,
menampilkan: hasil
PKK Harus Mampu Taklukkan Tantangan Tingkatkan Kualitas Kehidupan Keluarga
TP-PKK Gelar Syukuran Juara Umum HKG PKK ke-51 Tingkat Kalbar
PONTIANAK - Kiprah Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak telah menunjukkan hasil yang memuaskan setelah meraih juara umum pada Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-51 Tingkat Provinsi Kalbar 2023 di Kabupaten Bengkayang beberapa waktu lalu. Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan ucapan syukur dan bangga serta terima kasih kepada seluruh jajaran TP-PKK Kota Pontianak. Ia mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan bersama terutama berkaitan tugas pokok dan fungsi PKK dalam mensejahterakan keluarga dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga. Apalagi kader-kader PKK yang tersebar di kecamatan dan kelurahan terjun langsung ke lapangan sehingga mengetahui secara langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat, baik itu terkait 10 Program Pokok PKK maupun persoalan lainnya.
"Hal yang paling mencolok adalah masalah kemiskinan yang mencakup masalah perumahannya, lingkungan yang tidak sehat, sandang pangan dan lainnya, itu yang menjadi problem untuk dituntaskan dan mesti dikolaborasikan dengan Pemerintah Kota Pontianak, dalam hal ini OPD terkait," ujarnya usai menghadiri pertemuan rutin sekaligus syukuran TP-PKK Kota Pontianak Juara Umum pada HKG PKK ke-51 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (17/6/2023).
Edi berharap capaian yang telah diraih TP-PKK Kota Pontianak tidak hanya sekadar penghargaan lomba yang telah diikuti, akan tetapi mesti ada capaian angka atau indeks sebagai tolok ukur keberhasilan tersebut. Misal yang tengah gencar digaungkan pemerintah adalah penanganan angka stunting. Pokja 4 PKK yang menangani bidang ini hendaknya terus gencar melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat untuk menurunkan angka stunting. Sebagaimana diketahui, angka stunting di Kota Pontianak pada 2021 berada di angka 24,4 persen. Kemudian di tahun 2022 turun menjadi 19,7 persen. Target nasional di tahun 2025 angka stunting bisa di bawah 14 persen.
"Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua, di lapangan masih kita temukan masalah yang mesti mendapat sentuhan langsung dari kerja nyata PKK sehingga masyarakat bisa merasakan langsung manfaat dari peran aktif PKK," ungkap Edi.
Wali Kota juga meminta Pokja 4 PKK untuk lebih intens berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Demikian pula Pokja 3, diharapkan menjalankan perannya berkaitan dengan lingkungan, sandang dan pangan berkoordinasi dengan Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan.
"Sehingga sasaran pokok yang menjadi tugas PKK bisa sukses atau setidaknya bisa mengurangi permasalahan di kota ini," sebutnya.
Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie menyambut baik dukungan Pemerintah Kota Pontianak kepada jajarannya. Ia berharap kedepan PKK harus mampu menjawab tantangan persoalan di masyarakat. Seiring dengan laju pertumbuhan penduduk di Kota Pontianak dan kian sempitnya ruang permukiman, menyebabkan problem keluarga semakin berat. Tentunya, kata dia, persoalan itu tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah saja, tetapi harus ada kolaborasi, termasuk dengan PKK yang dinilai memiliki jaringan hingga di tingkat kelurahan bahkan RT/RW.
"PKK memiliki data, jaringannya juga cukup luas sehingga saya berharap OPD terkait juga bisa berkolaborasi dan mendukung kegiatan kami di PKK," tutupnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diserahkan hadiah lomba Pelaksanaan Kegiatan Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Kota Pontianak Tahun 2023. Adapun daftar pemenangnya, Pelaksana Terbaik Posyandu Tingkat Kota Pontianak juara pertama Posyandu Pelangi Ceria Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, kedua Posyandu Kapuas Ceria Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan dan ketiga Posyandu Pelangi Kelurahan Sungai Jawi Luar Kecamatan Pontianak Barat.
Kemudian pemenang Pelaksana Terbaik Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yakni juara pertama RW 7 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, kedua RW 9 Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota dan ketiga RW 07 Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur.
Selanjutnya, pemenang Pelaksana Terbaik Lingkungan Bersih dan Sehat adalah juara pertama RW 05 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara, kedua RW 09 Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur dan ketiga RW 08 Kelurahan Sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota.
Terakhir, pemenang Pelaksana Terbaik Administrasi Pokja IV TP PKK, juara pertama diraih Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, kedua Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara dan ketiga diraih Kelurahan Sungai Jawi Dalam Kecamatan Pontianak Barat. (prokopim)
Poltekkes Pontianak Berperan Dongkrak Kualitas Kesehatan Masyarakat
Wako Edi Hadiri Dies Natalis ke-22 Poltekkes Kemenkes Pontianak
PONTIANAK - Kualitas kesehatan masyarakat menjadi hal penting dalam pembangunan manusia. Keberadaan Poltekkes Kemenkes di Kota Pontianak telah banyak memberikan sumbangsih pada penyediaan sumber daya manusia (SDM) dalam pelayanan kesehatan.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Poltekkes Kemenkes Pontianak sangat berperan dan membantu dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Alumni-alumni Poltekkes yang tersebar di Provinsi Kalbar, khususnya di Kota Pontianak sudah banyak memberikan andil yang signifikan bagi pelayanan kesehatan.
