,
menampilkan: hasil
Brand Ponsel Tak Bayar Pajak, TPPD Segel Reklame
Samsung, Vivo, Xiaomi dan Infinix Abai Bayar Pajak Reklame
PONTIANAK - Sebanyak 12 papan reklame disegel oleh Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak. Penyegelan yang dilakukan oleh tim gabungan, yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak, dengan menempelkan stiker berwarna merah bertuliskan 'Objek Ini Belum Terdaftar dan Membayar Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)' pada papan reklame yang tidak membayar pajak reklame.
Sejumlah papan reklame merek telepon seluler (ponsel) masih ditemukan tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak reklame seperti merek Samsung, Vivo, Xiaomi, Infinix dan sebagainya. Kemudian beberapa merek produk lainnya seperti produk rokok, produk jasa pengiriman (lion parcel) juga menjadi sasaran penertiban kali ini. Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah mengatakan pajak reklame yang tidak membayar pajak memang didominasi oleh brand smartphone.
"Mereka sudah kita layangkan surat teguran. Setelah diberikan surat teguran tetapi tidak juga ditanggapi atau ditindaklanjuti dengan pembayaran sesuai ketentuan, maka kami lakukan tindakan penyegelan berupa penempelan stiker pengawasan," tegasnya saat memimpin langsung tim penertiban, Kamis (27/4/2023).
Ia menambahkan, pada penertiban dan pengawasan hari ini, pihaknya menyasar tiga jenis pajak, yakni pajak reklame, pajak restoran dan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk pajak reklame yang ditertibkan hari ini sebanyak 12 reklame dengan nilai kumulatif sebesar Rp50 an juta.
"Belum termasuk reklame yang bersifat insidentil yang pemasangannya tanpa izin dari BKD Kota Pontianak selaku instansi yang menangani perpajakan daerah, karena reklame ini seharusnya wajib didaftarkan dan dibayarkan dulu pajaknya sebelum ditayangkan," katanya.
Menurut Amirullah, setelah penyegelan atau stikerisasi reklame yang tidak membayar pajak ini, pemilik reklame harus melakukan klarifikasi dan menyelesaikan kewajibannya membayar pajaknya. Tindakan penyegelan reklame ini juga tidak serta merta dilakukan tim penertiban karena sebelumnya mereka sudah disurati untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
"Kita berupaya untuk berkomunikasi dulu dengan Wajib Pajak (WP) agar membayar pajaknya. Jika sudah dilakukan pembinaan, tetapi masih mengabaikan kewajibannya, maka bisa dilakukan tindakan tegas karena ketidakpatuhan membayar pajak. Kami imbau kepada para WP untuk patuh membayar pajak," tukasnya.
Kemudian, lanjutnya lagi, TPPD juga melakukan penertiban pajak restoran. Pihaknya memonitor restoran atau rumah makan dan sejenisnya yang dilaporkan telah menutup usahanya, sehingga dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah usaha tersebut tutup sementara dikarenakan Ramadan dan Idulfitri atau tutup permanen karena usahanya memang sudah tidak beroperasi lagi. Artinya, pihaknya tidak hanya menerima pelaporan dari pemilik usaha, tetapi tetap melakukan validasi di lapangan apakah mereka tutup atau masih beroperasi.
"Sebab pengaruhnya apabila dilaporkan tutup, sedangkan usahanya masih berjalan, maka pengaruhnya pada penghitungan pajaknya. Itulah tujuan kita melakukan validasi di lapangan memastikan usaha itu tutup secara permanen," sebutnya.
Lalu, ada tim yang juga fungsinya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap permohonan keberatan NJOP PBB atau BPHTB untuk memvalidasi permohonan tersebut. Pemeriksaan yang dilakukan mulai dari luas, kesesuaian lokasi dan sebagainya. Amirullah menerangkan ada beberapa aspek NJOP, tidak hanya melalui zona nilai tanah dan NJOP yang sudah ditetapkan, namun kondisi di lapangan lainnya juga menjadi faktor perhitungan dalam NJOP.
"Misalnya aspek aksesibilitas. Meskipun daerah itu dalam kawasan premium tetapi jika dari sisi aksesibilitasnya belum memenuhi kriteria, seperti akses jalannya belum sesuai atau sama sekali belum ada jalan, belum ada sambungan air bersih, saluran air, belum ada jaringan listrik," jelasnya.
Amirullah menyatakan pentingnya pemeriksaan atau validasi di lapangan dalam rangka memastikan kesesuaian dengan permohonan yang diajukan wajib pajak.
