,
menampilkan: hasil
Edi Minta PRSI Kerja Keras Dongkrak Prestasi Atlet Renang
Gelar Kejuaraan Renang Antar Klub se-Kota Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Pengurus Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kota Pontianak untuk bekerja keras untuk mendongkrak prestasi atlet-atlet renang di Kota Pontianak. Sebab menurutnya untuk bersaing di tingkat nasional, atlet-atlet renang Kota Pontianak harus memiliki skill yang matang agar mampu mencetak prestasi di tingkat nasional.
"Tetapi kalau di tingkat nasional prestasi kita masih jauh, perlu kerja keras karena kita berhadapan dengan atlet-atlet bukan hanya nasional tetapi atlet-atlet sekelas internasional yang mengikuti kejuaraan dunia seperti Sea Games, Asian Games dan lainnya," ujarnya usai membuka Kejuaraan Renang Antar Club se-Kota Pontianak di Kolam Renang Ampera, Kamis (9/12/2021).
Ia menambahkan, salah satu upaya meningkatkan prestasi para atlet renang, program PRSI Kota Pontianak diantaranya menggelar kejuaraan renang antar klub se-Kota Pontianak seperti yang digelar hari ini. Dia berharap kompetisi serupa bisa dilaksanakan minimal setahun tiga kali, terutama kalangan pelajar.
"Lomba ini untuk mengajak warga kota Pontianak khususnya para anak-anak remaja untuk berolahraga renang dan harapan kita nantinya mampu menjaring atlet-atlet yang berprestasi yang bisa membawa nama baik kota Pontianak dan Provinsi Kalbar," katanya.
Namun untuk prestasi renang di Kota Pontianak pada tingkat Provinsi Kalbar diakuinya memang masih unggul seperti yang diraih pada Porprov lalu. Hal ini dikarenakan fasilitas dan sarana olahraga di Kota Pontianak cukup memadai. Untuk beberapa fasilitas olahraga dalam kondisi baik. Namun beberapa diantaranya butuh perawatan atau perbaikan kembali.
"Karena akibat pandemi Covid-19 sehingga banyak fasilitas olahraga yang lama tidak digunakan. Sekarang kita mulai kembali menggiatkannya," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Cilegon Studi Banding Bantuan Parpol dan UMKM di Pontianak
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerima kunjungan kerja Wali Kota Cilegon Helldy Agustian di Ruang Pontive Center, Rabu (8/12/2021). Dalam kunjungan kerja tersebut, kota yang masuk dalam Provinsi Banten ini melakukan studi banding berkaitan dengan bantuan dana partai politik (parpol) dan pengembangan UMKM di Kota Pontianak.
Wali Kota Helldy mengatakan, pihaknya berencana untuk meningkatkan dana bantuan bagi parpol di Kota Cilegon. Usulan tersebut sudah diajukan namun hingga sekarang masih menunggu persetujuan dari Gubernur Banten. Untuk itu, ia menilai harus ada referensi dari daerah lainnya, satu diantaranya Kota Pontianak yang menjadi tujuan studi tiru.
"Supaya kami bisa memberikan rekomendasi kepada Gubernur berdasarkan yang sudah diterapkan Kota Pontianak," ujarnya.
Selain terkait dana bantuan parpol, ia juga tertarik dengan keberadaan UMKM Center yang berada di Jalan Sultan Abdurrahman. Apalagi, Pemkot Cilegon berencana membangun pusat UMKM serupa yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan.
"Banyak hal yang bisa kami tiru dan pelajari dari Kota Pontianak sehingga diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Cilegon," ucap Helldy.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, pada prinsipnya Pemkot Pontianak menyambut baik kunjungan kerja dari Pemkot Cilegon. Pihaknya pun membuka lebar informasi yang dibutuhkan Pemkot Cilegon, terutama berkaitan dengan dana bantuan bagi parpol serta upaya-upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak untuk pembinaan UMKM di Kota Pontianak serta penataan kota.
