,
menampilkan: hasil
Pemkot Bantu Biaya Pengobatan Warga Tidak Mampu
Komitmen Berikan Layanan Kesehatan
PONTIANAK - Kesehatan menjadi tumpuan seseorang dalam mengarungi kehidupan. Oleh karenanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memonitoring kesehatan warganya. Tak sampai di situ, bantuan demi bantuan juga digelontorkan, khususnya bagi masyarakat yang mengajukan permohonan permintaan bantuan. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, pihaknya secara berkala dari pintu ke pintu memeriksa kesehatan masyarakat.
“Sektor kesehatan ini vital, dan kita selalu melakukan evaluasi menyeluruh. Apalagi soal pelayanan kesehatan itu sangat penting,” jelasnya usai menyerahkan bantuan sosial dan silaturahmi kepada keluarga pasien yang mengajukan permohonan bantuan, di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12/2022).
Ia menambahkan, tidak jarang masyarakat mengutarakan keluhannya secara langsung kepadanya. Seperti pengeluaran biaya, harga obat maupun jenis penyakit yang dialami. Dirinya juga mendengar tentang kepesertaan masyarakat mengikuti BPJS. Proses pengajuan permohonan dikatakan Edi dapat dilakukan dengan surat yang disertai pelengkap dan ditujukan langsung atas nama Wali Kota dan didasarkan dengan surat keterangan tidak mampu.
“Orang merasa terbantu karena mereka tidak berkecukupan,” ujarnya.
Setiap tahunnya, pihaknya menyediakan anggaran kurang lebih sebesar Rp1,5 miliar per tahun. Proses permohonan akan diikuti pengecekan di lapangan oleh Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kota Pontianak.
“Tapi umumnya pemohon ini adalah mereka yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Soal Rencana Pencabutan Status PPKM, Edi: Angin Segar Bagi Perekonomian
PONTIANAK - Rencana pemerintah pusat untuk mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditanggapi Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai angin segar bagi perekonomian Kota Pontianak. Meski selama ini angka Covid terus menurun, dirinya mengajak masyarakat untuk membiasakan gaya hidup sehat.
“Ekonomi bisa terus naik jika akhirnya masa PPKM dinyatakan usai. Tapi saya tetap mengingatkan warga agar tetap menerapkan gaya hidup sehat, jika mengalami sakit tetap mengenakan masker dan keluar masuk rumah bersih-bersih,” ungkapnya di Kantor Wali Kota, Rabu (28/12/2022).
Edi mengungkapkan sejak awal tahun 2022, aktivitas masyarakat di Kota Pontianak mulai terbilang normal. Hal itu pula yang menambah geliat pertumbuhan ekonomi. Aktivitas perekonomian seperti perdagangan, pameran, event-event dan lainnya sudah bergerak seperti sediakala.
“Dampaknya sangat tinggi, pemulihan ekonomi berlangsung di segala tempat, UMKM kian naik. Kita lihat di mana-mana pelaku usaha justru semakin bertambah usai pandemi. Ini merupakan nilai positif bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pontianak,” paparnya.
Seperti diketahui, tingkat pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak mulai membaik. Menurut data terkini Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi di Pontianak menyentuh angka 5,4 persen. Daya beli masyarakat juga mulai membaik.
Meski sempat turun di tahun 2020 akibat pandemi yakni -3,96 persen, pertumbuhan ekonomi di Kota Pontianak yang sebelumnya 4,02 persen di tahun 2019, mulai terjadi kenaikan di tahun 2021 menyentuh angka 4,60 persen.
Edi menyampaikan, pihaknya terus memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar-pasar tradisional dan modern. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi lonjakan harga bahan pokok sehingga inflasi dapat dikendalikan.
Dalam hal ini Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak bekerja terus-menerus untuk memantau supaya tidak terjadi inflasi yang tinggi. Terlebih saat momen-momen hari besar keagamaan, ketersediaan kebutuhan bahan pokok harus terus dipantau, termasuk bahan bakar minyak gas, bensin dan solar sehingga aktivitas masyarakat berjalan normal.
"Memang ada kebutuhan pokok yang terjadi kenaikan seperti telur dan ini hampir setiap menjelang Hari Raya keagamaan terjadi kenaikan," tuturnya. (kominfo/prokopim)
Wali Kota Sampaikan Pendapat Akhir Empat Raperda
DPRD Setujui Empat Raperda
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhirnya terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak. Empat Raperda tersebut tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol (minol), perubahan kelima atas Perda Nomor 7 Tahun 2014 tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa, perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang retribusi jasa umum dan perubahan kedua atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
"Dengan telah disetujuinya empat Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya menyampaikan pendapat akhir terhadap empat Raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/12/2022).
Berkaitan dengan Raperda pengendalian dan pengawasan minol, Edi mengatakan bahwa raperda tersebut dalam rangka mengawasi peredaran minol terutama tempat-tempat yang sudah disyaratkan.
"Ada tugas dan kewenangan Pemerintah Kota Pontianak untuk golongan tertentu tetapi ada juga kewenangan dari provinsi, tapi yang jelas memang tidak dijual bebas," ungkapnya.
Kemudian, ada beberap perubahan Perda dari empat Raperda yang diusulkan. Hal itu dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Oleh sebab itu, usulan raperda tersebut dimaksudkan untuk mengganti perda yang sudah ada, menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya. (prokopim)
Akurasi Data Tentukan Keberhasilan Program
Forum Satu Data Pontianak Tahun 2022
PONTIANAK - Kebutuhan data menjadi sangat penting untuk mengambil suatu keputusan, tak terkecuali di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Program dan kebijakan yang dibuat juga berdasarkan data-data terbaru dari berbagai sektor dan subsektor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain selaku Wali Data Kota Pontianak menyampaikan, keakuratan sebuah data menentukan berhasilnya sebuah kebijakan. Oleh karena itu pihaknya senantiasa melakukan koordinasi bersama pihak terkait, mulai dari sesama perangkat daerah maupun Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak.
"Agar data selalu terupdate dan diverifikasi. Data-data itu juga kita tampilkan kepada masyarakat yang ingin melihat, ada data dinamis," sebutnya usai agenda Forum Satu Data Kota Pontianak Tahun 2022, di Aula Muis Amin Bappeda Kota Pontianak, Senin (27/12/2022).
Melalui penyelenggaraan Forum Satu Data Kota Pontianak, Zulkarnain berharap, perangkat daerah dan lembaga terkait dapat menyajikan data yang mudah diakses dan dibagipakaikan kepada masyarakat Kota Pontianak.
"Jadi warga selaku pengguna data akan memperoleh data yang berkualitas, akurat, mutakhir, valid, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan," paparnya.
Terlebih di era informasi seperti sekarang, aset digital harus memiliki perlindungan yang ketat dan aman. Kebutuhan masyarakat pun berubah, dari yang semula administrasi dilakukan secara konvensional, namun karena digitalisasi, semuanya beralih ke media elektronik. Atas alasan itu pula, Zulkarnain mengajak aparatur di lingkungan Pemkot Pontianak untuk lebih peka dan tanggap dalam melayani masyarakat. Dengan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat akan tercipta inovasi-inovasi menarik yang bisa menyelesaikan berbagai permasalahan yang tengah dihadapi Kota Pontianak.
"Dan juga akan memberikan nilai tambah secara ekonomi kepada masyarakat Kota Pontianak," tutupnya. (kominfo)