,
menampilkan: hasil
Perjanjian Kinerja Tingkatkan Integritas dan Kinerja Aparatur
Seluruh Kepala OPD Pemkot Pontianak Teken Perjanjian Kinerja
PONTIANAK - Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meneken perjanjian kinerja tahun 2021. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) Nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan, perjanjian kinerja ini dalam rangka tolok ukur OPD dalam melakukan kegiatannya berdasarkan APBD yang telah disepakati. "Tujuan utama perjanjian kinerja ini adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," ujarnya usai penandatanganan perjanjian kinerja oleh kepala OPD di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota, Rabu (3/2/2021).
Ia menambahkan, perjanjian kinerja ini merupakan wujud komitmen amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. "Perjanjian kinerja ini juga bisa sebagai dasar untuk kita mengevaluasi dan menilai capaian-capaian dan target-target yang sudah ditetapkan," sebutnya.
Perjanjian kinerja yang telah ditandatangani ini, kata Edi, menjadi dasar dalam menilai keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran perangkat daerah. Dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, dokumen ini juga menjadi acuan bagi setiap kepala perangkat daerah yang dijabarkan secara berjenjang. "Saya berharap agar apa yang telah saudara tandatangani dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab guna mencapai atau merealisasikan target yang telah ditetapkan bersama," imbuhnya.
Di tengah pandemi yang masih belum berakhir, pihaknya fokus pada beberapa sektor terutama untuk pemulihan ekonomi. Upaya yang dilakukan diantaranya mempercepat dan mempermudah perizinan serta memberi akses seluas-luasnya kepada warga Kota Pontianak untuk beraktivitas secara produktif. "Dengan demikian pertumbuhan ekonomi terus bergerak meski di tengah pandemi," tutur Edi. (prokopim)
PKK Pontianak Salurkan Bantuan Ke Lansia Produktif
PONTIANAK - Jamilah, Pedagang kue lempar berumur 71 tahun terharu ketika menerima paket bantuan yang diperuntukkan bagi lansia produktif dari Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Edi Kamtono, Selasa (2/2/2021).
Berulang kali, ia mengucap syukur, "Alhamdulillah, bantuan ini bisa kita manfaatkan, terima kasih, ibu sangat berbesar hati memperhatikan kami" ucapnya usai menerima bantuan di Kecamatan Pontianak Utara.
Meskipun telah lanjut usia namun semangatnya patut diapresiasi, Dia masih membuat kue kemudian ditumpangkan ke warung-warung. Hasilnya digunakan untuk menambah pendapatan keluarga.
Namun pandemi covid-19 membuat penghasilannya jauh berkurang, usahanya sepi pembeli, berbeda dengan yang dulu.
Jamilah pun hanya berjualan jika kondisi badannya sehat,
"Dalam hati saya juga takut, karena covid ini kan katanya rentan terhadap lansia sehingga saya juga selalu waspada, " ujarnya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie mengatakan bantuan yang diberikan oleh Pengurus Tim Penggerak PKK Kota Pontianak merupakan amanah dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar dalam rangka Hari Ibu Ke-92.
Bantuan itu secara khusus diberikan kepada lansia yang produktif dan kader PKK yang telah lansia di enam kecamatan.
Dengan harapan memotivasi mereka supaya tetap semangat, "Selain paket bantuan, saya juga menyerahkan buku yang ditulis oleh saya dan teman-teman sebagai tambahan koleksi buku perpustakaan di kecamatan, " kata Yanieta.
Selain itu, Yanieta mengingatkan agar pengurus dan kader PKK di Kecamatan dan Kelurahan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, "kita tidak mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir, program kerja tetap harus berjalan dengan mengedepankan Protokol kesehatan, jangan sampai karena kelalaian lalu muncul kluster PKK " pungkasnya.
Pontianak Akan Miliki Dua IPALD
Cakupan Layanan Capai 35 persen
PONTIANAK - Untuk mengatasi persoalan air limbah di Kota Pontianak, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembangunan SPALD ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat. Saat ini sudah mulai tahapan Detail Engineering Design (DED), ditargetkan DED sudah rampung pada bulan Juli 2021. "Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah," ujarnya usai rapat koordinasi pembahasan draft final report DED SPALD di Hotel Neo, Selasa (2/2/2021).
Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada. "Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak," ungkapnya.
Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah. "Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah," tuturnya.
Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, SPALD skala kota ini merupakan pengolahan air limbah secara terpadu. Sistem jaringannya seperti yang digunakan PDAM, dimana nantinya air limbah tersebut muara akhirnya terpusat di dua IPALD yang ada, yakni di Nipah Kuning dan Martapura. "Dengan memanfaatkan SPALD ini diharapkan adanya peningkatan kualitas air tanah, kualitas air di saluran, yang pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pontianak," jelasnya.
Target awalnya coverage layanan pengolahan air limbah ini sebesar 35 persen rumah tangga, atau 16.500 sambungan rumah. Untuk tahap awal mulai tahun 2021 ini hingga 2026, sebagai pilot project akan dibangun 3.000 sambungan rumah oleh pemerintah pusat. Kemudian secara bertahap sisa sambungan tersebut akan dibangun oleh Pemkot Pontianak. "Sumber dana berasal dari ADB berupa pinjaman yang akan dibantu melalui pemerintah pusat," terang Amirullah.
Dikatakannya, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Pontianak, seperti pembebasan lahan, pembangunan jalan akses dan pembangunan sambungan air limbah dari rumah tangga. Diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp107 miliar selama enam tahun. "Pembangunan SPALD ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Pontianak," pungkasnya. (prokopim)
Dorong UMKM Lebih Produktif di Tengah Pandemi
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya mendorong sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) supaya bisa beraktivitas lebih produktif dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah pandemi Covid-19. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, diperlukan sinergisitas supaya UMKM bisa bergerak optimal di tengah pandemi. "Sebab keberadaan UMKM juga membuka banyak peluang kerja," ujarnya usai membuka Seminar Aspek Hukum dalam Bisnis UMKM, Senin (1/2/2021).
Selama pandemi Covid-19, lanjutnya, Pemkot Pontianak memberikan perhatian bagi UMKM terdampak dengan membangun kolaborasi dengan instansi terkait. Kolaborasi yang dilakukan yakni dengan memfasilitasi menyediakan tempat dan memasarkan produk sehingga usaha mereka berkembang.
Dalam menjalankan usahanya, para pelaku UMKM juga harus memahami persoalan hukum yang mungkin dihadapi berkaitan dengan usaha yang digeluti. Untuk itu, melalui seminar ini, ada beberapa masukan dari pakar ekonomi Universitas Tanjungpura (Untan) dan tim advokasi untuk melindungi para pelaku usaha karena ketidaktahuan atau masih awam terhadap persoalan hukum sehingga perlu pendampingan. "Misalnya adanya kesamaan merek dagang akibat kurangnya wawasan dari pelaku UMKM termasuk masalah piutang yang kerap kali dilakukan pengusaha," kata Edi.
Dalam kesempatan itu pula, dicanangkan Pemuda Pelopor UMKM Mandiri. Pencanangan pemuda pelopor ini untuk memotivasi para generasi muda memiliki jiwa entrepreneur. "Dengan demikian mereka memiliki semangat untuk mencari peluang produksi agar bisa menjadi mata pencaharian mereka," pungkasnya. (prokopim)