"Pada prinsipnya ini merupakan bentuk interaksi, kolaborasi dan sinergisitas antar kota," ungkapnya.
Adanya kunjungan kerja ini, menurutnya tidak hanya memberikan manfaat bagi Kota Cilegon, tetapi juga bagi Kota Pontianak. Sebab antar kedua kota saling bertukar informasi, sharing dan menggali potensi maupun peluang yang bisa dikerjasamakan.
"Misalnya di Cilegon sudah ada pengelolaan sampah menjadi briket, itu akan kita pelajari lebih dalam lagi," pungkasnya. (prokopim)
Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan
TPID Kota Pontianak Telusuri Penyebab Kenaikan Harga
PONTIANAK - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk monitoring harga pangan di sejumlah pasar tradisional. Selain itu, TPID juga melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Satu diantara pasar tradisional yang menjadi tujuan sidak TPID Kota Pontianak adalah Pasar Flamboyan. Ketua Harian TPID Kota Pontianak, Mulyadi memaparkan, hasil dari pemantauan tim, diketahui komoditas cabe rawit lokal mengalami lonjakan harga hingga menembus Rp120 ribu per kilogram. Sementara harga termurah di kisaran Rp78 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng curah yang normalnya kisaran Rp15 ribu per kilogram, sekarang sudah berada di kisaran Rp19 ribu hingga Rp20 ribu per kilogram. Begitu juga minyak goreng kemasan juga mengalami kenaikan dengan harga antara Rp20 ribu hingga Rp40 ribu.
"Antisipasi kenaikan harga cabe, kami mengajak masyarakat untuk menanam cabe di pekarangan rumah masing-masing, setidaknya bisa untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga," imbaunya usai melakukan monitoring di Pasar Flamboyan, Rabu (8/12/2021).
Selanjutnya hasil monitoring ini, TPID akan mengamati dan menganalisa apa yang menjadi penyebab kenaikan harga beberapa komoditas pangan tersebut. Selain itu, TPID akan merancang berbagai program dan pola pengendalian harga sehingga tidak terlalu memberatkan konsumen. Jalur distribusi komoditas itu juga akan ditelusuri pihaknya karena ada beberapa ketergantungan atau keterkaitan antara satu sama lain.
"Tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan operasi pasar kalau harga cabe terus melambung tinggi," sebut Mulyadi yang juga menjabat selalu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak.
Namun yang perlu ditekankannya, ke depan Program TPID adalah melakukan operasi pasar di lokasi-lokasi yang mudah dijangkau masyarakat. Untuk itu, nantinya titik-titik lokasi itu akan disebar di seluruh kecamatan.
"Makanya sekarang kita sudah punya program pasar tani. Pasar tani ini artinya petani lokal kita bisa langsung jual dagangannya yang berlokasi di Jalan Letkol Sugiyono," ungkapnya.
Secara umum, lanjutnya, hasil pemantauan TPID Kota Pontianak di pasar-pasar tradisional harga kebutuhan pokok lainnya masih cukup stabil. Sebut saja harga ikan tenggiri, tongkol dan ikan kakap masih stabil. Demikian pula harga bawang merah yang berada di kisaran Rp20 ribu per kilogram dan bawang putih terendah di harga Rp22 ribu per kilogram dan tertinggi Rp24 ribu per kilogram. Sementara harga cabe kering mulai mengalami penurunan dengan kisaran harga Rp50 ribu per kilogram.
"Kalau harga daging segar stabil kisaran harga Rp130 ribu per kilogram, sedangkan daging beku di kisaran harga Rp100 ribu per kilogram," terang Mulyadi.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Peternakan Kota Pontianak, Bintoro menerangkan, harga cabe lokal di pasaran bervariasi, mulai dari yang warna hijau berkisar harga Rp40 ribu per kilogram, warna campuran merah dan hijau di kisaran Rp65 ribu per kilogram hingga cabe merah yang menembus harga Rp100 ribu sampai Rp120 ribu per kilogram. Menurutnya, penyebab melonjaknya harga komoditas itu dikarenakan faktor cuaca, terutama banjir.
