,
menampilkan: hasil
Literasi Masyarakat Peduli Data, Wali Kota Dianugerahi Penghargaan BPS
PONTIANAK - Badan Pusat Statistik (BPS) menganugerahkan penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono atas peran dalam percepatan dan penyebarluasan data statistik serta membangun literasi masyarakat terhadap statistik di Kota Pontianak. Piagam penghargaan tersebut diserahkan Kepala BPS Provinsi Kalbar Mohammad Wahyu Yulianto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (30/11/2021).
Wahyu menerangkan penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk apresiasi atas dukungan Wali Kota Pontianak dalam percepatan penyebarluasan data statistik serta membangun literasi masyarakat terhadap statistik.
"Wali Kota Pontianak selama ini banyak memberikan literasi kepada masyarakat agar peduli dengan data," ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, BPS melakukan pendataan ke lapangan dan berinteraksi dengan masyarakat. Masyarakat diharapkan memiliki kepedulian untuk menjawab dengan baik dan benar sesuai fakta di lapangan. Dengan masyarakat menjawab sesuai fakta yang benar maka otomatis data yang dipotret bagus sehingga informasi yang sampai ke Wali Kota akurat dan valid. Data yang akurat akan memudahkan dalam mengeluarkan arah kebijakan sesuai kondisi di lapangan.
"Sehingga bisa dipahami bahwa statistik itu bukan hanya milik BPS saja, akan tetapi milik semua," ungkapnya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menuturkan, selama ini pihaknya sangat terbantu dengan adanya data statistik dalam menjalankan program dan arah kebijakan pembangunan di Kota Pontianak. Selain itu literasi kepada masyarakat terhadap pentingnya data statistik juga terus disosialisasikan.
"Survei ini dilakukan secara door to door dan by name by address sehingga memiliki cakupan yang luas," tuturnya.
Ia berharap BPS bisa menyuplai data-data yang dibutuhkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak karena program dan kebijakan yang digelontorkan berbasis data sehingga kebijakan tersebut bisa tepat sasaran.
"Data yang akurat dan valid memudahkan untuk melakukan analisis dan memutuskan program yang akan dilaksanakan di semua lini sehingga sasaran yang ingin kita capai bisa lebih tepat," pungkasnya. (prokopim)
Daya Beli Masyarakat Meningkat, IPM Kota Pontianak Terdongkrak
Nilai IPM 2021 Tercatat 79,93
PONTIANAK - Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak tahun 2021 tercatat 79,93. Capaian ini meningkat dibandingkan tahun 2020 yang berada di angka 79,44. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono usai menerima kunjungan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalbar Mohammad Wahyu Yulianto beserta rombongan di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (30/11/2021).
Edi menambahkan, capaian IPM Kota Pontianak ini di atas rata-rata nasional yakni 72,29. Ada beberapa indikator yang mendongkrak nilai IPM di Kota Pontianak. Pertama, berkaitan dengan tingkat belanja masyarakat Kota Pontianak yang meningkat di tahun 2020 lalu. Artinya, daya beli masyarakat menunjukkan peningkatan. Kemudian akses pendidikan dan kesehatan yang baik juga menjadi komponen pendukung dalam peningkatan IPM. Dimensi umur panjang dan hidup sehat serta angka harapan hidup yang meningkat ikut mendongkrak naiknya kualitas IPM di Kota Pontianak. Lalu rerata lama bersekolah yang mencapai 11 tahun 8 bulan atau hampir mendekati 12 tahun wajib belajar memberikan kontribusi dalam peningkatan IPM.
"Capaian IPM ini membuktikan keberhasilan jajaran Pemerintahan Kota (Pemkot) Pontianak dalam melaksanakan program visi misi yang diemban," ucapnya.
Menurutnya perkembangan tren IPM yang meningkat ini merupakan motivasi pihaknya untuk mencapai lebih tinggi lagi. Targetnya di atas angka 80. Sebab IPM merupakan barometer keberhasilan dalam pembangunan kualitas hidup masyarakat di Kota Pontianak. Selain itu juga menjadi target pembangunan dalam membahas asumsi makro terutama dalam penyusunan APBD. Tak kalah pentingnya, juga sebagai salah satu penentu dalam Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, termasuk dana insentif daerah.
"Mudah-mudahan dengan pemulihan ekonomi yang sedang kita lakukan baik infrastruktur maupun investasi lainnya bisa meningkatkan taraf hidup dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak," tutur Edi.
Kepala BPS Provinsi Kalbar Mohammad Wahyu Yulianto menerangkan, IPM Kota Pontianak memang tertinggi di Provinsi Kalbar dengan nilai 79,93 dengan harapan bisa mencapai 80. Ada beberapa indikator diantaranya komponen kesehatan, pendidikan dan capaian tertinggi terkait intervensi Pemkot Pontianak untuk menjaga tingkat pengeluaran masyarakat terutama ditengah pandemi Covid-19.
