,
menampilkan: hasil
Permudah PBG dan SLF, Dinas PUPR Luncurkan K-Pe Bang Selfi
PONTIANAK – Bidang Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak meluncurkan pusat pelayanan yang disebut K-Pe Bang Selfi, atau singkatan dari Klinik Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Di sana, masyarakat yang merasa bingung saat proses pengajuan PBG maupun SLF di Kota Pontianak, dapat berkonsultasi dengan tenaga teknis terkait.
Kabid Cipta Karya dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Pontianak Edwin Raditya menjelaskan dengan adanya K-Pe Bang Selfi, proses pelayanan PBG dan SLF akan lebih cepat dan mudah. Pihaknya menyediakan loket-loket pelayanan, di antaranya loket konsultasi, pendaftaran, verifikasi serta pengambilan Surat Keterangan Retribusi Daerah (SKRD).
“Jika ada kesulitan nanti petugas kita akan membantu memandu pemohon sehingga bisa mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG),” ungkapnya usai Launching K-Pe Bang Selfi di Kantor Dinas PUPR Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Jumat (25/8/2023).
Edwin melanjutkan, dimulainya pelayanan PBG dan SLF sejatinya sudah dilakukan sejak tanggal 1 Maret 2022 lalu. Namun pada waktu itu fasilitas ruangan pelayanan masih terbatas. Di tahun ini pihaknya lantas melakukan evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengingat dalam satu hari terdapat 15-20 pemohon yang datang. Ia menerangkan, permohonan masih dilakukan lewat Dinas PUPR namun pengambilan PBG dan SLF di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pontianak di Jalan Sutoyo.
“Kami terkadang dalam sehari bisa melayani 15 hingga 20 orang (pemohon),” imbuhnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pendaftaran PBG berbeda dengan SLF. Untuk PBG, diungkap Edwin, pemohon memulai dengan melengkapi dokumen administrasi seperti fotocopy sertifikat tanah yang dilegalisir, fotocopy KTP atau kuasa, fotocopy PBB yang sedang berjalan serta SKRK yang didapat dari aplikasi SIMTARU. Bangunan yang berisiko tinggi dan bagunan publik harus mendapat rekomendasi dari Tim Profesi Ahli (TPA). PBG tidak memiliki masa berlaku, tak seperti SLF. Sementara, untuk rumah tinggal, SLF berlaku sampai 20 tahun dan bangunan usaha berlaku sampai lima tahun.
“SKRK berisi informasi tentang rencana kota misalnya ruang milik jalan, ketinggian bangunan, sampai zoning. Setelah lengkap, SKRK datang ke loket kita untuk melakukan verifikasi atau pemeriksaan administrasi dan dokumen teknis. Jika sudah lengkap nanti diunggah,” tutupnya. (kominfo/prokopim)
Kapal Keriang Bandong Pontianak Pikat Pengunjung MTQ XXXI Kalbar
SANGGAU - Kapal Keriang Bandong dengan nomor urut 13 dari Kota Pontianak menjadi pusat perhatian warga yang melihat karnaval kapal hias. Kapal yang dihiasi dengan ornamen meriam karbit khas Pontianak dan kubah masjid serta hiasan lampu terlihat meriah. Iring-iringan kapal hias tersebut menjadi penyemarak Malam Takruf MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalbar yang digelar di Sungai Sekayam Kabupaten Sanggau, Kamis (24/8/2023) malam.
Satu di antara pengunjung, Dewi (37), warga Sanggau, mengaku senang dan takjub melihat karnaval kapal hias di Sungai Sekayam. Ia baru pertama kali melihat karnaval kapal hias di daerahnya. Banyaknya peserta kapal hias dengan lampu warna-warni menjadi hiburan bagi masyarakat.
"Salah satu kapal hias yang menarik bagi saya adalah Kapal Keriang Bandong dari Pontianak," ungkapnya.
Keriang Bandong merupakan istilah yang melekat untuk penerangan tradisional seperti lampu-lampu pelita. Namun seiring perkembangan zaman, Keriang Bandong beradaptasi dengan lampu listrik penuh aneka warna.
"Tradisi Keriang Bandong memang ade tetapi biasanyekan di darat, sekarang ade pawai Keriang Bandong di atas sungai dengan kapal hias, suke liatnye cantek" ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati yang ikut menyaksikan pawai takruf di atas sungai. Ia mengatakan, dalam pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar, baru kali pertama pawai dilaksanakan di sungai sehingga memberikan nuansa baru.
"Walaupun tidak semua kabupaten/kota memiliki sungai di tengah kota tetapi ide untuk melakukan pawai di sungai sangat menarik," ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah mempersiapkan diri sejak awal untuk tampil di pawai Keriang Bandong. Dengan mengusung tema permainan meriam karbit dan manggar serta pokok telok, ide itu kemudian diaplikasikan ke dalam desain sehingga bisa terlihat pada ornamen kapal yang ditampilkan.