"Mudah-mudahan cabe dari Lumajang sebagai daerah penghasil cabe bisa segera masuk ke Provinsi Kalbar sehingga diharapkan harga cabe bisa segera berangsur turun," tuturnya.
Bintoro menambahkan, cabe yang dipasarkan di Kota Pontianak masih berjenis cabe lokal, artinya belum mendatangkan pasokan dari Pulau Jawa yang notabene belum panen raya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang notabene sebagai daerah penghasil produksi cabe seperti Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya.
"Kebutuhan cabe rawit di Kota Pontianak per harinya mencapai 4 ton, itu kebutuhan standarnya," katanya.
Dia mengungkapkan, pihaknya sebetulnya sudah mengantisipasi hal ini, baik melalui program pusat maupun program daerah melalui gerakan tanam cabe. Beberapa pemerintah kabupaten/kota sudah melakukan program gerakan tanam cabe. Musibah banjir seperti di Sintang dan beberapa wilayah lainnya menyebabkan tanaman cabe itu terendam banjir.
"Tapi memang ada beberapa daerah-daerah datarannya agak tinggi sehingga tanaman cabe masih aman," pungkasnya. (prokopim)
PPKM Level 3, Perayaan Malam Tahun Baru Ditiadakan
Satgas Covid-19 Gelar Rakor Jelang PPKM Level 3
PONTIANAK - Menjelang diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia, Satgas Covid-19 Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi persiapan penerapan PPKM Level 3 di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, rapat koordinasi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalbar terkait penerapan PPKM Level 3 sebagai implementasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru, termasuk arak-arakan malam pergantian tahun baru," ujarnya usai memimpin rapat koordinasi Satgas Covid-19 di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis (2/12/2021).
Ia menambahkan, penerapan PPKM Level 3 ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya varian baru Covid-19 serta mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Upaya dilakukan dengan memperketat penerapan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas masyarakat. Selain itu ASN, TNI/Polri juga dilarang cuti selama diberlakukannya PPKM Level 3.
"Aktivitas dibatasi 50 persen dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," imbuhnya.
Sementara untuk pusat perbelanjaan dan warung kopi dibatasi hingga 50 persen dan jam operasional hingga pukul 22.00 WIB. Selama PPKM Level 3 tidak ada penyekatan jalan. Taman-taman kota ditutup selama PPKM Level 3. Mobilitas antar kota juga melihat perkembangan situasi dengan memonitor dan mengendalikan arus transportasi.
"Kalau di Kalbar arus mudik tidak seperti di Pulau Jawa. Kalau masuk Kalbar kan wajib PCR, jadi kita tidak perlu kuatir," ungkapnya.
Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Andi Herindra menjelaskan, pembatasan akan dilakukan H-7 dan H+7 dengan melibatkan tim gabungan di jalan-jalan perbatasan Terminal Batu Layang termasuk di pelabuhan untuk memonitor mobilitas keluar masuk Kota Pontianak.
"Artinya kita akan melakukan tracing random terhadap orang yang akan berangkat karena ada ketentuan-ketentuan bagi orang yang dalam perjalanan antar kota," sebutnya.
Pihaknya juga akan menyediakan posko-posko medis apabila nanti ada yang sakit maupun terkontaminasi positif Covid-19 untuk diisolasi. Posko tersebut diantaranya didirikan di Terminal Bus Batu Layang Pontianak Utara dan Pelabuhan Dwikora. Kemungkinan posko-posko itu akan dikembangkan lagi melihat kondisi di lapangan.
"Kami tidak akan melakukan penyekatan tapi untuk arak-arakan atau pawai memang dilarang dan jika ada masyarakat yang melakukan itu kami akan bubarkan," tegasnya. (prokopim)