"Dengan intervensi untuk menjaga konsumsi masyarakat cukup baik sehingga IPM untuk indikator pengeluaran masyarakat baik," terangnya.
Adanya pandemi Covid-19, tentu berdampak terhadap ketenagakerjaan seperti pengangguran. Dikatakannya, pengangguran sekarang bukan hanya dari sisi yang menganggur karena terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), melainkan juga dilihat dari sisi seberapa besar jam kerjanya. Dahulu sepekan normalnya 35 jam, ternyata dengan ada pembatasan jam kerja menjadi berkurang.
"Dengan kondisi yang semakin baik kita harapkan pekerja bisa aktif kembali dan kedepan indikator seperti pertumbuhan ekonomi akan berimbas pada penurunan pengangguran," kata Wahyu.
Terkait statistik angka kemiskinan, untuk tingkat kemiskinan yang dihitung BPS yakni kemiskinan makro. Artinya tidak merujuk pada by name by address tetapi hanya melihat seberapa besar persentase dari tingkat kemiskinan yang ada. Di Kota Pontianak tingkat kemiskinan makro mengalami penurunan karena pendekatannya pada pengeluaran konsumsi masyarakat.
Intervensi Pemkot Pontianak dalam menjaga konsumsi masyarakat dilakukan sehingga tingkat kemiskinannya menurun karena konsumsi masyarakat terjaga.
"Sekarang yang tengah digalakkan Pemkot Pontianak yakni terkait kemiskinan mikro," imbuhnya. (prokopim)
Pemkot Pontianak Usulkan Enam Raperda
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Perda. Adapun keenam Raperda tersebut adalah terkait Kota Layak Anak, Pengarusutamaan Gender, Penyertaan Modal pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan, Perubahan Kedua atas Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perumda Bank Perkreditan Rakyat Khatulistiwa (BPR) Pontianak dan Perubahan Kedua Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengakui berkurangnya volume penyertaan modal pada BUMD di Kota Pontianak dikarenakan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, dimana masih banyak program-program yang terkendala diakibatkan defisit APBD beberapa waktu yang lalu.
"Dan juga karena faktor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memang tidak sesuai harapan di masa pandemi ini sehingga kami terpaksa mengurangi penyertaan modal," ungkapnya usai menyampaikan pendapat Wali Kota Pontianak terhadap enam Raperda yang diusulkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (30/11/2021).
Terkait keenam Raperda yang diusulkan pihaknya akan menjadi prioritas karena sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (prolegda).
"Saat ini sudah pada tahapan jawaban Wali Kota dan pembahasannya akan dilanjutkan bersama DPRD dan menjadi atensi kami," sebutnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zarin menyatakan pihaknya menerima jawaban dari Wali Kota Pontianak terkait alasan berkurangnya penyertaan modal pada BUMD. Selanjutnya pada tanggal 1 Desember mendatang akan dilakukan pembahasan dan diatur dalam Perda agar nomenklaturnya jelas.
"Sehingga apa yang dilakukan kita ketahui karena bagaimanapun ownernya Pemkot Pontianak dalam hal ini Wali Kota," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Firdaus, PDAM juga punya penghasilan sendiri dari biaya yang dibayarkan oleh masyarakat. Modal ini dibutuhkan untuk menunjang kinerja. Diakuinya, PDAM sudah semestinya didukung karena memang dari sisi pelayanan memang harus ada sarana dan prasarana yang memadai misalnya untuk membeli peralatan dalam mendukung pelayanan produksi air bersih.
"Kalau tidak, biasanya ada kendala lapangan jadi penyertaan modal itu dimaksudkan untuk peningkatan kinerja dan pelayanan," pungkasnya. (prokopim)
Pemkot Raih Peringkat Tiga BKN Award
Atas Capaian Dalam Penilaian Kompetensi
PONTIANAK - Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award Peringkat III atas capaian dalam penilaian kompetensi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Yuni Rosdiah menerangkan, BKN menganugerahkan beberapa kategori penilaian seperti pengawasan, kompetensi dan lainnya.
"Jadi tahun ini Pemkot Pontianak mendapatkan BKN Award di kategori kompetensi ASN peringkat ketiga," ujarnya, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, tahun ini pihaknya memang baru mulai memenuhi indikator-indikator yang diperlukan untuk penilaian tersebut. Dirinya menargetkan tahun 2022 mendatang Pemkot Pontianak bisa memperoleh lebih dari satu kategori. Indikator yang dinilai diantaranya terkait pelaksanaan sistem merit. Sistem merit itu adalah pelaksanaan terhadap manajemen ASN yang berkeadilan, tidak membeda-bedakan suku, ras, dan sebagainya.
"Nanti ada beberapa indikator dari penyusunan kebutuhan CPNS, pengadaan CPNS, rotasi, mutasi, kemudian pengembangan kompetensi, kesejahteraan ASN, disiplin, hingga pensiunan," imbuhnya. (prokopim)