"Ide desain kapalnya kreatif, mudah-mudahan ini bisa memeriahkan pawai keriang bandong," pungkasnya. (prokopim)
Lepas Keberangkatan Kafilah Pontianak, Mulyadi Harap Peserta Tampil Maksimal
Kafilah Pontianak Siap Berlaga di MTQ XXXI Kalbar di Sanggau
PONTIANAK - Sebanyak 50 peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang akan mewakili Kafilah Kota Pontianak di Kabupaten Sanggau dilepas keberangkatannya oleh Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak Mulyadi.
Kepada seluruh peserta Kafilah Kota Pontianak dan para pendamping, Mulyadi berpesan supaya menjaga kesehatan dan kekompakkan satu dengan yang lainnya.
"Tim yang tergabung dalam Kafilah Kota Pontianak ini harus saling mengingatkan, saya juga minta panitia pendamping untuk mengawasi kebutuhan-kebutuhan kafilah kita," pesannya saat melepas secara resmi Kafilah Kota Pontianak di Sekretariat LPTQ Kota Pontianak, Rabu (23/8/2023).
Selain itu, dia meminta agar peserta tidak tegang dan tidak merasa terbebani ketika tampil pada kompetisi terutama cabang tilawah. Sebab untuk tampil maksimal, dibutuhkan perasaan yang tenang dan tidak terbebani.
"Rileks saja dan suara jangan ditahan-tahan. Kalau tidak tegang dan tanpa merasa terbebani seperti halnya saat tampil pada pemusatan latihan atau training center (TC), Insha Allah hasilnya akan menggembirakan," jelas Mulyadi.
Dia menambahkan, bagi peserta dari Kafilah Kota Pontianak ada yang meraih prestasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiapkan sejumlah bonus. Terlebih lagi jika peserta meraih terbaik pertama dengan nilai 98, selain bonus yang telah disediakan, dirinya secara pribadi akan memberi bonus tambahan sebesar Rp10 juta.
"Kalau misalnya nanti menjadi juara terbaik di tingkat nasional itu ada lagi bonusnya yang kita berikan," janji Mulyadi yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kota Pontianak ini.
Namun yang terpenting, dirinya berharap seluruh anggota Kafilah Kota Pontianak senantiasa dalam kondisi sehat, diberikan Allah kemudahan pada saat tampil bertanding serta bacaan yang dibaca sesuai dengan yang terbaik seperti selama ini ditampilkan.
"Semoga Allah, SWT memberkahi kita semua," tutupnya. (prokopim)
Bahasan Sebut Pembangunan Harus Perhatikan Cagar Budaya
Rakernas X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Semarang
SEMARANG - Sebanyak 19 ribu peserta dari 73 kabupaten/kota di Indonesia berkumpul di Kota Semarang dalam rangka menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Pesona Pusaka Warisan Budaya Indonesia Sebagai Pengikat Keberagaman Budaya Dalam Bingkai Nusantara' digelar mulai tanggal 22-26 Agustus 2023.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, pihaknya mewakili Kota Pontianak sebagai kota pusaka di Indonesia. Rakernas JKPI ini bertujuan untuk membahas dan merumuskan langkah-langkah strategis guna melestarikan dan mengembangkan warisan budaya, sejarah serta keunikan setiap kota pusaka.
"Rakernas JKPI memberikan platform bagi para peserta untuk saling berbagi pengalaman, ide, dan inovasi dalam upaya mempromosikan dan melestarikan identitas kota pusaka," ujarnya saat diwawancarai di Semarang, Rabu (23/8/2023).
Dalam Rakernas ini, lanjutnya lagi, banyak hal yang dibahas berkaitan dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan, pemeliharaan situs bersejarah, revitalisasi kawasan kota pusaka serta upaya kolaboratif antar kota pusaka untuk membangun kesadaran publik tentang kekayaan warisan budaya. Karena itu, dalam pengembangan kota harus memperhatikan keberadaan cagar budaya dan menjadikannya sebagai bagian dalam mengambil kebijakan oleh pemerintah daerah.
"Pemerintah daerah kabupaten/kota sebagai penyelenggara pembangunan di daerah sekaligus pengambil keputusan memegang peranan kunci dalam pelestarian kawasan cagar budaya," ungkapnya.
Menurutnya, Rakernas X JKPI juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk menjalin jaringan dan kerjasama lintas kota pusaka. Dengan berbagi pengetahuan dan pandangan, kota-kota pusaka dapat belajar satu sama lain dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dalam menjaga warisan budaya mereka di tengah perkembangan zaman.
"Melalui Rakernas JKPI, diharapkan terjadi sinergi antara pemerintah daerah, lembaga budaya, komunitas lokal, dan pihak swasta dalam menjaga kekayaan budaya Indonesia," pungkasnya.
JKPI sendiri merupakan organisasi yang dibentuk untuk mengembangkan kerja sama antara berbagai kabupaten/kota yang memiliki pusaka alam dan budaya agar dapat dilestarikan. (prokopim)