"Semoga Poltekkes Kemenkes Pontianak bisa menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dalam bidang pelayanan kesehatan sehingga memberikan kontribusi bagi kualitas kesehatan masyarakat," ujarnya usai melepas peserta Jalan Sehat dalam rangka Dies Natalis ke-22 Poltekkes Kemenkes Pontianak di halaman Poltekkes, Jumat (16/6/2023).
Ia berharap, Dies Natalis ke-22 Poltekkes Kemenkes Pontianak ini menjadi momentum untuk terus berinovasi dan berkreativitas seiring dengan kian meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Apalagi di tengah bermunculannya jenis-jenis penyakit baru sehingga memerlukan penanganan khusus. Sebagaimana kejadian yang pernah dialami pada masa pandemi Covid-19 di tahun 2020-2021 lalu, hampir seluruh dunia dihadapkan pada permasalahan kesehatan.
"Saya yakin kita semua merasa ketidaknyamanan dengan kondisi itu, dan kita sekarang patut bersyukur bisa melewati musibah yang menimpa kita semua," ucap Edi.
Berkaitan dengan SDM, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Pontianak di angka 80,48 persen. Angka ini masuk kategori sangat tinggi jika dibandingkan angka rerata IPM nasional maupun provinsi.
"Kita masih terus berusaha mendongkrak IPM ini sebagai tolok ukur pembangunan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Edi bilang, usia harapan hidup di Kota Pontianak hingga kini mencapai rerata 73,2 tahun. Dirinya menyebut capaian itu sedikit banyak tidak terlepas dari kontribusi dari para lulusan Poltekkes dalam mendongkrak Indeks Kesehatan Masyarakat di Kota Pontianak.
"Itu semua tantangan bagi kita semua bagaimana masyarakat Kota Pontianak bisa lebih sehat, terutama pencegahan terhadap penyakit. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) harus kita galakkan, lebih baik mencegah dari pada mengobati," tutupnya. (prokopim)
Resmikan Empat Gedung Sekolah, Wako Harap Jadi Sekolah Unggulan
SMPN 8, SMPN 22, SDN 15 dan TK Negeri
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah merampungkan pembangunan dua gedung SMP, satu SD dan satu TK. Peresmian SMP Negeri (SMPN) 8 yang berlokasi di Jalan Parit H Husin II Kelurahan Bangka Belitung Darat Kecamatan Pontianak Tenggara dilakukan secara simbolis bersamaan Sekolah Terpadu yang terdiri dari SMPN 22, SDN 15 dan TK Negeri di Jalan Purnama Agung V Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis (15/6/2023).
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pembangunan gedung sekolah terpadu ini dilakukan karena bangunan lama yang runtuh. Oleh sebab itu, bangunan gedung yang lama dibongkar untuk dibangun dengan gedung yang baru ini. Sedangkan SMPN 8 dibangun kembali karena bangunan yang lama terbakar. Dengan diresmikannya gedung-gedung sekolah tersebut, ia berharap sekolah-sekolah itu bisa menjadi sekolah unggulan.
“Mudah-mudahan dengan gedung baru ini anak-anak semakin semangat belajar sehingga kualitas pendidikan juga meningkat,” ujarnya usai meresmikan secara simbolis gedung-gedung sekolah tersebut.
Keempat gedung sekolah sudah dapat berfungsi secara efektif. Selanjutnya, pengerjaan pembangunan akan fokus kepada penuntasan jalan masuk, taman dan halaman serta kelengkapan lainnya. Edi menilai, penghijauan di masing-masing gedung masih kurang. Ia berencana untuk menambah tanaman peneduh sesuai dengan konsep Sekolah Adiwiyata yang teduh, rapi dan bersih. Udara yang segar akan berdampak positif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Sekarang masih gersang karena kurang tanaman peneduh,” ujarnya.
Beberapa sekolah di Pontianak juga sedang memerlukan revitalisasi. Edi bilang, terdapat gedung sekolah di Kecamatan Pontianak Barat, Timur dan Utara yang akan dilakukan penataan ulang. Keberadaan sekolah swasta juga secara tidak langsung menutupi kekurangan tersebut.
"Peran sekolah-sekolah swasta juga ikut mendongkrak peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," imbuhnya.
Konsep terkini pendidikan yang dirancang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) lebih mengutamakan minat dan bakat peserta didik. Sejalan dengan visi dan misi Kota Pontianak, lanjut Edi, dirinya mendukung penuh kurikulum yang disebut Merdeka Belajar tersebut.