"Pengawasan dan penertiban ini memang rutin dilakukan dalam rangka optimalisasi pendapatan asli daerah khususnya pajak daerah," pungkasnya. (prokopim)
Pastikan Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran, Pemkot Sidak Seluruh OPD
Tak Hadir Tanpa Alasan Jelas, ASN Bakal Disanksi
PONTIANAK - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai masuk kerja di hari pertama setelah cuti bersama lebaran, Rabu (26/4/2023). Sebagaimana diketahui, cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444H berlaku mulai tanggal 19 hingga 25 April 2023. Untuk memastikan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak membentuk lima tim monitoring yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pontianak.
Kepala BKPSDM Kota Pontianak Yuni Rosdiah menjelaskan, hari pertama masuk kerja pasca cuti lebaran, pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi kehadiran ASN di seluruh perangkat daerah. Untuk tim yang dipimpinnya, monitoring ditujukan pada Kantor Terpadu Jalan Sutoyo yang terdiri dari lima perangkat daerah yakni Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Hasil monitoring di Kantor Terpadu, secara umum seluruh ASN hadir, terkecuali yang menjalani cuti maupun yang sedang sakit," ujarnya usai memberikan arahan pada apel pagi di halaman Kantor Terpadu Sutoyo.
Kemudian dilanjutkan ke Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Dinas Kesehatan. Dari pemantauan timnya, seluruh perangkat daerah tersebut dilaporkan oleh masing-masing kepala perangkat daerah bahwa seluruh stafnya hadir lengkap, terkecuali yang masih menjalani masa cuti dan ada yang sakit.
Ditanya soal ketidakhadiran pegawai setelah cuti lebaran, Yuni menerangkan, apabila ada ASN yang ingin memperpanjang masa cutinya dikarenakan mudik dan masih berada di kampung halaman, hal itu diperbolehkan sebagaimana arahan Presiden. Sedangkan yang memang berada di dalam Kota Pontianak, wajib hadir kerja.
"Bagi yang tidak hadir tanpa ada alasan yang jelas, maka akan ditindaklanjuti dengan pembinaan dari perangkat daerahnya masing-masing," tegasnya.
Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas atau tanpa ada perpanjangan cuti tambahan dan sebagainya, maka pihaknya meminta kepada perangkat daerahnya masing-masing untuk melakukan tindakan sesuai prosedur hukuman disiplin atau pembinaan disiplin kepada pegawainya.
"Nanti baru disampaikan kepada kami (BKPSDM) hasilnya. Jadi kepala perangkat daerah atau atasan langsung bisa mengambil tindakan disiplin kepada bawahannya jika itu dalam kategori ringan dan sedang," terang Yuni.
Selama cuti bersama berlangsung, memang pelayanan publik juga diliburkan. Namun seiring berakhirnya cuti bersama, maka seluruh pelayanan publik juga mulai berjalan sebagaimana mestinya.
"Kita juga melakukan pemantauan ke sejumlah pelayanan publik dan itu sudah berjalan. Pelayanan kepada masyarakat menjadi hal utama supaya masyarakat tetap terlayani dengan baik," pungkasnya. (prokopim)
Open House Momen Kebangkitan Merajut Silaturahmi
Suasana Open House Kediaman Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda
PONTIANAK - Tamu datang silih berganti menjadi pemandangan gelaran open house di kediaman Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Didampingi sang istri, Yanieta Arbiastutie, Edi menyambut hangat setiap tamu yang datang di aula kediamannya pada hari pertama Idulfitri 1444 Hijriyah, Sabtu (22/4/2023). Open house lebaran merupakan tradisi yang digelar setiap Hari Raya Idulfitri, di mana masyarakat saling mengunjungi dari rumah ke rumah. Open house ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk saling bersilaturahmi, bermaaf-maafan, dan merayakan momen berbahagia bersama-sama.
Edi menyampaikan ucapan syukur karena meskipun pada pagi hari sempat turun hujan, namun setelah pelaksanaan Salat Id cuaca cerah kembali. Hal ini disebutnya sebagai sebuah keberkahan dari Allah, SWT di hari umat Islam merayakan kemenangan setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadan.
"Mudah-mudahan lebaran tahun ini memberikan kesejukan, kedamaian untuk masyarakat bersilaturahmi dan saling memaafkan. Pemerintah Kota Pontianak sangat mengharapkan kebersamaan dan keberagaman di Kota Pontianak ini senantiasa terjaga," ujarnya.
Hari Raya Idulfitri tahun ini menjadi momen kebangkitan dalam merajut tali silaturahmi setelah melewati masa pandemi beberapa tahun lalu. Menurutnya, sepanjang bulan Ramadan ini situasi dan kondisi keamanan di Kota Pontianak relatif kondusif. Aktivitas masyarakat juga masih terpantau tidak menimbulkan kemacetan yang begitu parah. Demikian pula ketersediaan dan harga pangan masih terkendali.
"Memang terjadi kenaikan pada sejumlah komoditas namun masih terbilang stabil," ungkapnya.
