi. Oleh sebab itu, dirinya berharap para investor dan pengusaha bisa berinovasi meningkatkan produksi dan lapangan kerja seluas-luasnya. "Kita juga memberikan keringanan masyarakat dan investor untuk berusaha, tentu ini membantu menciptakan tersedianya peluang kerja," ungkapnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak, Junaidi menjelaskan dengan virtual, bursa kerja memperpendek jarak dan waktu pencari kerja. Mereka cukup memasukkan lamaran secara online melalui pontianakjobfair.com. "Karena secara online, yang mengakses ada sekitar tiga ribuan calon pelamar ini, padahal baru hari pertama," terangnya.
Perusahaan peserta Virtual Job Fair sebanyak 31 perusahaan yang terdiri dari sektor perbankan, perhotelan, industri, pembiayaan, perdagangan dan perkebunan. "Kita berharap lowongan yang tersedia ini bisa diisi oleh para pencari kerja," pungkasnya. (prokopim)