“Para siswa jadi lebih kreatif dan inovatif. Mereka akan cepat berkembang. Hanya sumber daya manusia yang bisa membuat kita maju, sesuai dengan visi Presiden yaitu Indonesia Emas 2045,” ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiarti menerangkan, Sekolah Terpadu Kecamatan Pontianak Selatan, terdiri dari tiga sekolah, yakni SMPN 22, SDN 15 dan TK Negeri Kecamatan Pontianak Selatan. Gedung sekolah terpadu memiliki luas bangunan 7.560 meter persegi, terdiri dari 27 ruang kelas SMP, 18 ruang kelas SD dan 4 ruang kelas TK serta berbagai macam ruangan lainnya.
"Pembangunan gedung sekolah terpadu ini menelan dana kurang lebih Rp50 miliar dan dilaksanakan secara multiyears selama tiga tahun," terangnya.
Sedangkan untuk gedung SMPN 8 yang terletak di Jalan Parit H Husin II, pembangunannya dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2020, dan tahap kedua tahun 2021 dan 2022 (multiyears), dengan jumlah biaya keseluruhan kurang lebih Rp32,3 miliar. Gedung SMPN 8 ini luas bangunannya 5.333 meter persegi dengan jumlah 30 ruang kelas dan berbagai macam ruangan lainnya.
"Insha Allah pada tahun 2023 ini akan dilaksanakan juga penataan halaman dan lapangan olahraga untuk Gedung Sekolah Terpadu Kecamatan Pontianak Selatan dan SMPN 8 Pontianak ini," bebernya. (kominfo/prokopim)
Komitmen Pemerataan Akses Pendidikan
KPAD Pontianak Gelar FGD dan Luncurkan Website
PONTIANAK - Jumlah anak yang berusia 5-17 tahun di Kota Pontianak mencapai 157.014 jiwa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, dari data Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Pontianak, masih terdapat 167 anak yang putus sekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat, dan 173 jiwa anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) sederajat. Sedangkan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) sederajat terdapat 1260 anak yang putus sekolah.
Kendati jumlah anak sekolah berada di bawah satu persen dari total keseluruhan anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen memberikan akses pendidikan bagi semua warga tanpa terkecuali. Edi menyebut, komitmen itu akan ditunjukkan dengan pemberian beasiswa.
"Setelah disurvey dari rumah ke rumah, banyak faktor anak putus sekolah. Ada yang karena malas, ada yang terpaksa karena keadaan harus mengurus orang tua sakit, maupun kondisi lainnya,” ujarnya usai meluncurkan website Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Jalan Abdurrahman Saleh, Kamis (15/6/2023).
Diakui Edi jika penanganan pendidikan memerlukan keterlibatan banyak pihak, baik dari instansi vertikal, pemangku kebijakan serta berbagai lapisan elemen masyarakat. Apalagi secara regulasi, peraturan terkait perlindungan anak di Pontianak sudah kuat. Edi menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kota Layak Anak.
Salah satu persoalan yang memerlukan pengawasan adalah anak jalanan. Mereka tidak jarang menerima perintah dari orang tuanya untuk meminta-minta di jalanan. Pantauan Edi, hasil tes urin anak-anak yang mengamen di persimpangan lampu merah, 99 persen positif mengandung narkoba.
“Bahkan ada yang hamil, setelah melahirkan, kembali lagi meminta-minta di persimpangan,” ucapnya.
Di sisi lain, upaya peningkatan kualitas anak secara mental, juga dibarengi dengan peningkatan pertumbuhan gizi anak sejak dini. Pemkot Pontianak tengah menekan angka stunting hingga ke angka nol. Edi mengajak seluruh pemangku kebijakan untuk menjaga kepedulian pribadi kepada persoalan anak-anak, yang juga termasuk stunting. Ia berharap, agenda yang diinisiasi KPAD Kota Pontianak ini dapat menghasilkan rumusan penyelesaian masalah anak putus sekolah dan anak jalanan di Pontianak.
“Masyarakat harus digerakkan untuk mengurangi sunting,” jelasnya.
Ketua KPAD Kota Pontianak, Niyah Nurhayati memaparkan, setelah agenda peluncuran website resmi KPAD Kota Pontianak dilanjutkan dengan Focus Group Discussion Penanganan Anak Putus Sekolah dan Anak Jalanan di Kota Pontianak. Peluncuran website tersebut bertujuan untuk mendekati masyarakat dan memudahkan pihaknya menyampaikan informasi terkini terkait penanganan persoalan anak.
FGD kali ini mengangkat tema yang urgensi. Menurut Niyah, Pontianak sebagai daerah rujukan di Kalimantan Barat, sudah seharusnya memberikan contoh bagi daerah lain dalam menangani kasus anak, khususnya anak putus sekolah maupun anak jalanan. Untuk itu, menjadi tanggung jawab pihaknya agar mengentas kedua persoalan tersebut. Segenap pimpinan media juga hadir dalam agenda itu. Wali Kota Edi dan Niyah kemudian menandatangani deklarasi Pontianak Bebas Anak Jalanan dan Anak Putus Sekolah.
“Kota Pontianak harus bebas anak jalanan dan bebas anak putus sekolah,” imbuhnya. (kominfo/prokopim)