Sementara itu, di kediaman jabatan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, suasana open house juga diwarnai dengan kehadiran para tamu yang ingin bersilaturahmi. Bersama sang istri Norhasanah, Bahasan menyambut setiap tamu yang datang berkunjung. Baginya, open house menjadi sarana menjalin keakraban dan kekeluargaan dengan berinteraksi antara keluarga, teman, tetangga dan masyarakat.
"Open house juga menjadi wadah kita mempererat tali silaturahmi yang memang sudah terjalin. Apalagi di hari-hari biasa kita disibukkan dengan segala aktivitas, pada momen inilah kita berkesempatan saling bertemu dan bermaaf-maafan," ucapnya.
Suasana yang sama juga terlihat di kediaman Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi di Jalan Tebu Komplek Mitra Utama III. Open house di kediaman Sekda dihadiri para tamu, mulai dari kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya. Menurut Mulyadi, open house merupakan tradisi yang patut dipertahankan karena lewat agenda ini masyarakat dari berbagai latar belakang dapat bertemu langsung dan bersilaturahmi dengan para pejabat daerahnya.
"Open house juga menjadi kesempatan bagi siapapun untuk bertemu dan bertegur sapa, merayakan lebaran bersama dan meningkatkan kedekatan emosional serta memperkuat hubungan sosial yang ada," pungkasnya.
Berikut jadwal open house Idulfitri 1444 Hijriyah, di kediaman Jabatan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono yang beralamat di Jalan Abdurrahman Saleh digelar selama dua hari, yakni Sabtu (22/4/2023) dan Minggu (23/4/2023). Untuk hari pertama lebaran dimulai pukul 14.00 - 21.00 WIB, sedangkan hari kedua pukul 10.00 - 21.00 WIB.
Kemudian, di kediaman dinas Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan yang terletak di Jalan KS Tubun, juga digelar selama dua hari lebaran, Sabtu (22/4/2023) pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Minggu (23/4/2023) pukul 09.30 - 13.00 WIB.
Sementara itu, kediaman Sekda Kota Pontianak Mulyadi yang beralamat di Jalan Tebu Komplek Mitra Utama III, hari lebaran pertama, Sabtu (22/4/2023) mulai pukul 13.00 - 17.00 WIB dan Minggu (23/4/2023) pukul 09.30 - 15.00 WIB. (prokopim)
Rayakan Hari Kemenangan Dengan Introspeksi Diri
Wako dan Wawako Salat Id di Masjid Al Khalifah Kantor Wali Kota
PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melaksanakan Salat Id 1 Syawal 1444 Hijriyah di Masjid Al Khalifah Komplek Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/4/2023). Pelaksanaan Salat Id sedianya digelar di lapangan Jalan Rahadi Usman, namun dikarenakan kondisi cuaca hujan sehingga dialihkan ke Masjid Al Khalifah Kantor Wali Kota.
Edi mengatakan, meski cuaca hujan namun tidak mengurangi semangat jamaah untuk menggaungkan gema takbir di penjuru Kota Pontianak dengan melaksanakan Salat Id berjamaah. Hari Raya Idulfitri adalah momen spesial bagi umat Muslim di seluruh dunia. Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa Ramadan, hari ini saatnya merayakan kemenangan dan keberkahan.
"Mudah-mudahan puasa tahun ini menjadi yang terbaik dan diterima Allah, SWT serta dosa-dosa dan kesalahan yang kita lakukan selama ini diampuni Allah, SWT," ujarnya.
Selain sebagai momen merayakan kemenangan dan bersukacita, Hari Raya Idulfitri juga menjadi momentum untuk merenungkan diri, berintrospeksi atas segala perbuatan, sikap, dan niat selama bulan Ramadan, serta memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik.
"Semoga kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari bulan suci Ramadan, dan menerapkannya dalam kehidupan kita sehari-hari," tuturnya.
Edi juga mengajak semua untuk menjadikan Hari Raya Idulfitri sebagai momen untuk mempererat hubungan silaturahmi antar sesama, memaafkan kesalahan dan menyatukan hati dalam kebersamaan.
"Mari kita bersama-sama merayakan kemenangan ini dengan penuh sukacita dan menjadikan hari ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan," imbuhnya.
Atas nama pribadi dan keluarga serta jajaran Pemerintah Kota Pontianak, ia mengucapkan selamat merayakan Idulfitri 1 Syawal 1444 Hijriyah kepada seluruh umat Muslim di Kota Pontianak.
"Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Mudah-mudahan Kota Pontianak diberikan keberkahan dan mendapat rahmat dari Allah, SWT," ucapnya.
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menuturkan, Hari Raya Idulfitri merupakan saat berbagi kebahagiaan dan saling memaafkan atas semua kesalahan. Untuk itu, saling bersilaturahmi menjadi kesempatan untuk saling memaafkan.
"Tak lupa juga, mari kita berdoa untuk perdamaian, kesejahteraan dan persatuan umat manusia di seluruh dunia," tutupnya. (prokopim)